Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kompolnas Ingin Polri Utamakan Mediasi saat Tangani Laporan Kasus UU ITE

Kompolnas Ingin Polri Utamakan Mediasi saat Tangani Laporan Kasus UU ITE Gedung Mabes Polri. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo berjanji akan membenahi penegakan hukum secara selektif terhadap masalah yang terdapat dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Sehingga, polisi akan lebih dulu mengedepankan keadilan (restoratif juctice).

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengatakan, polisi harus lebih dulu mengedepankan mediasi dalam menyelesaikan masalah atau menerima laporan dari masyarakat.

"Bagi aparat Kepolisian yang bertugas mewujudkan harkamtibmas dengan melayani, mengayomi, melindungi masyarakat dan menegakkan hukum, penting untuk mengedepankan tindakan preventif dan preemtif, ketimbang tindakan represif. Oleh karena itu pencegahan kejahatan melalui edukasi pada publik penting dilakukan," kata Poengky saat dihubungi, Selasa (16/2).

Orang lain juga bertanya?

"Polisi juga diharapkan mengedepankan upaya mediasi dan menyelesaikan perkara melalui restorative justice dalam menghadapi laporan-laporan terkait pasal-pasal UU ITE," sambungnya.

Sehingga, apabila aparat kepolisian lebih dulu mengedepankan hal tersebut. Maka, nantinya anggota Korps Bhayangkara tak lagi direpotkan menangani sebuah kasus.

"Jika hal-hal tersebut dilakukan, polisi juga tidak akan direpotkan menangani banjirnya laporan yang masuk. Sekaligus menghindari tudingan tebang pilih dan kriminalisasi," ungkapnya.

Menurutnya, hal ini merupakan momentum yang bagus dalam menjaga persatuan dan menghindari adanya perpecahan serta saling serang di media sosial.

"Ini momentum yang bagus. Kita sudah lelah melihat perpecahan akibat saling serang di medsos dan saling lapor. Kami mengajak semua pihak untuk bersatu, bahu membahu membangun Indonesia tercinta," ujarnya.

Pertegas Aturan Kejahatan Online

Selain itu, dia ingin agar masyarakat berhati-hati dalam berekspresi atau menyampaikan pendapatnya. Dia tak ingin masyarakat kebablasan dalam menyampaikan pendapat lalu berujung pelaporan ke polisi.

"Dengan makin majunya teknologi informasi dan komunikasi menciptakan euforia. Semua bisa bicara bebas, apa saja, bahkan terkadang tidak jelas apakah yang disampaikan itu kritik membangun, sekedar nyinyir, atau berniat menghina dan menyebarkan ujaran kebencian," ucapnya.

"Nah, dibutuhkan kesadaran masyarakat untuk belajar bertanggungjawab dan berhati-hati dalam melakukan kebebasannya berekspresi mengemukakan pendapatnya, agar tepat sasaran dan tidak melanggar hak-hak orang lain yang berpotensi masuk klasifikasi pidana, misalnya menyebarkan berita bohong dan ujaran kebencian. Sampaikan pendapat dengan baik, disertai data-data valid, dan niat untuk membangun, bukan untuk menghancurkan," sambungnya.

Poengky menegaskan, jika UU ITE direvisi, maka harus lebih mempertegas soal kejahatan yang terjadi di media sosial atau secara online.

"(UU ITE perlu direvisi) Untuk medsos justru butuh pengaturan yang tegas. Karena banyak muncul kejahatan di medsos, misalnya digunakan untuk menipu dengan tujuan dapat uang dan sebagainya. Kejahatan siber semakin kompleks dan makin canggih," tegasnya.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menkominfo soal Warga Takut Dikriminalisasi di Revisi UU ITE: Takut sama Bayangan Sendiri
Menkominfo soal Warga Takut Dikriminalisasi di Revisi UU ITE: Takut sama Bayangan Sendiri

Menkominfo meyakinkan revisi UU jilid II, bukan untuk mengkriminalisasi masyarakat yang menyampaikan kritik dan pendapat.

Baca Selengkapnya
5 Alasan Pemerintah Ajukan Revisi UU ITE yang Kedua Kali
5 Alasan Pemerintah Ajukan Revisi UU ITE yang Kedua Kali

Berikut alasan yang disampaikan pemerintah merevisi UU ITE yang kedua.

Baca Selengkapnya
Respons Polri Soal Revisi UU Beri Kewenangan Melakukan Penyadapan dan Galang Intelijen
Respons Polri Soal Revisi UU Beri Kewenangan Melakukan Penyadapan dan Galang Intelijen

Beberapa poin revisi UU Polri menjadi sorotan akan diberi kewenangan pengawasan dan akses blokir ruang siber, penyadapan, sampai penggalangan intelijen.

Baca Selengkapnya
Alasan Pemerintah dan DPR Pertahankan 'Pasal Karet' dalam Revisi UU ITE
Alasan Pemerintah dan DPR Pertahankan 'Pasal Karet' dalam Revisi UU ITE

DPR dan pemerintah menyepakati revisi UU ITE dalam pengambilan keputusan tingkat pertama.

Baca Selengkapnya
Menkominfo Beri Teguran Keras ke Meta, Ini Penyebabnya
Menkominfo Beri Teguran Keras ke Meta, Ini Penyebabnya

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi keras beri teguran ke Meta.

Baca Selengkapnya
Revisi UU Polri: Polisi Bisa Awasi, Menindak dan Memblokir Akses Ruang Siber
Revisi UU Polri: Polisi Bisa Awasi, Menindak dan Memblokir Akses Ruang Siber

Revisi UU Polri: Polisi Bisa Awasi, Menindak dan Memblokir Akses Ruang Siber

Baca Selengkapnya
DPR dan Pemerintah Setujui Revisi UU ITE, Ini yang Diubah
DPR dan Pemerintah Setujui Revisi UU ITE, Ini yang Diubah

Seluruh fraksi menyetujui hasil rancangan revisi UU ITE yang dibahas oleh Komisi I DPR dengan pemerintah.

Baca Selengkapnya
Kompolnas Wanti-Wanti Anggota Polri Jangan Sampai Main Judi Online
Kompolnas Wanti-Wanti Anggota Polri Jangan Sampai Main Judi Online

Kompolnas akan mengawasi jajaran Polri agar jangan sampai malah terlibat aktivitas judi online

Baca Selengkapnya
Mensos Risma Ajak Poltekesos Manfaatkan Teknologi
Mensos Risma Ajak Poltekesos Manfaatkan Teknologi

Risma mengatakan, kemajuan teknologi beriringan dengan masalah sosial juga ikut berkembang.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Keras Jenderal BG Soal Kabar Budi Arie Judol Komdigi
VIDEO: Keras Jenderal BG Soal Kabar Budi Arie Judol Komdigi "Perintah Presiden Semua Diproses!"

Menurutnya, pemerintah menghormati kerja keras Polri dalam mengungkap kasus judi online

Baca Selengkapnya
Bertemu PWI, Anies Baswedan Bahas Demokrasi Hingga UU ITE
Bertemu PWI, Anies Baswedan Bahas Demokrasi Hingga UU ITE

Masih banyak warga Indonesia belum bijak dalam menyampaikan kritik di media sosial.

Baca Selengkapnya
Rapat Perdana di DPR, Menkomdigi Bahas Strategi Pemberantasan Judi Online
Rapat Perdana di DPR, Menkomdigi Bahas Strategi Pemberantasan Judi Online

Dalam paparan awalnya, Meutya menegaskan akan memberantas dan memblokir judi online.

Baca Selengkapnya