Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Komplotan Pengorder Fiktif Go-Food Raup Untung hingga Rp1 Juta Setiap Hari

Komplotan Pengorder Fiktif Go-Food Raup Untung hingga Rp1 Juta Setiap Hari Polda Jatim tangkap komplotan pengorder fiktif Go-Food. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Polisi membongkar transaksi fiktif yang terjadi pada aplikasi Go-Food. Dari modus transaksi fiktif ini, para pelaku berhasil meraup keuntungan Rp600 ribu hingga Rp1 juta per hari.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menyatakan, komplotan order Go-Food fiktif ini diketahui berasal dari kawasan Malang. Setidaknya, ada enam tersangka yang berhasil diringkus polisi dari kasus ini.

Di antaranya berinisial MZ (30), warga Ciptomulyo, Kecamatan Sukun, Malang; FG (29), warga Bandungrejo, Kecamatan Sukun, Malang; JA (23), warga Bandungrejo, Sukun, Malang. Lalu juga ada AA (37), warga Jodipan, Blimbing, Malang; TS (35), warga Sukun, Malang; dan terakhir AR (32), warga Kota Lama, Kedung Kandang, Kota Malang.

"Keenam tersangka kita tangkap dengan perannya masing-masing," ujarnya, Jumat (25/10).

Ia menjelaskan, terkait dengan kasus ini, tersangka FG, TS, AR, dan JA berperan sebagai costumer fiktif. Mereka yang membuat akun dan order fiktif. Lalu, untuk tersangka MZ dan AA, berperan sebagai pemilik restoran fiktif dan telah memiliki akun Gobiz fiktif.

"Keenam orang yang telah berbagi peran ini kemudian melakukan tugasnya masing-masing," tandasnya.

Dengan menggunakan akun-akun fiktif ini, para tersangka kemudian menggunakan Gopay yang memiliki voucher diskon pada aplikasi Go-Jek. Dengan voucher tersebut, para customer fiktif tidak perlu lagi membayar ke aplikasi Go-Jek senilai makanan yang dibeli. Namun dalam kasus ini pihak Go-food tetap membayar kepada akun restoran fiktif.

Dalam sehari, para tersangka dapat melakukan transaksi minimal 100 kali transaksi. Polisi menghitung, setidaknya mereka dapat meraup keuntungan bersih masing-masing Rp600 ribu hingga Rp1 juta setiap harinya.

"Dari pengakuan sementara para tersangka, mereka melakukan penipuan ini sejak Juli 2019. Nilai kerugian dari pihak aplikator terhitung puluhan juta," tegasnya.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita 30 handphone, dan sisa keuntungan sebesar Rp12 juta.

Sementara itu, Alfianto Domy Aji, Regional Head Corporate Affais Go-Jek Wilayah Jatim & Bali Nusra, mengapresiasi pengungkapan order fiktif ini.

"Go-Jek berkolaborasi dengan Polda Jatim mengungkap pelaku order fiktif dan menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kesigapan dan kecepatan tim Cyber crime Polda Jatim dalam menindak tegas pelaku order merchant fiktif," tukasnya.

Terkait dengan kasus ini, polisi menjerat para tersangka dengan pasal 35 jo pasal 51 ayat 1 UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No 11 tahun 2008 tentang ITE, dan/atau pasal 378 KUHP tentang penipuan.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Markas Penambang Chip Judi Online Digerebek Polisi, Satu Bulan Raup Untung Rp1 Miliar
Markas Penambang Chip Judi Online Digerebek Polisi, Satu Bulan Raup Untung Rp1 Miliar

Hasil menambang chip dari belasan ribu akun yang dioperasikan otomatis itu ditampung ke 20 akun.

Baca Selengkapnya
Beli NIK & KK di Dark Web , Komplotan Pemuda di Bali Jual Ribuan SIM Card Ilegal & Cuan Ratusan Juta
Beli NIK & KK di Dark Web , Komplotan Pemuda di Bali Jual Ribuan SIM Card Ilegal & Cuan Ratusan Juta

Hasil penyelidikan, bisnis ilegal ini diotaki seseorang berinisial DBS yang sebelumnya berprofesi menjual handphone dan sim card

Baca Selengkapnya
Dua Pelaku Pemalsuan Dokumen di Jaksel Ditangkap, Sudah Layani 500 Pesanan dengan Omzet Fantastis
Dua Pelaku Pemalsuan Dokumen di Jaksel Ditangkap, Sudah Layani 500 Pesanan dengan Omzet Fantastis

Dua Pelaku Pemalsuan Dokumen di Jaksel Ditangkap, Sudah Layani 500 Pesanan dengan Omzet Fantastis

Baca Selengkapnya
Polisi Ungkap Calon Tersangka Kasus Penipuan Jombingo
Polisi Ungkap Calon Tersangka Kasus Penipuan Jombingo

Polisi menyebut, korban penipuan aplikasi Jombingo diperkirakan lebih dari 1 juta orang.

Baca Selengkapnya
Kompoltan Penjual Akun WhatsApp ke China Dibongkar, Omzet Rp5 Juta Per Hari
Kompoltan Penjual Akun WhatsApp ke China Dibongkar, Omzet Rp5 Juta Per Hari

Akun WA itu terhubung dengan nomor ponsel yang sudah teregister atas nama orang lain.

Baca Selengkapnya
Heboh Teror Order Go Food Fiktif ke Nasabah Pinjol, Begini Penjelasan Lengkap AFPI
Heboh Teror Order Go Food Fiktif ke Nasabah Pinjol, Begini Penjelasan Lengkap AFPI

Apabila platform pinjol melakukan hal tersebut maka akan diambil tindakan tegas terkait dengan pelanggaran SOP penagihan.

Baca Selengkapnya
Kaki Tangan Tersangka Kasus Penipuan Like dan Subscribe Konten Ditangkap di Bandung, Ini Perannya
Kaki Tangan Tersangka Kasus Penipuan Like dan Subscribe Konten Ditangkap di Bandung, Ini Perannya

Pelaku mengaku diberi upah 15 juta per bulan oleh pelaku

Baca Selengkapnya
ASN Gadungan Tipu Pengusaha Ratusan Juta Bermodus Pengadaan IPhone 14 Pro Max
ASN Gadungan Tipu Pengusaha Ratusan Juta Bermodus Pengadaan IPhone 14 Pro Max

Mereka menawarkan pengadaan 36 unit Iphone 14 Pro Max kepada korban yang berprofesi sebagai pengusaha.

Baca Selengkapnya
Polda Sulsel Bongkar Sindikat Penipu Online dengan Kerugian Rp4,6 M, Empat Pelaku Ditangkap
Polda Sulsel Bongkar Sindikat Penipu Online dengan Kerugian Rp4,6 M, Empat Pelaku Ditangkap

Ditreskrimsus Polda Sulsel mengungkap tindak pidana penipuan daring dengan total kerugian sekurangnya Rp4,6 miliar.

Baca Selengkapnya
Driver Ojol Dapat Order Fiktif Ratusan Ribu Rupiah di Depok, Reaksi Warga Luar Biasa Langsung Patungan Bayar Pesanan
Driver Ojol Dapat Order Fiktif Ratusan Ribu Rupiah di Depok, Reaksi Warga Luar Biasa Langsung Patungan Bayar Pesanan

Nasib kurang beruntung dialami seorang pengemudi ojek online (ojol) di Cimanggis, Depok.

Baca Selengkapnya
Polisi Gandeng Kemendag Dalami Skema Ponzi Aplikasi 'Jumbingo'
Polisi Gandeng Kemendag Dalami Skema Ponzi Aplikasi 'Jumbingo'

Terkait kasus penipuan diduga dilakukan oleh perusahaan PT. Bingoby Digital Kreasi dalam mengelola aplikasi e-commerce Jombingo.

Baca Selengkapnya
Tipu-Tipu Kasir Es Krim Terkenal 'Sedot' Omzet Toko hingga Rp45 Juta, Begini Modusnya
Tipu-Tipu Kasir Es Krim Terkenal 'Sedot' Omzet Toko hingga Rp45 Juta, Begini Modusnya

Pelaku baru bekerja satu tahun dan sudah beraksi sejak bulan Juni 2022.

Baca Selengkapnya