Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Komplotan Perampok Ini Manfaatkan 'Janda' untuk Pancing Korban

Komplotan Perampok Ini Manfaatkan 'Janda' untuk Pancing Korban Ilustrasi borgol. shutterstock

Merdeka.com - Yogi Hidayat (21) jadi korban perampokan yang telah direncanakan komplotan pelaku. Modusnya dengan memancing korban untuk berkenalan dengan seorang wanita di jejaring sosial.

Korban berkenalan dengan Barbie Arlifsyani Botan pada Februari lalu. Awalnya keduanya hanya mengobrol lewat Facebook saja. Sampai akhirnya mereka janjian untuk bertemu langsung. Barbie meminta bertemu di kawasan Cilodong. Kebetulan Yogi diantar oleh temannya yaitu Zakaria. Kemudian mereka diajak ke kontrakan Barbie di Kp Bendungan, Cilodong Depok.

Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Deddy Kurniawan mengatakan, korban mau menemui pelaku karena pelaku mengaku seorang janda. "Korban janjian bertemu dengan terlapor di Setu Cilodong. Korban jalan setelah menerima pesan singkat dari pelaku. Di lokasi, pelaku sudah menunggu korban," katanya, Selasa (26/3).

Ketika sampai di depan kontrakan pelaku tiba-tiba korban ditarik dari arah belakang dan dibawa masuk ke dalam rumah oleh Hartono yang merupakan suami Barbie. Korban langsung dipukuli oleh Hartono dan temannya.

"Lalu datang lagi teman pelaku yang juga memukul dan menendang korban. Teman korban tidak dipukuli," paparnya.

Kemudian datang dua teman korban yaitu Riki dan Aris. Mereka mau nolong korban tapi malah dikeroyok oleh pelaku. Riki dipukul sampai babak belur. HP milik Riki dan Zakaria juga dirampas. "Hartono bilang pada korban kalau mau HP kembali harus tebus Rp 1,5 juta," katanya.

Selain itu pelaku juga merampas motor Yamaha Mio B- 6833-TOP dan 1 satu buah HP milik Yogi. Pelaku meminta uang tebusan pada Yogi sebesar Rp 2,5 juta.

"Pelaku sempat disandera. Setelah uang didapat pelaku kemudian korban diantar ke Cilangkap. Namun barang milik korban masih di tangan para pelaku," tukasnya.

Setelah memberikan uang namun barang tidak dikembalikan akhirnya korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Sukmajaya. Selanjutnya polisi mendatangi rumah kontrakan pelaku dan mengamankan pelaku. Pelaku total ada tujuh orang. Barang bukti juga sudah diamankan.

"Para pelaku kini masih menjalani pemeriksaan intensif. Mereka dijerat pasal 365 dan atau pasal 368 dan atau pasal 170 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan atau pengeroyokan," tutupnya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mengaku Pegawai Bank Jabatan Tinggi, Spesialis Curanmor Ini Pacari Korban sebelum Bawa Kabur Motor
Mengaku Pegawai Bank Jabatan Tinggi, Spesialis Curanmor Ini Pacari Korban sebelum Bawa Kabur Motor

Seorang pemuda berusia 26 tahun spesialis curanmor menjadikan korban kekasih sebelum membawa kabur motor. Korbannya tak cuma satu.

Baca Selengkapnya
Terbongkar Modus Jual Beli Rekening Sasar Warga di Kampung, Dijual ke Bandar Judi
Terbongkar Modus Jual Beli Rekening Sasar Warga di Kampung, Dijual ke Bandar Judi

Pelaku akan menyerahkan rekening yang jumlahnya bisa ratusan kepada pengepul.

Baca Selengkapnya
Waspada Penipuan Aplikasi Kencan Mirip Serial The Tinder Swindler, Kenali Modusnya
Waspada Penipuan Aplikasi Kencan Mirip Serial The Tinder Swindler, Kenali Modusnya

Aksi penipuan dengan bujuk rayu, rayuan, yang pada akhirnya korban tertarik dengan iming-iming maupun rayuan,

Baca Selengkapnya
Tiga Pemuda Pelaku Pemerasan Lewat Kencan Palsu Diringkus Polisi, Begini Modusnya
Tiga Pemuda Pelaku Pemerasan Lewat Kencan Palsu Diringkus Polisi, Begini Modusnya

Pelaku telah melakukan modus kencan melalui aplikasi MiChat palsu ini sebanyak lima kali

Baca Selengkapnya