Kompolnas minta penyidik siap hadapi praperadilan kasus Mirna
Merdeka.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta penyidik Polda Metro Jaya siap menghadapi praperadilan dalam kasus pembunuhan Mirna. Mereka melihat polisi masih kesulitan mengungkap bagaimana tersangka, Jessica, menabur racun sianida.
Komisioner Kompolnas Edi Saputra Hasibuan mengatakan, penyidik sejauh ini masih berkesimpulan kuat Jessica sebagai tersangka. Kondisi ini membuat pihaknya akan memberikan masukan kepada polisi supaya siap menghadapi gugatan praperadilan.
"Kalau polisi sudah yakin kami juga berikan masukan pada penyidik agar siap bila ada gugatan praperadilan," kata Edi di Polda Metro Jaya, Sabtu (30/1).
-
Siapa pelaku keracunan? Seorang perempuan pekerja di Tiongkok didakwa karena mencoba menghentikan kehamilan rekan kerjanya dengan cara menambahkan racun ke dalam minuman rekan kerjanya.
-
Kenapa polisi belum bisa pastikan motif pembunuhan? Awaluddin mengaku belum bisa memastikan kasus tersebut apakah pembunuhan atau perampokan. Ia menegaskan saat ini personel sedang melakukan penyelidikan.
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Mengapa korban diduga meninggal? Diduga kuat, korban meninggal karena sakit karena tidak ditemukan luka akibat kekerasan.
-
Siapa yang meminta Jokowi untuk mengangkat kasus Jessica? Postingan tersebut diunggah pada 5 Oktober 2023. Sementara itu, bagian komentar juga dibanjiri dengan warganet yang meminta bantuan Jokowi untuk kembali mengangkat kasus Jessica-Mirna agar diusut tuntas.'Pak tolong angkat kasus jessica, ini kemauan rakyat,' tulis akun @scarlattinoj***.
-
Bagaimana kondisi Jessica Mila sekarang? Saat ini, kondisi kesehatannya semakin membaik, dan dia sangat menjaga dirinya serta kesehatan bayinya melalui konsultasi medis serta istirahat setelah insiden tersebut.
Edi mengatakan, saat menemui penyidik dia sempat melihat bukti rekaman CCTV Jessica Kumala Wongso di kafe kopi Oliver Grand Indonesia. Dalam rekaman tersebut, terlihat bagaimana gerak-gerik Jessica dari awal sampai tewasnya Wayan Mirna Salihin.
"(Saya lihat) bagaimana dia 45 menit di kafe. Bagaimana dia menyediakan kopi untuk korban. Bagaimana dia wajahnya memandang ke sana kemari. Ada yang dilihat atau mengamati lokasi. Setelah korban datang, dua menit korban kejang-kejang dan akhirnya meninggal," ungkapnya.
Kendati demikian, Edi mengatakan, polisi belum bisa memastikan bahwa dia yang menabur racun sianida dalam kopi Mirna. "Saya kira di sini masih sulit. Apalagi polisi bukan hanya mengejar pengakuan tapi juga petunjuk," ujarnya. (mdk/ang)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Film dokumenter tersebut dipastikan segera tayang pada September 2023.
Baca SelengkapnyaFilm dokumenter kasus Jessica Wongso berjudul Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso tayang di Netflix.
Baca SelengkapnyaTagar Justice For Jessica membanjiri kolom komentar Instagram Jokowi usai viral film dokumenter Ice Cold.
Baca SelengkapnyaJessica Wongso akan dibebaskan bersyarat dari Lapas, Pondok Bambu, Jakarta Timur, Minggu (18/8) hari ini
Baca SelengkapnyaJessica Wongso, terpidana atas kasus pembunuhan sahabatnya yakni Wayan Mirna Salihin bakal menghirup udara bebas besok.
Baca SelengkapnyaSaksi mengaku bukti baru itu didapatkannya ketika menonton wawancara jurnalis Karni Ilyas dengan ayah mendiang Mirna, Darmawan Salihin.
Baca SelengkapnyaPotret terbaru Jessica Kumala Wongso di penjara mencuri perhatian. Dia nampak sedang merajut.
Baca SelengkapnyaPenampakan rumah mewah Jessica Kumala Wongso di kawasan Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaFilm dokumenter yang berjudul 'Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso' kini menyita perhatian publik karena dianggap ada kejanggalan.
Baca SelengkapnyaSidang tersebut beragendakan pengucapan sumpah penemu novum (bukti baru) oleh Helmi Bostam.
Baca SelengkapnyaPenasihat hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan mengatakan, permohonan PK dilakukan karena pihaknya menemukan novum.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan mengatakan permohonan PK dilakukan karena pihaknya menemukan novum (peristiwa atau bukti) baru dan adanya kekeliruan hakim.
Baca Selengkapnya