Kompolnas Dukung Polisi Usut Penegakan Hukum Terhadap Muhammad Kece dan Yahya Waloni
Merdeka.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendukung proses penegakan hukum terhadap Muhammad Kece dan Yahya Waloni. Polisi sebelumnya menetapkan Muhammad Kece dan Yahya Waloni sebagai tersangka kasus dugaan penodaan agama.
"Kompolnas menyambut baik upaya penegakan hukum yang dilakukan lakukan Bareskrim Polri kepada saudara Muhammad Kece dan saudara Yahya Wahloni. Kami mendukung upaya penyidikan yang profesional transparan dan berkeadilan," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti dalam keterangan tertulis, Senin (30/8).
Poengky berharap masyarakat memetik pelajaran dari kasus yang menjerat Muhammad Kece dan Yahya Maloni dengan lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Poengky menekankan kebebasan berpendapat di media sosial dilakukan dengan tidak mengunggah ujaran kebencian atau ujaran yang dapat memecah belah persatuan bangsa.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
"Kebebasan berekspresi tidak boleh dibilang lakukan sewenang-wenang yang nantinya akan mencederai hak-hak dari orang lain," kata dia.
Poengky menegaskan Indonesia adalah negara yang menjunjung tinggi nilai keberagaman, kebhinekaan dalam berkehidupan suku, agama, ras antar golongan. Alhasil jika ada pihak yang melanggar nilai tersebut menanggung konsekuensinya.
"Maka konsekuensinya yang bersangkutan harus berhadapan dengan hukum," tandasnya.
Diketahui, polisi menjerat Muhammad Kece alias Muhammad Kasman melanggar UU ITE Pasal 28 Ayat 2 dan Jo Pasal 45 a ayat 2 atau Pasal 156a KUHP terkait penodaan agama dengan ancaman enam tahun penjara. Dia ditetapkan sebagai tersangka lantaran kasus dugaan penistaan agama terkait ceramah dianggap dapat memecah belah bangsa.
Polisi juga menetapkan Yahya Waloni menjadi tersangka terkait dugaan ujaran kebencian atau penodaan agama tertentu. Perbuatan Yahya Waloni dinilai melanggar ujaran kebencian yang tertuang dalam Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45a ayat 2.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Panji Gumilang ditetapkan menjadi tersangka penistaan agama pada Selasa, 1 Agustus 2023 kemarin.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi langkah Jaksa Agung yang tidak memberikan toleransi terhadap jaksa yang diduga terlibat korupsi.
Baca SelengkapnyaNasir menegaskan, kasus TPPU yang melibatkan Panji Gumilang harus menjadi prioritas utama.
Baca SelengkapnyaKlarifikasi dilakukan Kompolnas dengan menemui langsung penyidik Polda Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaMajelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bali Bali menggelar rapat yang dihadiri seluruh komponen ormas Islam di Denpasar, Rabu (3/1) sore.
Baca SelengkapnyaSebanyak 10 pelaku yang awalnya tak dikenal kini sudah diketahui identitasnya dan segera ditangkap.
Baca SelengkapnyaKPK menggelar OTT kepada Kajari Bondowoso Puji Triasmoro dan Kasi Pidsus Alexander Silaen.
Baca SelengkapnyaKabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menyatakan kepolisian masih melakukan evaluasi di kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Baca SelengkapnyaPenyidik Dit Tipidum telah memeriksa 19 saksi kasus dugaan penistaan agama Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Baca SelengkapnyaPolisi segera menetapkan tersangka terkait Pondok Pesantren Al Zaytun. Mungkin Panji Gumilang yang dijerat?
Baca SelengkapnyaSaat ini, KPK tengah mengusut kasus dugaan suap yang menjerat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso Puji Triasmoro.
Baca SelengkapnyaKejagung dan Polri Bantah Tutup Pintu Koordinasi, Ini Respons KPK
Baca Selengkapnya