Kompolnas diharapkan ikut awasi kasus dugaan penipuan Ketua DPRD DKI
Merdeka.com - Kubu mantan Sekda Provinsi Riau, Zaini Ismail melihat proses hukum Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi dalam kasus dugaan penipuan jalan di tempat. Sejak 30 April dilaporkan, belum ada perkembangan berarti dalam proses penyelidikan kasus ini.
Kuasa hukum Zaini Ismail, Ilal Ferhard mengatakan, telah meminta timnya untuk melaporkan hal tersebut kepada Kompolnas. Diharapkan, ada perkembangan di kasus itu.
"Saya menyarankan ada tim untuk melaporkan ke Kompolnas karena laporan yang dilaporkan oleh klien kami tidak berjalan," kata Ilal kepada wartawan, Kamis (25/10).
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Siapa Ketua DPRD Rembang yang sedang 'menghilang'? Sudah sebulan berlalu, Ketua DPRD Rembang Supadi tidak bisa dikontak. Handphonenya terakhir kali aktif pada 9 Juni 2024 lalu. Maka tak heran jika statusnya saat ini dinyatakan 'hilang'.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Siapa ketua PDRI? Dengan Mr. Syafruddin Prawiranegara sebagai ketua merangkap Menteri Pertahanan, Menteri Penerangan, dan Menteri Luar Negeri dan Wakilnya Teuku Mohammad Hasan.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
Ilal juga menyayangkan sikap kepolisian. Sampai saat ini tidak ada laporan progres penyelidikan terhadap kasus itu.
Prasetio disebut menjanjikan Zaini untuk bisa menjabat sebagai Plt Gubernur Riau. Atas janji dan jabatan itu, Zaini pun klain telah memberikan uang sebanyak Rp 3,2 miliar kepada Prasetio. Jabatan tak didapat, uang pun tak kembali.
"Kalaupun ini tidak berjalan, seharusnya diberikan keterangan kepada pelapor alasan mengapa biar kami tidak bingung juga gitu loh," ujar Ilal.
Agar mendapat perhatian, Ilal pun berharap Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri memerintahkan kadernya itu untuk menghadapi proses hukum. Dia berharap, Mega yang meminta agar Prasetio penuhi panggilan polisi.
"Ya harus ini kan dia bilang atas nama partai dia melakukan dugaan tindakan penipuan dan penggelapan. Apalagi kader ini punya posisi strategis yaitu Ketua DPRD DKI menjadi ketua umum harus memberikan imbauan kepada ketua DPRD tersebut untuk memberikan contoh yang baik sebagai kader partai," tutup dia.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Nico Afinta mengatakan, penyidik masih melakukan penyelidikan untuk menyelesaikan kasus tersebut.
"Kasus masih berjalan, ya. Kami masih terus menyelidikinya," ujar Nico di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 29 Agustus lalu.
Perkembangan kasus ini, ucap Nico, penyidik telah memeriksa pelapor, Zaini. Menurut Nico, kini Zaini tengah mengumpulkan data dan bukti-bukti untuk diserahkan ke penyidik.
"Karena yang paling penting kan pelapor bisa menunjukkan bukti dan data-datanya," kata Nico.
Sementara Prasetio telah membantah keras tuduhan tersebut. Dia menyebut Zaini hanya mencari perhatian. Prasetio pun mengaku tidak mengenal Zaini selaku pelapor. Selain itu, Prasetio juga mengklaim tak pernah ada urusan dengan Provinsi Riau.
"Saya tak pernah kenal si pelapor dan tak pernah ada urusan dengan Riau," ucap Prasetio saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 8 Mei lalu.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polda Metro Jaya memberikan update pengusutan kasus korupsi yang menyeret mantan Ketua KPK Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaIndra diduga diperiksa berkaitan dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi.
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya Irjen Karyoto merespons desakan mundur buntut mandeknya kasus pemerasan Ketua KPK, Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaKetua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta penegak hukum menyelidiki kasus dugaan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota membeli lahan sendiri di Kalideres.
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto angkat bicara terkait penanganan perkara tersebut
Baca SelengkapnyaHal ini karena justru sebagai pimpinan lembaga antirasuah malah bekerjasama dengan tersangka.
Baca SelengkapnyaKemudian juga termasuk tempat serah terima barang sitaan yang dikatakannya berbeda.
Baca SelengkapnyaKapolri percaya atas semua proses penyidikan yang dilakukan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto
Baca SelengkapnyaPelimpahan berkas perkara dan menunggu dari pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dinyatakan rampung bakal diumumkan ke publik.
Baca SelengkapnyaKasus Firli yang menjadi perhatian masyarakat membuat Polda Metro Jaya harus segera mengambil tindakan.
Baca SelengkapnyaAde Safri menegaskan soal opsi jemput paksa dianggapnya sampai saat ini belum perlu dilakukan penyidik.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan penyuapan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri tak kunjung menunjukkan perkembangan signifikan.
Baca Selengkapnya