Kompolnas: Dilantik atau tidaknya BG tergantung Presiden Jokowi
Merdeka.com - Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti) Polri dikabarkan telah memutuskan nama Komjen Budi Gunawan sebagai Wakapolri. Namun belum jelas kapan pelantikan akan dilakukan sementara pihak Istana mengaku belum mendapat surat pemberitahuan dari Wanjakti.
Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Adrianus Meliala mengatakan, jadi tidaknya pelantikan Budi Gunawan tergantung Presiden Joko Widodo.
"Kalau memang sudah ada nama dari Dewan Kebijakan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti) BG dilantik hari ini, namun sampai saat ini belum dilakukan, maka ada dua kemungkinan muncul belum adanya pelantikan BG oleh Presiden," ujar Adrianus, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/4).
-
Siapa yang mengawasi Pilkada? Diawasi oleh Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Provinsi dan Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten/Kota.
-
Siapa yang bertugas mengawasi Pilkada? Pengawasan terhadap pelaksanaan Pilkada dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Sanksi hukum bagi pelanggaran Pilkada juga diatur dalam undang-undang ini.
-
Bagaimana karier Jenderal Polri? Tak hanya itu saja, rekam jejak karier Carlo selama menjabat sebagai anggota Polri juga bukan kaleng-kaleng. Ia beberapa kali turut serta berhasil memecahkan kasus.
-
Kenapa polisi gencar jaga Kamtibmas menjelang pemilu? 'Pentingnya menjaga ketertiban umum (Kamtibmas) demi kelancaran Pemilu yang damai. Kegiatan sosialisasi dilakukan setelah salat Isya kemarin,' kata Bagus, Rabu (10/1)
-
Apa syarat utama untuk menjadi anggota Kompolnas? Syarat dan ketentuan harus dipenuhi pendaftar 1. Warga Negara Republik Indonesia (KTP)2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa3. Berumur paling rendah 40 tahun dan paling tinggi 65 tahun pada saat mendaftar4. Memiliki integritas dan kepribadian yang tidak tercela5. Memahami tugas pokok, fungsi dan peranan Kepolisian dan mempunyai visi tentang Reformasi Kepolisian 6. Sehat jasmani dan rohani7. Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana karena melakukan tindak pidana kejahatan8. Melaporkan harta kekayaan/LHKPN (bagi pejabat negara) dan membuat surat pernyataan bersedia melaporkan LHKPN apabila terpilih menjadi Anggota Kompolnas9. Tidak menjadi anggota partai politik dan afiliasinya10. Berijazah minimal sarjana strata 1 (S1) atau yang setara dari Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta yang program studinya terakreditasi, atau lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri yang ijazahnya telah mendapatkan penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri dari Kemendikbud Ristek 11. Memiliki pengalaman sekurang-kurangnya 15 tahun dalam bidang hukum, ekonomi, keuangan atau perbankan12. Bersedia tidak menjalankan profesinya sebagai advokat selama menjadi anggota Kompolnas13. Khusus bagi calon Anggota Kompolnas yang berasal dari unsur pakar kepolisian, harus memenuhi persyaratan sarjana yang berpengalaman kerja paling kurang 15 tahun pada lembaga kepolisian/penegakan hukum atau akademisi di bidang ilmu kepolisian/hukum14. Khusus bagi calon Anggota Kompolnas yang berasal dari unsur tokoh masyarakat harus memenuhi persyaratan berpengalaman sebagai pengurus aktif organisasi kemasyarakatan yang bertaraf nasional selama paling kurang 5 (lima) tahun.
Dua kemungkinan itu, menurutnya yaitu antara Presiden Jokowi sedang sibuk menghadapi Konferensi Tingkat Tinggi Asia Afrika (KAA), atau memang ada kemungkinan presiden tidak berkenan BG dilantik menjadi Wakapolri.
"Jadi kita lihat saja 1-2 hari ini apa yang terjadi, kalau misalnya jadi dilakukan pelantikan dan orangnya adalah BG, artinya presiden setuju," tukasnya.
Meski begitu, Adrianus mengatakan, siapapun yang terpilih menjadi wakapolri, termasuk Komjen Budi Gunawan, Kompolnas akan mengawal kinerjanya. "Dari kami begini, kami akan mengawal dan menerima siapapun yang menjadi pasangan Pak Kapolri dan kami akan kawal dia," imbuhnya.
Menurutnya, jika memang BG jadi dilantik dan nantinya tidak bisa bekerja sama dengan baik dengan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, maka dirinya akan meminta mereka untuk bisa bekerja sama.
"Kalau memang pasangan tersebut dianggap tidak sempurna, tidak ideal dan seterusnya, kita akan kawal. Kita akan menjaga mereka untuk kemudian bisa maksimal pekerjaannya," tuturnya.
Adrianus menuturkan bahwa Kompolnas mempunyai kewenangan untuk meminta mereka (Kapolri dan Wakapolri) untuk bersatu dan seterusnya. "Jadi buktikan kepada kapolri dan wakapolri yang terpilih kami minta membalik anggapan itu, yaitu apabila masyarakat beranggapan mereka tidak bisa bekerja sama (kapolri dan wakapolri) dibalik deh," ungkapnya.
Dia menegaskan, Kompolnas akan berada pada posisi terdepan untuk mengawal mereka untuk mencapai kinerja tersebut. "Jadi saya kira itu posisi kami, posisi positif untuk saling mengisi. Karna menurut kami, kalau cuma komplain-komplain pemilihan wakapolri baru melulu, nanti enggak jadi-jadi," tutupnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kurnia berharap, apa yang menimpa KPK di era Firli Bahuri tidak terulang.
Baca SelengkapnyaKomjen Pol Gatot Eddy Pramono sebentar lagi akan memasuki purna tugas sebagai Wakapolri. Ada empat kandidat yang masuk bursa calon penggantinya.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi juga akan memastikan pembentukan dan penetapan Pansel KPK untuk memperkuat KPK
Baca SelengkapnyaPernyataan Kapolri soal estafet kepemimpinan tak perlu ditafsirkan lebih jauh
Baca SelengkapnyaProjo meyakini jika Presiden Jokowi akan mendukung Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaPenggantian Wakapolri masih dalam proses dan terus berjalan serta telah ada beberapa nama dari bintang dua dan tiga.
Baca SelengkapnyaPenunjukan Komjen Agus ini membuat kursi Wakapolri menjadi kosong.
Baca SelengkapnyaGuntur sempat menyinggung soal Jokowi yang dapat diurus oleh Ganjar Pranowo jika nanti berhasil menjadi Presiden RI.
Baca SelengkapnyaPelantikan Prabowo-Gibran dilakukan pada 20 Oktober 2024.
Baca SelengkapnyaCawagub Ahmad Luthfi akan dibahas usai urusan Ahmad Luthfi di kepolisian selesai.
Baca SelengkapnyaGolkar menegaskan, Ridwan Kamil dipersiapan sejak lama untuk maju Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaPDIP menegaskan tidak punya niatan untuk membubarkan koalisi lain.
Baca Selengkapnya