Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kompolnas minta pembunuh WN AS diadili di Bali

Kompolnas minta pembunuh WN AS diadili di Bali Heather Lois dan Tommy. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Hamida Abdurahman menegaskan, pelaku pembunuhan terhadap warga negara Amerika Serikat (AS), Sheila Von Weise Mack sebaiknya diadili di Indonesia. Pelaku Schaffer Tommy (21) dan Heather Louis (19) tidak perlu dilakukan di AS.

Menurut Hamida, kepolisian di Indonesia sudah memiliki kemampuan untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus yang menimpa warga negara asing.

"Berdasarkan azas teritory, saya sangat mendukung jika kasus tersebut diadili di Indonesia karena kasusnya terjadi di Indonesia dalam hal ini di Bali. Kompolnas akan sangat mendukung jika kasus tersebut diadili di Indonesia," ujarnya, Senin (26/8).

Orang lain juga bertanya?

Kompolnas melihat kasus tersebut bukanlah suatu perkara rumit karena lebih sebagai pembunuhan berencana. Polisi pun tidak sulit untuk menangkap kedua pelaku dan saat ini sudah ditangani.

Menurutnya, kasus tersebut sama sekali tidak berpengaruh terhadap dampak keamanan terhadap wisatawan mancanegara yang datang ke Indonesia. Ini hanya sebuah kasus biasa yang sudah ditangani dengan baik oleh pihak kepolisian.

"Makanya kita mendorong agar berkas perkara tersebut segera dilengkapi dan diserahkan kepada pihak kejaksaan untuk kemudian diproses sesuai hukum di Indonesia," ujarnya.

Ia mengakui tidak mengetahui apakah ada kesepakatan antara penegak hukum Indonesia dan Amerika agar kedua tersangka tersebut diproses di Amerika. Namun sejauh ini belum ada kesepakatan dan semua proses hukum berjalan sebagaimana adanya.

Sementara itu, Kapolresta Denpasar Kombes Pol Djoko Hari Utomo mengatakan, menegaskan bahwa sejauh ini polisi terus mendalami motif pembunuhan yang menimpa wanita asal Amerika tersebut. "Saat ini kita terus melakukan penyelidikan dan masih mendalami motif pembunuhannya," ujarnya. (mdk/did)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kasus Jasad Wanita Dalam Koper, Keluarga Korban Minta Pelaku Dihukum Berat
Kasus Jasad Wanita Dalam Koper, Keluarga Korban Minta Pelaku Dihukum Berat

Korban disebut-sebut meninggalkan dua anak. Kondisi anak korban masih sedih dengan kepergian ibunya.

Baca Selengkapnya
Polda Jabar Serahkan Berkas Kasus Pembunuhan Vina Cirebon ke Kejati
Polda Jabar Serahkan Berkas Kasus Pembunuhan Vina Cirebon ke Kejati

Dalam 7 hari, jaksa akan memberikan sikap terhadap berkas perkara pembunuhan Vina Cirebon.

Baca Selengkapnya
Kapolri Turunkan Tim untuk Dalami Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Kapolri Turunkan Tim untuk Dalami Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Listyo meminta agar kasus tersebut ditangani hingga tuntas dan ditangani secara profesional dan transparan.

Baca Selengkapnya
Menko Polhukam Ikut Soroti Kasus Vina Cirebon, Ini Langkah yang Disiapkan
Menko Polhukam Ikut Soroti Kasus Vina Cirebon, Ini Langkah yang Disiapkan

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto menyoroti kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Baca Selengkapnya
Jenderal Sigit Tegaskan Polri Berkewajiban Mengungkap Dalang Pembunuhan Vina dan Eky Cirebon
Jenderal Sigit Tegaskan Polri Berkewajiban Mengungkap Dalang Pembunuhan Vina dan Eky Cirebon

Sigit pun berjanji Polri akan menindaklanjuti sejumlah laporan yang masuk.

Baca Selengkapnya
Disurati Kubu Pegi Setiawan, Ini Perintah Kejagung untuk Jaksa di Daerah yang Tangani Kasus
Disurati Kubu Pegi Setiawan, Ini Perintah Kejagung untuk Jaksa di Daerah yang Tangani Kasus

Jaksa memang harus melakukan penelitian terhadap berkas perkara tersangka.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Penangkapan Pria Pembunuh Mayat Dalam Koper di Bekasi, Tertunduk Lesu Tangan Diborgol
Detik-Detik Penangkapan Pria Pembunuh Mayat Dalam Koper di Bekasi, Tertunduk Lesu Tangan Diborgol

penangkapan AARN berkat hasil kerjasama dari tim gabungan Polda Metro Jaya, Polres Metro Bekasi, Polsek Cikarang Barat dan Polrestabes Bandung

Baca Selengkapnya