Komplotan pengedar uang palsu dibekuk polisi, 3.000 lembar pecahan USD 100 disita
Merdeka.com - Lima pelaku pengedar uang palsu pecahan USD 100 dibekuk anggota Subdit 6 Ranmor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. 3.000 lembar uang pecahan USD 100 ribu turut disita kepolisian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan, lima tersangka dibekuk di beberapa lokasi berbeda. Lima pelaku yakni AS (60) penjual, Yadi alias YM (59) pemilik, DP (33) penjual, Ida alias IS (56) pemilik, dan R (50) pemilik.
"Awalnya pada Kamis (18/1) anggota unit III melakukan penelusuran dan berhasil mengamankan orang pelaku di depan sekolah menengah pertama (SMP) di kawasan Serpong Raya, Tangerang Selatan. Anggota berhasil menangkap tersangka AS dan DP serta mengamankan barang bukti 3.000 lembar uang kertas palsu pecahan USD 100," kata Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (1/2).
-
Dimana uang palsu diedarkan? Petugas kepolisian dari Polsek Leles menangkap ibu dan anak yang diduga mengedarkan uang palsu di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat.
-
Uang palsu apa yang diedarkan? Disampaikan Kepala Polsek Leles, AKP Agus Kustanto, keduanya mengedarkan uang imitasi dengan pecahan Rp10 sampai Rp100 ribu.
-
Siapa yang edarkan uang palsu di Garut? Petugas kepolisian dari Polsek Leles menangkap ibu dan anak yang diduga mengedarkan uang palsu di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat.
-
Kenapa uang palsu di Garut diedarkan? Polisi menangkap dua pelaku atas dugaan membuat dan mengedarkan uang palsu,“ katanya, dikutip dari ANTARA, Senin (14/8).
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
Argo mengatakan, berdasarkan keterangan dua pelaku uang palsu itu dibeli dari tersangka YM. Pelaku ini mengontrak di sebuah perumahan kawasan Cibodas Sari, Cibodas, Tangerang.
"Atas informasi tersebut polisi langsung menuju lokasi dan berhasil menangkap YM pada Kamis 18 Januari, malam. Tersangka mengaku membeli uang 3.000 lembar tersebut dari tersangka IS seharga Rp 16 juta," ujarnya.
Polisi akhirnya menangkap tersangka IS di rumahnya kawasan Cilangkap, Lumpang, Parung Panjang, Bogor, Jumat (19/1) malam. Kepada petugas IS mengaku mendapat uang palsu tersebut dari tersangka R. Polisi kemudian menangkap R di kawasan Kaserengan, Ciruas, Serang, Banten, Selasa (23/1).
"R mengaku mendapatkan uang dari tersangka O yang saat ini masih DPO, masih kami kejar. Nanti dari O bisa diketahui apakah uang ini cetak sendiri atau darimana. Sindikat ini merupakan jaringan terputus jadi antara pemilik dan penjual tidak saling kenal," ujar Argo.
Menurut Argo, satu lembar dolar palsu tersebut dijual seharga Rp 4 ribu. Dari total 3.000 lembar dolar palsu tersebut jika dikurs ke dalam rupiah seharga Rp 3,9 miliar.
"Atas ulahnya para pelaku diancam Pasal 245 KUHP tentang Pemalsuan Mata Uang dengan ancaman hukuman lima belas tahun penjara," pungkas Argo.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi menyita barang bukti sebanyak 995 lembar dolar USD dan 45 lembar mata uang Rupiah pecahan Rp100 ribu dari tangan pelaku.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami dugaan telah adanya uang palsu yang beredar jelang Hari Raya Iduladha 1445 H.
Baca SelengkapnyaPolri menggerebek tempat percetakan uang bertempat di Kota Bekasi, Jawa Barat Jumat (6/9) lalu. Sebanyak 10 orang diamankan
Baca SelengkapnyaHingga kini, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ada beberapa orang yang masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Baca SelengkapnyaSaat ini, pihaknya masih mendalami peredaran uang palsu tersebut apakah bakal disebarkan ke Jakarta atau di luar daerah.
Baca SelengkapnyaSaat ini, polisi masih mendalami peredaran uang palsu tersebut apakah bakal disebar ke Jakarta atau di luar daerah.
Baca SelengkapnyaKepolisian Resor Kota Mamuju menangkap empat orang pelaku jaringan produksi uang palsu di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.
Baca SelengkapnyaI berperan sebagai operator mesin cetak GTO yang menjalankan mesin cetak uang palsu.
Baca SelengkapnyaDPO tersangka inisial I berperan sebagai operator mesin cetak GTO atau yang menjalankan mesin cetak uang palsu.
Baca SelengkapnyaDua pelaku ditangkap polisi terkait peredaran uang palsu tersebut.
Baca SelengkapnyaHasil pemeriksaan terungkap fakta bahwa kawanan sindikat peredaran uang palsu beroperasi sejak April 2024.
Baca SelengkapnyaModus operandi yang dilakukan para tersangka menggunakan uang itu sebagai alat transaksi membeli keperluan sehari-hari.
Baca Selengkapnya