Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kompol D Ketahuan Nikah Siri, Ini Aturan Larangannya

Kompol D Ketahuan Nikah Siri, Ini Aturan Larangannya Istri Kompol D Penumpang Audi. ©2023 Merdeka.com

Merdeka.com - Kecelakaan yang menewaskan mahasiswi di Cianjur menguak fakta hubungan perwira polisi di Polda Metro Jaya dengan penumpang perempuan di mobil sedan yang menabrak. Kompol Dwi Yuniar Mukti Setyawan ikut terimbas dan dicopot dari jabatannya.

Hubungan Kompol D dengan Nur, perempuan yang jadi penumpang di mobil Audi akhirnya terungkap setelah Polda Metro melakukan mutasi. Kompol Dwi dicopot dari jabatannya sebagai Kanit 2 Subdit 4 Ditreskrimum Polda Metro Jaya menjadi Pamen Yanma Polda Metro Jaya.

Pemindahan tugas dalam rangka pemeriksaan dugaan pelanggaran etik ini, tertuang dalam Surat Telegram bernomor ST/41/I/KEP. /2023 tanggal 31 Januari 2023.

Bagaimana sebenarnya aturan di kepolisian soal nikah siri?

Peneliti kepolisian pada Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menjelaskan aturan soal larangan nikah siri maupun Anggota Polri yang dilarang beristri lebih dari satu.

"Nomor 6 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2010, seorang polisi dilarang untuk memiliki istri atau suami lebih dari satu. Aturan ini juga berlaku bagi PNS Polri," jelas Bambang saat dihubungi merdeka.com, dikutip Minggu (5/2).

Bambang meminta kasus etik Kompol D didalami terkait adanya kemungkinan pelanggaran pidana yang bisa diusut Polda Metro Jaya.

"Artinya, personel tersebut jelas-jelas melanggar dan melecehkan peraturan Kapolri. Kalau ada unsur-unsur pidananya terkait UU Perlindungan KDRT selayaknya dia juga diproses secara pidana," ucapnya.

"Kasus yang berbeda. Terkait etika profesi, tentu Propam Polda Metro yang layak memeriksanya. Demikian juga bila ada dugaan KDRT, proses pidananya juga diproses Polda Metro," tambah dia.

Bambang kembali mengingatkan, polisi juga harus mengusut tuntas kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswi di Cianjur.

"Semuanya harus diselesaikan. Apalagi locusnya berbeda. Ini ujian profesionalisme Polri di situ," tuturnya.

Kompol D Dimutasi

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran memutuskan merombak jajaran personelnya dalam rangka pemberian reward dan punishment kepada anggotanya. Sebagaimana tertuang dalam Surat Telegram bernomor ST/41/I/KEP./2023 tanggal 31 januari 2023.

"Intinya ada rewards ada punishment, program Pak Kapolda jelas, sebagai suatu rewards saja. Mutasi ini juga merupakan bagian daripada reward dalam rangka peningkatan kemampuan dan pembinaan karir masing-masing personel," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Rabu (31/1).

Diketahui dalam Surat Telegram ini Kompol D yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit 2 Subdit 4 Ditreskrimum Polda Metro Jaya dipindah tugaskan menjadi Pamen Yanma Polda Metro Jaya.

"Keseimbangan organisasi juga tentu komitmen dan konsekuensi apabila ada pelanggaran tentu pada punishment. Program Bapak Kapolda jelas, komitmen bagaimana membangun suatu pembinaan karir, ada rewards pasti ada punishment," jelasnya.

Sementara dalam bunyi surat telegramnya, Kompol Dwi Yanuar Mukto Setyawan SH SIK NRP 88011059 Kanit 2 Subdit 4 Ditreskrimum Polda Metro Jaya diangkat dalam jabatan baru sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa).

Dugaan Nikah Siri

Sebelumnya, Kompol D hanya bisa pasrah karena ikut terseret kasus mobil Audi masuk iring-iringan rombongan Polda Metro Jaya kemudian menabrak seorang mahasiswi, Selvi Amalia, dan tewas di Cianjur. Audi tersebut ditumpangi seorang wanita inisial Nur dan sopirnya.

Mulanya, Nur menyebut masuk iringan polisi karena sudah meminta izin Kompol D yang diakuinya sebagai suami. Belakangan polisi menyebut Nur dan Kompol D bukan pasangan suami istri. Justru teman istimewa dan diduga mereka berselingkuh.

Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan Kompol D telah diproses kode etik atas kasus dugaan perselingkuhan.

"Terkait dengan yang di dalam itu, masalah internal Polri itu adalah anggota Polda Metro Jaya, makanya ditangani oleh Bidpropam Polda Metro Jaya. Dan itu sudah dijelaskan oleh kabid humas kemarin, saya jelaskan juga isinya sama bahwa yang bersangkutan sudah diproses kode etik," kata Karo Penmas Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (31/1).

Ramadhan menegaskan, untuk kasus yang menimpa Kompol D di luar peristiwa kecelakaan tersebut sudah ditangani oleh Bidpropam Polda Metro Jaya.

"Bukan (mobil anggota polisi), di dalamnya yang saya jelaskan tadi, yang jelas di luar persoalan kecelakaan lalu lintas itu persoalaan etik dan sudah ditangani oleh Propam Polda Metro Jaya," tegasnya.

Lalu terkait dengan perempuan yang diduga sebagai selingkuhan Kompol D, dia memastikan wanita itu sebagai istri siri.

"Kan sudah dijelaskan kabid humas kemarin, jadi sudah diakui bahwa itu adalah istri sirinya, seperti penjelasan kabid humas kemarin," sebutnya.

Kompol D Ditahan

Polisi menjebloskan Kompol D ke tahanan khusus terkait peristiwa tabrak lari Selvi Amalia Nuraeni, mahasiswi Unsur (Universitas Suryakancana) di Cianjur, Jawa Barat. Bukan pasal pelanggaran lalu lintas, Kompol D dijerat dugaan perselingkuhan.

Kompol D diduga kuat mempunyai hubungan istimewa dengan perempuan yang berada dalam mobil Audi A6, yang diduga menabrak korban.

"Saat ini pimpinan Polri telah mengambil tindakan tegas untuk penempatan khusus selama 21 hari kompol D di Polda Metro Jaya," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi, Selasa (31/1). (mdk/bal)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Duduk Perkara Kompol Bambang Surya Pukul Driver Taksi Online Berujung Dicopot dari Kasubdit Gakkum Dirlantas Polda Maluku
Duduk Perkara Kompol Bambang Surya Pukul Driver Taksi Online Berujung Dicopot dari Kasubdit Gakkum Dirlantas Polda Maluku

Perwira menengah polisi itu dicopot dari jabatan Kasubdit Gakkum Dirlantas Polda Maluku akibat memukul driver taksi online.

Baca Selengkapnya
Polwan Polresta Sidoarjo Digerebek Suami Saat 'Ngamar' Bareng Seniornya di Hotel
Polwan Polresta Sidoarjo Digerebek Suami Saat 'Ngamar' Bareng Seniornya di Hotel

Kedua anggota polisi itu kini tengah menjalani sidang pidana di Pengadilan Negeri Surabaya atas dakwaan melakukan perzinahan.

Baca Selengkapnya
Fakta Baru Viral Polisi Arogan Tonjok Sopir Taksi Online: Cuti ke Jakarta buat Nikah
Fakta Baru Viral Polisi Arogan Tonjok Sopir Taksi Online: Cuti ke Jakarta buat Nikah

Hingga saat ini juga Bambang dikatakan Aries masih berada di Jakarta.

Baca Selengkapnya
Mobil Dinas Dikendarai Kadis Perhubungan Mukomuko Kecelakaan!
Mobil Dinas Dikendarai Kadis Perhubungan Mukomuko Kecelakaan!

Kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas itu, yakni laka mobil dinas Toyota Innova bernomor polisi BD 1279 NY dan sepeda motor Honda Vario

Baca Selengkapnya
Kronologi Polisi di Garut Ketahuan Tiduri Istri Orang Berujung Terancam Dipecat
Kronologi Polisi di Garut Ketahuan Tiduri Istri Orang Berujung Terancam Dipecat

Polisi tersebut pun ditangkap oleh warga di salah satu penginapan di wilayah Kecamatan Pameungpeuk, Garut, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya
Ingat Kompol Fahrul Sudiana yang Viral Nikah saat Pandemi? Kabar Terbarunya Pindah Tugas
Ingat Kompol Fahrul Sudiana yang Viral Nikah saat Pandemi? Kabar Terbarunya Pindah Tugas

Berikut kabar terbaru Kompol Fahrul Sudiana yang viral menikah saat pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya
Biasa Dipakai Karolog Polda Jabar, Mobil Fortuner Pemicu Kecelakaan di Tol MBZ Dikemudikan Ajudan
Biasa Dipakai Karolog Polda Jabar, Mobil Fortuner Pemicu Kecelakaan di Tol MBZ Dikemudikan Ajudan

Polisi mengungkap sosok sopir yang mengendarai mobil Toyota Fortuner pemicu kecelakaan di Tol Sheikh Mohammed bin Zayed (MBZ)

Baca Selengkapnya
Viral Mobil Diduga Milik Pegawai Pajak Tabrak Pemotor di Bogor
Viral Mobil Diduga Milik Pegawai Pajak Tabrak Pemotor di Bogor

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kejadian video yang viral di media sosial.

Baca Selengkapnya
Mobil Satpol PP Tabrak Pemotor sampai Tewas, Sopir Jadi Tersangka
Mobil Satpol PP Tabrak Pemotor sampai Tewas, Sopir Jadi Tersangka

Tersangka disangkakan melanggar Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ)

Baca Selengkapnya
Pukul Sopir Taksi Online di SCBD, Kasubdit Gakkum Dirlantas Polda Maluku Dicopot
Pukul Sopir Taksi Online di SCBD, Kasubdit Gakkum Dirlantas Polda Maluku Dicopot

Polda Maluku mencopot jabatan Kompol Muhammad Bambang Surya Wiharga dari posisinya sebagai Kasubdit Gakkum Dirlantas usai pukul sopir taksi online di SCBD

Baca Selengkapnya
Bawa Mobil Sambil Mabuk, Sopir Kasat Narkoba Kecelakaan
Bawa Mobil Sambil Mabuk, Sopir Kasat Narkoba Kecelakaan

Mobilnya kemudian menabrak lagi Pagar Kantor Dinas Peternakan dan Hewan Provinsi Riau yang berada di seberang Jalan.

Baca Selengkapnya
Iptu Jarot Meninggal Kecelakaan Usai Kawal Rombongan Amerika di KTT ASEAN
Iptu Jarot Meninggal Kecelakaan Usai Kawal Rombongan Amerika di KTT ASEAN

Iptu Jarot meninggal dunia di lokasi kejadian kecelakaan.

Baca Selengkapnya