Kompolnas Sebut 'Geng Solo, Pejaten & Makassar' di Bursa Calon Kapolri Cuma Rumor
Merdeka.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menyampaikan pihaknya masih melakukan proses pendalaman nama-nama calon Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis yang bakal diusulkan ke Presiden Joko Widodo.
"Masih berproses. Mohon sabar ya," kata Poengky saat dihubungi merdeka.com, pada Kamis (3/12).
Kemudian, Poengky tak mau ambil pusing terkait wacana kandidat calon Kapolri yang berkembang di luar diantaranya, Geng Solo menunjukkan adanya kedekatan para Pati Polri dengan Presiden Joko Widodo. Sedangkan geng Makassar, mereka yang lekat dengan Kapolri Idham Azis. Kemudian Geng Pejaten, para jenderal yang lekat dengan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan,
-
Apa syarat utama untuk menjadi anggota Kompolnas? Syarat dan ketentuan harus dipenuhi pendaftar 1. Warga Negara Republik Indonesia (KTP)2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa3. Berumur paling rendah 40 tahun dan paling tinggi 65 tahun pada saat mendaftar4. Memiliki integritas dan kepribadian yang tidak tercela5. Memahami tugas pokok, fungsi dan peranan Kepolisian dan mempunyai visi tentang Reformasi Kepolisian 6. Sehat jasmani dan rohani7. Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana karena melakukan tindak pidana kejahatan8. Melaporkan harta kekayaan/LHKPN (bagi pejabat negara) dan membuat surat pernyataan bersedia melaporkan LHKPN apabila terpilih menjadi Anggota Kompolnas9. Tidak menjadi anggota partai politik dan afiliasinya10. Berijazah minimal sarjana strata 1 (S1) atau yang setara dari Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta yang program studinya terakreditasi, atau lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri yang ijazahnya telah mendapatkan penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri dari Kemendikbud Ristek 11. Memiliki pengalaman sekurang-kurangnya 15 tahun dalam bidang hukum, ekonomi, keuangan atau perbankan12. Bersedia tidak menjalankan profesinya sebagai advokat selama menjadi anggota Kompolnas13. Khusus bagi calon Anggota Kompolnas yang berasal dari unsur pakar kepolisian, harus memenuhi persyaratan sarjana yang berpengalaman kerja paling kurang 15 tahun pada lembaga kepolisian/penegakan hukum atau akademisi di bidang ilmu kepolisian/hukum14. Khusus bagi calon Anggota Kompolnas yang berasal dari unsur tokoh masyarakat harus memenuhi persyaratan berpengalaman sebagai pengurus aktif organisasi kemasyarakatan yang bertaraf nasional selama paling kurang 5 (lima) tahun.
-
Bagaimana karier Jenderal Polri? Tak hanya itu saja, rekam jejak karier Carlo selama menjabat sebagai anggota Polri juga bukan kaleng-kaleng. Ia beberapa kali turut serta berhasil memecahkan kasus.
-
Apa kriteria PKS untuk calon di Pilkada? PKS memiliki sejumlah pertimbangan utama bagi seseorang figur dapat maju sebagai bakal cagub-cawagub di Pilkada Serentak 2024. Terutama, mereka yang memiliki kans menang paling besar.'Ya kita perlu (figur) dengan kans menangnya besar, kan ikut Pilkada buat menang bukan biar kalah,' ucapnya.
-
Kenapa Kompolnas butuh anggota baru? Hermawan mengajak seluruh masyarakat yang ingin memperbaiki tubuh Polri untuk berbondong-bondong mendaftar seleksi calon pimpinan Kompolnas.
-
Siapa yang lolos seleksi Bintara Polri? 'Kini dinyatakan lulus seleksi bintara Polri,' demikian dikutip dari keterangan video.
-
Bagaimana Polri menerapkan merit system? 'Pak Kapolri ini benar-benar menerapkan merit system di tubuh kepolisian. Semua diseleksi berdasarkan kapasitas, dan semua diapresiasi berdasarkan capaian, bukan kedekatan. Bahkan kalau ada oknum yang melanggar pun sudah tidak kenal kata ampun, pasti langsung disikat habis. Ini yang selalu kita harapkan selama ini, Polri yang profesional dan dapat diandalkan,' tambah Sahroni.
"Ah, itu kan rumor saja. Kompolnas tidak mau pusing dengan rumor. Bagi kami, Polri tetap solid," ucapnya.
Hal itu karena, lanjutnya, Kompolnas dalam seleksi tetap merujuk pasal 11 ayat (6) UU nomor 2 tahun 2002 maka kriteria calon Kapolri adalah perwira tinggi Kepolisian Negara Republik Indonesia yang masih aktif dengan memperhatikan jenjang kepangkatan karier.
"Oleh karena itu nantinya ketika memberikan pertimbangan kepada Presiden, kami berpedoman pada pasal 11 ayat (6) UU nomor 2 tahun 2002," jelasnya.
Termasuk dengan yang dimaksud dalam jenjang kepangkatan ialah prinsip senioritas dalam arti penyandang pangkat tertinggi di bawah Kapolri. Sedangkan yang dimaksud dengan jenjang karier ialah pengalaman penugasan dari perwira tinggi calon Kapolri pada berbagai bidang profesi Kepolisian atau berbagai macam jabatan di Kepolisian.
"Kompolnas akan melihat data track record, integritas dan prestasi calon2 Kapolri, serta akan memberikan pertimbangan kepada Presiden untuk calon-calon yang track record, integritas dan prestasinya terbaik," tuturnya.
Prediksi Calon Kapolri Versi IPW
Sebelumnya, Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane, melihat bahwa rotasi dilakukan Kapolri Idham Azis berdasarkan keresahan Presiden Joko Widodo atas kerumunan Massa Rizieq Syihab. Kemudian, rotasi dilakukan lantaran banyaknya perwira polri yang pensiun, mulai dari level Perwira Menengah hingga Perwira Tinggi. Terakhir, mutasi juga diakibatkan adanya puluhan pamen polri yang mengikuti pendidikan Sespimti.
Dalam kondisi ini, kata Neta, ada upaya dilakukan Kapolri Idham Azis untuk memberikan kesempatan kepada 'orang-orangnya', seperti Fadhil Imran dan Ahmad Dofiri untuk menduduki posisi strategis. Kondisi ini sekaligus menggeser kekuatan Geng Solo dan memperkuat Geng Makassar serta memberi peluang bagi Geng Pejaten.
"Ada sejumlah orang Idham Azis yang bergeser ke posisi strategis, antara lain menduduki jabatan Kapolda Metro dan Kapolda Jatim," ujar Neta S Pane kepada merdeka.com, Senin (23/11)
Neta tidak menjelaskan secara rinci soal Geng dalam internal Polri. Wacana berkembang di luar, Geng Solo menunjukkan adanya kedekatan para Pati Polri dengan Presiden Joko Widodo. Sedangkan geng Makassar, mereka yang lekat dengan Kapolri Idham Azis. Kemudian Geng Pejaten, para jenderal yang lekat dengan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo mengantongi nama Wakil Kepala Kepolisian RI (Wakapolri) untuk menggantikan Komjen Pol Agus Andrianto.
Baca SelengkapnyaPansel bakal calon anggota Kompolnas secara resmi membuka proses tahapan pendaftaran, Kamis (27/6).
Baca SelengkapnyaPenggantian Wakapolri masih dalam proses dan terus berjalan serta telah ada beberapa nama dari bintang dua dan tiga.
Baca SelengkapnyaSosok jenderal polisi bagian dari eks Korps Combatan Polri.
Baca SelengkapnyaSeluruh masyarakat yang ingin memajukan Polri pun berkesempatan untuk mendaftarkan diri sebagai komisioner pengawas Korps Bhayangkara.
Baca SelengkapnyaSetelah dinyatakan lolos tes profile assessment, selanjutnya 20 peserta tersebut akan mengikuti tes wawancara yang dilaksanakan pada 17-18 September 2024.
Baca SelengkapnyaAnggota Polri yang menerima tawaran terjun langsung ke politik praktis maka harus segera mengundurkan diri.
Baca SelengkapnyaNama-nama tersebut yang nantinya diajukan kepada Presiden Joko Widodo untuk selanjutnya dipilih enam orang terbaik menjadi anggota Kompolnas periode 2024–2028.
Baca SelengkapnyaSandi menyebut, untuk para calon tersebut masih dapat berkembang, termasuk soal jumlah kandidat.
Baca SelengkapnyaBerikut empat anggota kepolisian yang masih berpangkat Kombes teman seangkatan Kapolri.
Baca SelengkapnyaIrjen Ahmad Luthfi mampu 'nyelip' di antara Kapolda alumni Akpol meski dari lulusan Sekolah Perwira.
Baca SelengkapnyaSugeng menjelaskan, meski Wakapolri ditunjuk oleh Kapolri, namun dalam proses pemilihannya tetap membutuhkan persetujuan dari Presiden.
Baca Selengkapnya