Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kompol Baiquni Wibowo Jalani Sidang Etik Kasus Kematian Brigadir J Hari ini

Kompol Baiquni Wibowo Jalani Sidang Etik Kasus Kematian Brigadir J Hari ini Sambo-Brigadir J. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Polri akan melakukan pemeriksaan atau sidang etik terhadap Mantan Ps. Kasubbag Riksa Baggak Etika Rowabprof Divpropam Polri, Kompol Baiquni Wibowo. Hal ini terkait dengan kasus tewasnya Brigadir J alias Nofryansyah Yoshua Hutabarat.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, sidang etik bukan hanya terhadap Baiquni saja melainkan juga terhadap sejumlah orang lainnya. Namun, untuk yang lainnya akan dilakukan pada pekan depan.

"Hari ini sidang KKEP Kompol BW, untuk yang lain minggu depan. Terus tanya Kadiv Propam," kata Dedi saat dihubungi, Jumat (2/9).

Orang lain juga bertanya?

Selain itu, terkait dengan hasil sidang etik Mantan PS Kasubbagaudit Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Chuk Putranto disebutnya keluar hari ini. Akan tetapi, belum dijelaskan kapan hasil sidang etik Chuk Putranto itu akan diumumkan ke publik.

"(Sidang Kompol CP) Sudah dilaksanakan dan baru selesai jam 2 pagi. Hasilnya sidang KKEP Kompol CP, Kabag saja yang sampaikan," ujarnya.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri telah menetapkan tersangka terkait menghlang-halangi penyidikan atau Obstruction of Justice. Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka berjumlah tujuh orang.

"Info terakhir dari penyidik, malam ini tersangka OJ bertambah menjadi 7 orang," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dihubungi, Kamis (1/9).

Tujuh orang itu yakni Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Chuk Putranto, Kompol Baiquni Wibowo dan AKP Irfan Widyanto .

"IJP FS, BJP HK, KBP ANP, AKBP AR, KP CP, KP BW, dan AKP IW," ujarnya.

Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri menambahkan, pihaknya telah menyita sejumlah barang bukti terhadap dugaan tindak pidana yang dilakukan enam polisi tersebut. Mereka diduga berupaya menghalangi penyidikan lewat pengaburan keberadaan CCTV di sekitar TKP.

"Untuk Pasal yang disangkakan yaitu Pasal 32 dan 33 UU ITE dan juga Pasal 221, 223 KUHP dan juga 55 56 KUHP," kata Asep.

Berikut lengkapnya:

1. Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo2. AKP Irfan Widyanto Kasubnit I Subdit III Dittipidum3. Mantan Karopaminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan4. Mantan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri Kombes Agus Nurpatria5. Mantan Wakaden B Biropaminal Divisi Propam Polri AKBP Arif Rahman Arifin6. Mantan Ps. Kasubbag Riksa Baggak Etika Rowabprof Divpropam Polri Kompol Baiquni Wibowo7. Mantan PS Kasubbagaudit Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Chuk Putranto.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menko Polhukam Ikut Soroti Kasus Vina Cirebon, Ini Langkah yang Disiapkan
Menko Polhukam Ikut Soroti Kasus Vina Cirebon, Ini Langkah yang Disiapkan

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto menyoroti kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Baca Selengkapnya
Jenderal Sigit Tegaskan Polri Berkewajiban Mengungkap Dalang Pembunuhan Vina dan Eky Cirebon
Jenderal Sigit Tegaskan Polri Berkewajiban Mengungkap Dalang Pembunuhan Vina dan Eky Cirebon

Sigit pun berjanji Polri akan menindaklanjuti sejumlah laporan yang masuk.

Baca Selengkapnya
Berkas Diserahkan ke Kejari, Polisi Bunuh Ibu Kandung Pakai Tabung Gas Elpiji Bakal Diperiksa Ahli Kejiwaan
Berkas Diserahkan ke Kejari, Polisi Bunuh Ibu Kandung Pakai Tabung Gas Elpiji Bakal Diperiksa Ahli Kejiwaan

Keterlilbatan ahli kejiwaan karena ada indikasi polisi NJP mengalami gangguan kejiwaan.

Baca Selengkapnya
Jalani Sidang Kode Etik, Penampilan Aipda Robig Kenakan Seragam Polisi Jalan Tertunduk Masuki Ruang Sidang
Jalani Sidang Kode Etik, Penampilan Aipda Robig Kenakan Seragam Polisi Jalan Tertunduk Masuki Ruang Sidang

Aipda Robig dikawal empat anggota Provos masuki ruang sidang Bidang Propam Mapolda Jateng

Baca Selengkapnya
Polisi Buka Peluang Periksa Kapolda Kaltara Terkait Ajudan Tewas Tertembak
Polisi Buka Peluang Periksa Kapolda Kaltara Terkait Ajudan Tewas Tertembak

korban ditemukan hari Jumat (22/9) sekitar pukul 13.10 Wita. Dia diduga tertembak senjata api jenis HS-9 dengan nomor Senpi HS178837 yang tengah dibersihkannya.

Baca Selengkapnya
Kasus Densus Tembak Densus, Mahfud MD: Sudah Ditangani Polisi
Kasus Densus Tembak Densus, Mahfud MD: Sudah Ditangani Polisi

Mahfud menyebut, kasus ini sudah direspons cepat oleh kepolisian.

Baca Selengkapnya