Komplotan perampok uang THR Rp 1,1 M di Kutai Timur ditangkap polisi
Merdeka.com - Empat pelaku perampokan uang THR karyawan sebuah perusahaan di Kutai Timur, Kalimantan Timur, berhasil dibekuk. Polisi terus mengembangkan kemungkinan 4 pelaku terkait pelaku perampokan antarprovinsi.
Tiga pelaku ditangkap terlebih dulu, masing-masing M (38), N (29) dan R (28) di tempat berbeda. Terbaru, otak dari aksi perampokan itu, D (25), dibekuk di Balikpapan Barat, Balikpapan, di Kalimantan Timur.
"Pelaku D itu ditangkap hari Sabtu (8/7) malam kemarin," kata Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Pol Ade Yaya Suryana, dikonfirmasi merdeka.com, Senin (10/7).
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Siapa yang melakukan perampokan? Dua perampok yakni J (45) dan R (32) berhasil menggondol tas korban yang berisi uang, laptop, dan 50 gram berlian.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa yang disebut sebagai tersangka dalam kasus pertambangan? Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (HM) sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Ade menerangkan, D diduga menjadi aktor utama aksi perampokan senilai Rp 1,1 miliar. Polisi bergerak cepat pascakejadian, hingga satu persatu pelaku, berhasil dibekuk.
"M itu warga Sulawesi Selatan. Sedangkan N dan R adalah warga Desa Pengadan di kecamatan Karangan (Kabupaten Kutai Timur)," ujar Ade.
D yang diduga sebagai otak aksi perampokan, melempar idenya kepada tiga orang pelaku lainnya. M, belakangan menjadi eksekutor perampokan di kantor perusahaan di Kutai Timur. Sementara R, adalah karyawan perusahaan.
"Sedangkan N juga menampung tempat tinggal M dan D setelah keduanya itu keluar dari Lapas di Bontang (masih di Kalimantan Timur)," ungkap Ade.
Masih dijelaskan Ade, saat ini, kasus itu masih dikembangkan tim Reskrim Polres Kutai Timur. Diduga, mereka juga terlibat aksi kejahatan serupa antarprovinsi. "Sekarang masih dalam pengembangan kasus," tutup Ade.
Diketahui, 16 Juni 2017 lalu, kantor sebuah perusahaan di Kutai Timur dirampok. Uang yang berada di kantor senilai Rp 1,1 miliar dibawa kabur. Padahal, uang itu digunakan untuk membayar uang Tunjangan Hari Raya (THR) karyawan. Peristiwa itu pun dilaporkan ke kepolisian. (mdk/ded)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penangkapan DM berdasarkan pengakuan dua temannya yang lebih dulu ditangkap.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu bermula saat korban tertarik dan akhirnya masuk grup pesugihan di Facebook
Baca SelengkapnyaSaat beraksi, pelaku membawa pisau untuk mengancam korban kemudian menutup mata korbannya dengan lakban.
Baca SelengkapnyaSementara pelaku inisial A alias M yang memakai kaus hitam hanya bisa pasrah ketika polisi menciduknya.
Baca Selengkapnya3 Tersangka berinisial MAH, DK, dan TFZ ditangkap di lokasi yang berbeda-beda.
Baca SelengkapnyaKorban mendapati kondisi rumahnya dalam keadaan berantakan.
Baca SelengkapnyaMobil pengisian ATM iyu dirampok di atas fly over Jalan By Pass, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Selasa (27/8).
Baca SelengkapnyaPolisi kembali meringkus satu pelaku perampokan karyawan di Ogan Komering Ulu (OKU) yang tengah membawa uang gaji perusahaan sebesar Rp590 juta.
Baca SelengkapnyaKabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indardi mengatakan, terduga pelaku tersebut ditangkap di kawasan Jakarta.
Baca Selengkapnyasasaran tersangka hanya mesin ATM yang berada di sekitar Jakarta Utara dan Kota Bekasi
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya kembali menetapkan tersangka baru kasus Judi Online (Judol) yang melibatkan pegawai Kementrian Informasi dan DIgital (Komdigi).
Baca Selengkapnya