Komplotan pencuri motor pakai belati beracun didor polisi
Merdeka.com - Polda Metro Jaya menangkap komplotan pencuri kendaraan bermotor yang kerap beraksi di Jakarta dan Tangerang. Setiap kali beraksi, mereka memakai senjata api berupa pistol rakitan dan senjata tajam.
"Mereka beraksi membawa senjata api buat menakut-nakuti korbannya. Komplotan ini juga membawa senjata tajam berupa belati yang telah diberi racun," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Heru Pranoto di Mapolda Metro Jaya Jakarta, Kamis (11/9).
Heru menyatakan racun dalam belati tersebut dibuat secara tradisional. Polisi masih akan melakukan uji laboratorium terkait racun yang mereka gunakan tersebut.
-
Senjata apa yang digunakan pelaku? Terkait dengan senjata api yang dibawa pengemudi mobil tersebut, Kompol Margono mengatakan bahwa senjata yang digunakan pelaku diduga hanya senjata mainan.
-
Bagaimana cara pelaku melancarkan aksinya? Untuk memuluskan aksinya, NUG, HS, dan DK melakukan panggilan darurat ke Mako Damkar Induk Sleman.
-
Bagaimana pelaku merampok korban? Ngajib mengaku saat mengambil tas korban, pelaku mengancam dengan menggunakan senjata tajam.
-
Siapa yang mengeluarkan pistol? Saat pelaku mengeluarkan senjata api, warga yang berkerumun di sekitar lokasi kejadian langsung berlarian karena ketakutan.
-
Siapa yang mengacungkan senjata api? Menurut dia kondisi seketika mencekam, karena dua dari gerombolan itu mengacungkan senjata api.
-
Apa saja yang diambil perampok? Pelaku berhasil menggondol uang tunai Rp55 Juta, dua ponsel, 7 Buah BPKB Mobil dan Sepeda Motor, perhiasan yang ditaksir oleh korban nilainya mencapai ratusan juta rupiah. Semua perhiasan emas dijual dan hasilnya dibagi-bagi oleh para pelaku.
"Kemungkinan ini racun buatan tradisional. Kita akan melakukan uji laboratorium dulu untuk memastikan jenis racunnya," terang dia.
Dia mengungkapkan seorang pelaku berinisial AB (28) memberikan perlawanan saat ditangkap sehingga mendapat tindakan tegas dari polisi berupa penembakan dan meninggal di tempat. Sedangkan enam pelaku lainnya yaitu WYD (20), MRS (42), AS (31), HDR (20), NH (37), dan AJ (24) ditahan di Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Salah satu berinisial AB ditembak karena melawan petugas saat ditangkap. Enam pelaku lain dapat diamankan petugas," pungkas dia.
Keenam pelaku yang telah ditahan dikenakan pasal 363 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara, pasal 1 ayat 1 UU Nomor 12/Drt/1951 dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara maksimal 20 tahun, dan pasal 481 KUHP dengan kurungan maksimal tujuh tahun penjara.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hasil olah TKP dilakukan polisi menemukan selongsong peluru diduga dari senjata api dimuntahkan pelaku di lokasi.
Baca SelengkapnyaDipergoki Pemilik Rumah, Komplotan Maling di Bekasi Letuskan Senjata
Baca SelengkapnyaKedua pelaku yang ditangkap yakni, JD (30) dan DI (41)
Baca SelengkapnyaKomplotan pencuri sepeda motor antardaerah terbongkar di Palembang. Anggotanya merupakan residivis kasus curanmor, pembunuhan, hingga peredaran narkoba.
Baca SelengkapnyaWarga Jawa Timur harus waspada karena komplotan pencuri motor dan mobil ini diduga sudah menjadi sindikat
Baca SelengkapnyaTerkait kejadian ini, dua orang inisial U dan A telah ditangkap di Lebak, Banten.
Baca SelengkapnyaPasutri asal Probolinggo jadi spesialis curanmor dan telah beraksi di 20 tempat berbeda. Modusnya naik motor pelat merah untuk intai motor korban.
Baca SelengkapnyaPelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan
Baca SelengkapnyaKorban terluka akibat terkena sabetan senjata tajam yang diayunkan oleh pelaku
Baca SelengkapnyaSi maling tampak panik karena gagal mencuri motor. Dia lantas menodongkan benda berbentuk pistol ke arah warga.
Baca SelengkapnyaDitreskrimum Polda Jateng membongkar komplotan perampok bersenpi asal Jawa Timur. Mereka diringkus setelah merampok tiga toko emas.
Baca Selengkapnya"Dari hasil keterangan pelaku mereka sudah melakukan tiga kali," kata Rovan
Baca Selengkapnya