Kompolnas: Jangan sampai kejahatan Obor Rakyat dibiarkan
Merdeka.com - Komisi Kepolisian Nasional mendatangi Mabes Polri dan berdiskusi dengan Kabareskrim Komjen Suhardi Alius. Kompolnas memahami kesulitan Polri dalam mengusut kasus tabloid Obor Rakyat.
"Sebenarnya progress-nya cepat dan baik, pemanggilan sudah semuanya sehingga tidak benar polisi lambat. Ada 3 UU dan hambatan dari penyataan Dewan Pers dan Bawaslu," ujar Komisioner Kompolnas Hamidah di Bareskrim Polri kepada wartawan, Jakarta, Kamis (3/7).
Kompolnas sepakat dengan Polri memang harus mendalami terlebih dulu bentuk pelanggaran yang dilakukan orang-orang di balik Obor Rakyat, sebelum memutuskan undang-undang yang akan dikenakan kepada Obor.
-
Bagaimana tahapan Pilkada 2024? Tahapan sendiri dimulai dari Perencanaan Program dan Anggaran telah dilaksanakan sejak Januari 2024 lalu. Tahapan Lengkap Pilkada 2024 Tahapan Pilkada 2024 secara rinci terbagi menjadi dua, yaitu tahapan persiapan dan tahapan penyelenggaraan pemilihan.
-
Bagaimana PPS Pilkada 2024 membantu kelancaran pemilu? PPS mempunyai peran aktif dalam menjaga agar setiap tahanan pemilihan berlangsung sesuai dengan aturan serta prinsip demokrasi.
-
Mengapa Pemilu 2024 di Jakarta Timur lebih lancar? 'Jadi, tahun 2019 itu kami dua kali terima surat teguran, tetapi tahun 2024 ini, tidak. Proses tahapan pemilu di Jakarta Timur, selesai tepat waktu. Semua berjalan lancar,' ujar Tedi.
-
Siapa yang dipanggil Jokowi terkait penguntitan Jampidsus? 'Sudah saya panggil tadi,' kata Presiden Jokowi saat diwawancarai di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (27/5).
-
Siapa yang mengapresiasi kesiapan Polda Jateng? Kesiapan Polda Jateng dalam menyambut Pemilu 2024 ini mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Politikus NasDem tersebut menilai, penempatan personel kepolisian di tiap TPS dapat menjaga kondusifitas di lapangan.
-
Kenapa polisi gencar jaga Kamtibmas menjelang pemilu? 'Pentingnya menjaga ketertiban umum (Kamtibmas) demi kelancaran Pemilu yang damai. Kegiatan sosialisasi dilakukan setelah salat Isya kemarin,' kata Bagus, Rabu (10/1)
"Kita belum tahu yang nulis anggota pers atau enggak, polisi agak sulit di sini, Dewan Pers sudah buru-buru bilang itu bukan produk jurnalis dan Bawaslu juga sudah menghentikan. Kalau pidana itu cuma ancaman hukuman 9 bulan 310 dan 311 dan tidak ada ancaman kurungan," tambah komisoner lainnya Edi Hasibuan.
Kendati masih mengalami banyak kesulitan, Kompolnas tetap mendorong dan mengawasi Polri untuk segera mengusut kasus ini. Bahkan pengusutan ini harus tetap dilakukan sekalipun masa pilpres berakhir.
"Yang jelas sudah melakukan langkah sejak tanggal 16 tinggal menunggu saksi ahli, agar segera. Jangan sampai orang ini, kejahatan ini dibiarkan saja," tutup Hamidah. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dari total sebanyak 2.753 aduan yang diterima oleh Komnas HAM sepanjang tahun 2023, 771 aduan diantaranya adalah kepada Polri
Baca SelengkapnyaAnggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi III DPR dari fraksi PKB Hasbiallah Ilyas sepakat dengan penilaian Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut, bahwa OTT KPK kampungan.
Baca SelengkapnyaBoyamin memandang proses penegakan hukum di KPK dan Polda Metro Jaya harus berjalan secara beriringan.
Baca Selengkapnya