Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Komplotan pengemis di Banda Aceh ditangkap Satpol PP

Komplotan pengemis di Banda Aceh ditangkap Satpol PP Ilustrasi Pengemis. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Komplotan pengemis di Banda Aceh dibongkar oleh Satpol PP. Petugas berhasil mengamankan dua gembong sindikat pengemis ini.

Terbongkarnya sindikat ini bermula dari tertangkapnya sembilan pengemis sedang membagikan uang hasil mengemis, di lantai dua pasar tradisional, Sabang, Jumat malam (13/5). Dari hasil pengakuan sembilan pengemis ini, kemudian dilakukan pengembangan.

Setelah dilakukan pengembangan, Satpol PP Sabang menangkap pimpinan kelompok pengemis di dua lokasi terpisah. Tersangka pertama seorang perempuan berinisial ET (30) diciduk oleh Satpol PP-WH Kota Sabang malam itu juga. Sedangkan tersangka lainnya, MU, ditangkap pada Sabtu (14/5) siang di Masjid Darussalam, Kota Banda Aceh.

Orang lain juga bertanya?

"Kedua koordinator pengemis itu ditangkap di dua lokasi berbeda. Satu di Sabang dan satunya lagi kita kerjasama dengan Satpol PP Aceh dan berhasil ditangkap. Pengemis itu datang dari Banda Aceh," kata Kepala Satpol-PP dan WH Kota Sabang, Hafwan Pasaribu, Senin (16/5).

Menurut Hafwan, pihaknya sudah curiga dengan kehadiran sekelompok pengemis ini. Mereka langsung melakukan pengintaian dan akhirnya berhasil menangkap. Kelompok pengemis ini beroperasi di kafe, warung kopi, dan di pertokoan.

"Mereka terorganisir dan bersama mereka kita dapati barang bukti dua kotak amal bertulisan, 'mohon bantuan untuk anak yatim.' Hasil pemeriksaan, kotak itu ternyata dikoordinir oleh seorang wanita berinisal ET. ET ini merupakan koordinator pengemis di wilayah Kota Sabang," ujar Hafwan.

Dari hasil pemeriksaan ET terbongkar uang hasil mengemis itu disetorkan kepada MU. Lantas, Satpol PP-WH Sabang menuju ke Banda Aceh dan bekerjasama dengan Satpol PP-WH Aceh menangkap MU.

Dari tangan MU berhasil diamankan sejumlah barang bukti seperti surat palsu, amplop, serta sejumlah uang tunai.

"Sekarang tersangka ditahan di Satpol PP Aceh dan kasusnya diserahkan kepada pihak kepolisian atau Polda Aceh," tutup Hafwan. (mdk/ary)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tiga Pegawai Imigrasi Loloskan Pendonor Ginjal ke Kamboja
Tiga Pegawai Imigrasi Loloskan Pendonor Ginjal ke Kamboja

Penetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan kepolisian setelah menangkap oknum pegawai Imigrasi inisial AH.

Baca Selengkapnya
Terlilit Utang, Dua Polisi Rampok Mobil Pengisian ATM di Sumbar
Terlilit Utang, Dua Polisi Rampok Mobil Pengisian ATM di Sumbar

Mobil pengisian ATM iyu dirampok di atas fly over Jalan By Pass, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Selasa (27/8).

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus Pengedar dan Pembuat Uang Palsu di Batang
Polisi Ringkus Pengedar dan Pembuat Uang Palsu di Batang

Pengungkapan berawal ketika tersangka T beraksi menggunakan sepeda motor Honda Beat bernopol H 6252 ASD.

Baca Selengkapnya
Pengemis Tajir Punya Emas 66,6 Gram dan Uang Rp4 Juta saat Digeledah Satpol PP
Pengemis Tajir Punya Emas 66,6 Gram dan Uang Rp4 Juta saat Digeledah Satpol PP

SA mengaku berasal dari Kabupaten Aceh Timur. Perempuan itu diamankan petugas pada, Senin malam (30/9) lalu.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Polisi dan Pegawai Imigrasi Terlibat di Kasus Jual Beli Ginjal di Bekasi
VIDEO: Polisi dan Pegawai Imigrasi Terlibat di Kasus Jual Beli Ginjal di Bekasi

Keduanya beraksi bersama 10 tersangka lainnya yang merupakan sindikat penjualan ginjal internasional.

Baca Selengkapnya
Cuan Rp600 Juta Lebih, Ini Peran Polisi Pangkat Aipda Terlibat Jual-Beli Ginjal
Cuan Rp600 Juta Lebih, Ini Peran Polisi Pangkat Aipda Terlibat Jual-Beli Ginjal

Sedangkan, petugas imigrasi inisial AH menerima uang mulai dari Rp3.200.000 hingga Rp3.500.000 dari para pendonor atau tiap satu orang.

Baca Selengkapnya
Perwira Menengah dan Bintara Polda Aceh Ditangkap, Diduga Terlibat Peredaran Narkoba
Perwira Menengah dan Bintara Polda Aceh Ditangkap, Diduga Terlibat Peredaran Narkoba

Dua personel Polda Aceh, AKBP AP dan Aipda SS ditangkap tim dari Polresta Banda Aceh karena diduga terlibat peredaran narkoba.

Baca Selengkapnya
Tiga Pegawai Bank Gadungan Tipu Dua Korban Ratusan Juta Rupiah, Begini Modusnya
Tiga Pegawai Bank Gadungan Tipu Dua Korban Ratusan Juta Rupiah, Begini Modusnya

Tiga pegawai bank gadungan melakukan penipuan online, hingga menyebabkan dua korban mengalami kerugian Rp970 juta.

Baca Selengkapnya
Akhir 'Petualangan' Pengedar Uang Palsu di Perkampungan Lebak, Terbongkar Setelah Transaksi di Warung
Akhir 'Petualangan' Pengedar Uang Palsu di Perkampungan Lebak, Terbongkar Setelah Transaksi di Warung

Pengedar ini diketahui biasa membelanjakan uang palsunya di warung-warung kecil perkampungan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Detik-Detik Tegang Polisi Vs Warga Saat Penangkapan Penipu di Sumatera Selatan
VIDEO: Detik-Detik Tegang Polisi Vs Warga Saat Penangkapan Penipu di Sumatera Selatan

Kondisi nahas dialami dua orang polisi saat menangkap terduga penipu daring di OKI, Sumatera Selatan.

Baca Selengkapnya
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Penyewaan Rekening Judi Online Internasional di Cengkareng, Ini Perannya
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Penyewaan Rekening Judi Online Internasional di Cengkareng, Ini Perannya

Polisi menetapkan 8 tersangka dalam kasus penyewaan rekening penampungan judi online (judol) internasional di wilayah Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Wartawan Gadungan Terlibat Perdagangan Orang di Batam
Polisi Tangkap Wartawan Gadungan Terlibat Perdagangan Orang di Batam

Sementara itu, ketiga korban yakni BN (29) asal Tasikmalaya, O (40) asal Subang dan A (28) asal Subang. Kedua pelaku disinyalir untung Rp2 juta per korban.

Baca Selengkapnya