Kompolnas ikut kawal kasus Komjen Budi Gunawan di Bareskrim
Merdeka.com - Komisi Kepolisian Nasional angkat bicara terkait pelimpahan berkas perkara dugaan gratifikasi Kepala Lembaga Pendidikan Polri Komjen Pol Budi Gunawan ke Bareskrim Polri. Bareskrim diminta terbuka menangani berkas yang sebelumnya sempat nyangkut di Kejagung itu.
"Harusnya seperti itulah. Harus independen," kata Komisioner Kompolnas Syafriadi Cut Ali saat dihubungi di Jakarta, Rabu (8/4).
Syafriadi mengaku sempat terkejut terkait pelimpahan berkas tersebut. Namun dia menilai selama Bareskrim menangani perkara tersebut secara transparan tidak perlu diperdebatkan.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Kasus korupsi apa yang sedang diusut Kejagung? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022. Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus rasuah impor emas, yakni perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.
-
Siapa yang diperiksa sebagai tersangka dalam kasus Kramat Tunggak? 'Sekarang saudara BP sudah diperiksa sebagai tersangka tadi penyidik memberikan 37 pertanyaan kurang lebih,' ujarnya.
-
Dimana Budi Gunawan menyampaikan pernyataan tersebut? 'Judi online sudah seperti wabah dan penyakit yang menjangkiti beragam kalangan. Dari fakta itu, ini masuk dalam kondisi darurat. Kami dari desk judi online telah dan akan terus melakukan penindakan upaya hukum dan pemblokiran situs dan aliran dana untuk pencegahan judi online,' jelasnya saat menyampaikan Pencapaian Kinerja Desk Pemberantasan Perjudian Daring dan Desk Keamanan Siber dan Pelindungan Data di kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) di Jakarta, Kamis (21/11).
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
"Saya kok tidak melihat ada sesuatu yang mengkhawatirkan. Kalau memang nanti hasil penyelidikan atau penyidikan itu bukti-buktinya tidak kuat kan tinggal dipublish," ujar dia
Menurut dia, Kompolnas akan ikut memantau Bareskrim dalam menangani perkara tersebut. Menurut Syafriadi pengawalan secara seksama guna membuktikan kinerja Bareskrim dalam menuntaskan perkara tersebut semenjak dilimpahkan Kejagung pada pekan lalu.
"Kita tanpa ada tekanan publik kita tetap mengawasi. Tetapi bukan berarti tekanan publik itu menggiring publik itu menekan penyidik menetapkan salah atau benar," ungkap purnawirawan bintang satu tersebut.
Seperti diketahui Bareskrim Polri menyatakan akan mengusut tuntas kasus dugaan kepemilikan rekening gendut Komjen Budi Gunawan secara gamblang. Pengusutan kasus secara gamblang tersebut menyikapi desakan publik yang menilai berkas Komjen Budi bakal 'tak jelas' setelah dipegang Polri sejak dilimpahkan dari Kejagung pada pekan lalu.
"Pokoknya kita akan gelar perkara terbuka. Bahkan media nanti diajak," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Kombes Pol Victor Edi Simanjuntak saat dihubungi di Jakarta, Selasa (7/4).
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana menyebut konvoi Brimob di Kejagung merupakan rangkaian dari kasus penguntitan Jampidsus
Baca SelengkapnyaMenurut Budi Gunawan, proses terhadap penyidikan yang ditangani Polda Metro Jaya itu masih terus berjalan.
Baca SelengkapnyaPensiunan Jenderal TNI Ini Jelaskan Aturan Peradilan Militer buntut kasus Kepala Basarnas
Baca SelengkapnyaPerkara yang melibatkan kedua anggota TNI aktif tersebut telah diserahkan KPK ke Puspom TNI.
Baca SelengkapnyaAda dua peristiwa yang membuat geger. Pertama anggota Densus 88 buntuti Jampidsus dan kedua anggota Brimob geruduk Kejagung
Baca SelengkapnyaKasus ini sudah bukan masalah pribadi, melainkan institusi Kejaksaan Agung.
Baca SelengkapnyaMenteri Koordinator Politik dan Keamanan, Budi Gunawan mengungkapkan bahwa telah menerima laporan dari Kapolri Listyo Sigit dan Kapolda atas kasus polisi tembak
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam Hadi Tjahjanto menyoroti kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Baca SelengkapnyaKapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar masuk dalam daftar saksi yang telah dimintai keterangan dalam kasus dugaan pemerasan dilakukan Pimpinan KPK
Baca SelengkapnyaKetut Sumedana mengatakan, kalau kejadian tersebut telah dilaporkan kepada antara pimpinan kedua lembaga
Baca SelengkapnyaMenurutnya, kasus itu sudah diambil alih dan menjadi tanggung jawab Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Baca SelengkapnyaKetua sementara KPK, Nawawi Pomolango mengaku bakal menelaah terlebih dahulu laporan yang dilayangkan oleh Sugeng Teguh.
Baca Selengkapnya