Kompolnas ingatkan polwan tak asal beri foto bugil ke pacar
Merdeka.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) membela Polwan yang foto bugilnya beredar di dunia maya. Briptu RS merupakan ajudan istri Kapolda Lampung Brigjen Heru Winarko.
Tak selang berapa lama, muncul juga foto Kapolsek Wonogiri Jawa Tengah AKP MS. 13 Foto seronok MS yang memakai seragam polisi terlihat memegang alat vital.
"Saya kira kalaupun ada penindakan terhadap Polwan di Lampung, maupun Kapolsek, itu saya kira lebih kepada meningkatkan moril anggota dan tingkatkan moril kesatuan," kata anggota Kompolnas Adrianus Meliala, di Bandung, Sabtu (2/11).
-
Kenapa polisi mencabuli korban? Setelah melakukan pelecehan, pelaku memperlakukan korban seolah tak terjadi apa-apa. Korban dipersilakan keluar ruang dengan sebelumnya diancam agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain.'Setelah itu korban keluar dari ruangan tersebut dan menyuruh mereka pulang ke panti asuhan,' ujar Ipda Wahyu.
-
Siapa yang menjadi korban? Renu Singh, salah satu korban yang terjebak, telah melapor ke polisi dengan klaim bahwa ia telah ditipu sebesar USD 21.000 dan mengungkapkan bahwa ratusan orang lainnya juga mengalami kerugian total mencapai USD 4,1 juta.
-
Apa yang dilakukan polisi pada korban? Sesampainya di ruangan, pintu malah dikunci dari dalam'Sedangkan kedua teman korban menunggu di ruangan lainnya, singkat cerita di ruang tersebut terjadi dugaan tindak pencabulan itu,' kata KBO Satreskrim Polres Belitung, IPDA Wahyu Nugroho dalam konferensi pers di Polres Belitung.
-
Apa yang terjadi pada korban? Korban pun akan terpanggang di dalamnya. Sebagai bagian dari desain hukuman yang kejam, saat perunggu yang panas membakar korban dan membuatnya berteriak.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
Dia menegaskan RS dan MS hanyalah korban. Pasalnya hal yang bersifat pribadi dipertontonkan tanpa sepengetahuan yang bersangkutan. Oleh sebab itu dia merasa tidak fair jika sanksi berat diterima keduanya.
"Saya melihat dalam hal ini yang bersangkutan adalah korban, lantas kenapa korban dihukum lagi, alasannya enggak mungkinkan," terangnya.
Kalaupun ada sanksi satuannya menurut dia harus menempatkan keduanya sebagai korban. "Satuannya menjatuhkan sanksi di mana nantinya dalam kerja morilnya bisa naik lagi, sehingga dia tidak malu," terangnya.
Lebih dari itu, Kompolnas mengingatkan kehati-hatiannya kepada anggota Polri pada saat mengakhiri hubungan dengan seseorang. Untuk diketahui, foto seronok RS ini diduga disebarkan oleh mantan pacar, hingga menyebar luas di internet.
"Saya kira itu kembali ke situasi orang perorang di mana pada saat orang menjalin hubungan, itu harus ada kehatian-hatian terutama pada saat orang mengakhiri hubungan tersebut," ungkapnya. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
polisi belum bisa memastikan apakah perilaku itu karena pelaku mengidap kelainan seksual.
Baca SelengkapnyaPerkara ini awalnya telah dilakukan upaya perdamaian antara kedua belah pihak. Hanya saja tidak menemui titik terang
Baca SelengkapnyaAkibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman enam tahun penjara.
Baca SelengkapnyaPada 28 Maret 2023 pelaku menyebarkan foto vulgar korban ke sosial media.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum menegaskan korban tidak memiliki motivasi lain seperti yang disebut jenderal bintang dua itu.
Baca SelengkapnyaSeorang polisi di Maluku mencabuli siswi SMP di indekos. Korban mengalami muntah hingga pingsan.
Baca SelengkapnyaViral di media sosial Facebook, seorang polisi selingkuh dengan istri tahananlapas narkotika Tanjung Jabung Timur.
Baca SelengkapnyaTak hanya itu, Brigpol AK juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Baca SelengkapnyaPolda Jambi akan bertindak tegas kepada personel yang melakukan pelanggaran yang dapat merusak citra Polri
Baca SelengkapnyaPolda Sumsel merotasi beberapa anggotanya, termasuk dua perwira pertama yang diduga melakukan pengeroyokan dan pelecehan terhadap wanita pengunjung klub malam.
Baca SelengkapnyaKorban malah dijadikan tersangka oleh kubu pelapor karena dianggap suka mengunggah kasusnya dan membuat terlapor terpojok.
Baca SelengkapnyaKasus ini juga tengah ditangani Ditreskrimum Polda Sulsel.
Baca Selengkapnya