Komplotan Spesial Bobol Mini Market Dibekuk, Satu Pelaku Dibedil
Merdeka.com - Tiga pelaku pembobol mini market di Bekasi, Jawa Barat ditangkap jajaran Resmob Polda Metro Jaya, bahkan salah seorang dihadiahi timah panas bagian kaki. Tiga pelaku yang dikenal sebagai spesialis pembobol mini market itu yakni S alias Trisno, SS alias Belong, dan T alias Bintang di tangkap di tempat persembunyiannya di kawasan Jati Asih, Bekasi, Jawa Barat, Senin (14/1) lalu.
"Kelompok ini sudah sering kali beraksi di wilayah Bekasi. Tercatat sudah 8 Tempat Kejadian Perkara (TKP). Satu tersangka (Trisno) kita berikan tindakan tegas, saat ini masih dirawat di RS Polri," kata Panit II Resmob Polda Metro Jaya AKP Reza Pahlevi di Polda Metro Jaya, Senin (21/1).
Dalam aksi kejahatannya, kelompok itu memiliki peranan masing-masing. Salah satunya sang kapten kelompok itu yakni Trisno. Trisno berperan sebagai pencari target sasaran.
-
Siapa yang merampok toko? Polisi menangkap tiga pelaku yang terlibat dalam perampokan jam tangan mewah di PIK. Ketiga pelaku berinisial MAH, DK, dan TFZ yang berhasil ditangkap di lokasi yang berbeda-beda.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Siapa yang melakukan perampokan? Dua perampok yakni J (45) dan R (32) berhasil menggondol tas korban yang berisi uang, laptop, dan 50 gram berlian.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
"Pencarian target itu selalu dilakukannya seorang diri dan setiap pagi hari. Modus kapten (Trisno) setiap pukul 10 pagi itu mencari sasaran atau Alfamart Indomaret yang akan dijadikan sasaran pencurian," kata Reza.
Usai menentukan target sasaran, barulah ia mengajak dua anggotanya yakni Belong dan Bintang. Keduanya berperan mempersiapkan segala peralatan yang dibutuhkan mulai dari alat pemotong hingga linggis.
"Setelah pada malam hari sekitar pukul 3 atau 4 dini hari, kapten mengajak rekannya membobol menggunakan tang, linggis, plafon menggunakan tali tambang. Mereka mengincar brangkas yang tersimpan di mini market itu dan tersangka juga mengambil barang-barang curian lainnya berupa rokok," pungkas Reza.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tersangka beraksi sambil membawa senjata api. Mereka akhirnya ditangkap aparat kepolisian.
Baca SelengkapnyaBaku tembak terjadi saat penangkapan, hingga polisi melakukan tindakan tegas terukur.
Baca SelengkapnyaPerburuan Toto Kapten tidak mudah karena sangat licin dari kejaran aparat.
Baca SelengkapnyaEmpat dari enam kawanan pencuri spesialis minimarket di wilayah Jabodetabek diringkus polisi. Dua lainnya masih diburu polisi..
Baca SelengkapnyaPolisi sudah memeriksa sejumlah saksi, mulai dari pegawai hingga saksi yang ada di lokasi kejadian.
Baca SelengkapnyaSebuah video viral merekam detik-detik aksi perampok yang menyatroni salah satu toko minimarket di Jl. Kembangan Utara, Kembangan, Jakarta Barat.
Baca SelengkapnyaKasad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menjamin bakal menindak tegas anggota TNI bila terbukti membobol minimarket di Cilodong, Depok.
Baca Selengkapnya"Dari hasil keterangan pelaku mereka sudah melakukan tiga kali," kata Rovan
Baca SelengkapnyaPenangkapan DM berdasarkan pengakuan dua temannya yang lebih dulu ditangkap.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan laporan yang diterima, kerugian yang dialami mencapai angka sekitar 30 juta.
Baca SelengkapnyaAwalnya pelaku yang menggunakan pakaian serba hitam, berhelm, beransel, dan bermasker itu masuk ke dalam minimarket
Baca SelengkapnyaKomplotan pencuri sepeda motor antardaerah terbongkar di Palembang. Anggotanya merupakan residivis kasus curanmor, pembunuhan, hingga peredaran narkoba.
Baca Selengkapnya