Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kompolnas soal Ancaman Pidana Penyebar Video WNA Nakal: Itu Ajak Warga Jaga Kantibmas

Kompolnas soal Ancaman Pidana Penyebar Video WNA Nakal: Itu Ajak Warga Jaga Kantibmas Anggota Kompolnas Poengky Indarti. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Polda Bali mengancam akan mempidanakan penyebar video Warga Negara Asing (WNA) nakal. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) merespons hal tersebut.

Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti menilai, pernyataan itu hanya imbauan kepada masyarakat agar tidak langsung memviralkan suatu kejadian. Apalagi bila peristiwa terkait mengandung unsur pornografi.

"Artinya mengajak masyarakat berperan serta menjaga harkamtibmas. Mengajak masyarakat untuk ikut berproses, jangan langsung instan memviralkan," kata Poengky saat dihubungi merdeka.com, Senin (29/5).

Orang lain juga bertanya?

Poengky menyadari di tengah kemajuan teknologi, masyarakat semakin mudah memviralkan sebuah peristiwa. Namun, dia mengimbau masyarakat memahami dampak menyebarkan konten pornografi.

"Jadi diharapkan masyarakat jangan viralkan yang porno. Sebaiknya tegur, cegah, atau laporkan," imbuh Poengky.

"Videokan dan laporkan kepada polisi untuk semua kategori kejahatan (termasuk yang pornoaksi) sebagai bukti," sambungnya.

Poengky mengingatkan kepada aparat kepolisian untuk memperbanyak patroli serta mengimbau masyarakat untuk tidak menyebar konten pornografi. Polisi juga perlu segera memproses laporan masyarakat yang menemukan WNA nakal.

Penyebar Video WNA Nakal Terancam UU ITE

Polda Bali mengancam akan mempidanakan penyebar video Warga Negara Asing (WNA) nakal. Kapolda Bali, Irjen Putu Jayan Danu Putra mengingatkan, pelaku bisa dijerat Undang-undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

"Kaitan sama peran serta masyarakat dan juga perilaku yang memviralkan kan ada Undang-Undang ITE itu juga kita akan proses," kata Irjen Putu, saat konferensi pers bersama Gubernur Bali, I Wayan Koster di Rumah Jabatan Gubernur Jayasabha, Bali, Minggu (28/5).

Ia menegaskan, masyarakat tidak boleh sembarangan memviralkan dan menyebarkan video WNA atau turis yang berbuat ulah di Bali.

"Jadi tidak sembarang juga dan peran masyarakat untuk melaporkan atau bertindak untuk mencegah terjadinya perbuatan menyimpang oleh para wisatawan, bukan untuk diliput kemudian diviralkan. Akan kita proses kalau memang seperti itu, kalau memenuhi unsur pelanggaran dari Undang-Undang ITE," ujarnya.

Seperti diketahui, beberapa hari ini masyarakat Bali dibuat geram dan heboh atas viralnya kelakuan tidak senonoh wisatawan mancanegara. Pertama, beredar di media sosial seorang WNA asal Jerman yang bugil saat ada pementasan tari di Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali.

Kedua viral video seorang WNA Denmark yang memperlihatkan kemaluannya di atas sepeda motor, di Seminyak, Kuta, Kabupaten Badung, Bali.

(mdk/tin)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Minta Video Ibu Lecehkan Anak Kandung di Tangsel Tak Disebarkan, Ingatkan Sanksi Pidana Konten Pornografi
Polisi Minta Video Ibu Lecehkan Anak Kandung di Tangsel Tak Disebarkan, Ingatkan Sanksi Pidana Konten Pornografi

Dua konten video yang dibuat seorang ibu berinisial R kini telah beredar di media sosial.

Baca Selengkapnya
Polisi Wanti-Wanti Konten Kreator soal UU ITE Buntut Galih Loss Ditangkap, Ini Isinya
Polisi Wanti-Wanti Konten Kreator soal UU ITE Buntut Galih Loss Ditangkap, Ini Isinya

Galih Loss ditangkap polisi karena konten bermuatan penistaan agama

Baca Selengkapnya
Bukan Hanya Blokir, tapi Denda Rp 500 Juta per Konten jika X Bandel Sebarkan Video Porno
Bukan Hanya Blokir, tapi Denda Rp 500 Juta per Konten jika X Bandel Sebarkan Video Porno

Pemerintah Indonesia tak segan-segan memblokir X jika terbukti melegalkan penyebaran video porno.

Baca Selengkapnya
Polda NTT Kejar Penyebar Info Hoaks Terkait Penerimaan Catar Akpol
Polda NTT Kejar Penyebar Info Hoaks Terkait Penerimaan Catar Akpol

Akun TikTok diduga telah mengunggah video editan dari foto tangkapan layar media

Baca Selengkapnya
Jenderal Polisi Ingatkan Bahaya Sebar Hoaks Pemilu: Hidup Sudah Susah, Fitnah Orang Ditangkap Polisi
Jenderal Polisi Ingatkan Bahaya Sebar Hoaks Pemilu: Hidup Sudah Susah, Fitnah Orang Ditangkap Polisi

Dia ingatkan, agar menghindari fitnah demi mendukung capres tertentu

Baca Selengkapnya
Lantang, Jenderal Sigit Bicara Judi Online: Begitu Ada Info, Kita Pukul!
Lantang, Jenderal Sigit Bicara Judi Online: Begitu Ada Info, Kita Pukul!

Kapolri menegaskan, sejauh ini Polri terus menangani kasus judi online secara profesional.

Baca Selengkapnya
Viral Video WNA Ritual Porno di Ubud Bali, Sandiaga Uno Langsung Bereaksi
Viral Video WNA Ritual Porno di Ubud Bali, Sandiaga Uno Langsung Bereaksi

Beredarnya video porno itu tentu meresahkan karena dianggap mencoreng nilai dan norma-norma yang ada di Bali.

Baca Selengkapnya
Viral Dua Bule Pakai Baju Seksi Promosi Situs Porno, Pemprov Bali Ungkap Sanksi yang Bisa Dijatuhkan
Viral Dua Bule Pakai Baju Seksi Promosi Situs Porno, Pemprov Bali Ungkap Sanksi yang Bisa Dijatuhkan

Viral Dua Bule Pakai Baju Seksi Promosi Situs Porno, Pemprov Bali Ungkap Sanksi yang Bisa Dijatuhkan

Baca Selengkapnya
X Bolehkan Konten Pornografi, Kemenkominfo Kaji Pemblokiran Platform
X Bolehkan Konten Pornografi, Kemenkominfo Kaji Pemblokiran Platform

Kementerian Komunikasi dan Informatika tengah mengkaji untuk memblokir media sosial X yang memperbolehkan unggahan konten pornografi di platform itu.

Baca Selengkapnya
Sebar Video Syur Pegawai Bank, Dua Pemuda Ditangkap Polisi
Sebar Video Syur Pegawai Bank, Dua Pemuda Ditangkap Polisi

Pelaku mengancam akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.

Baca Selengkapnya
Menkominfo Bakal Tindak Tegas X jika Bolehkan Konten Pornografi Ditonton di Indonesia
Menkominfo Bakal Tindak Tegas X jika Bolehkan Konten Pornografi Ditonton di Indonesia

Konsekuensi serius bagi X jika nekat memperbolehkan konten pornografi beredar di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Menkominfo soal Warga Takut Dikriminalisasi di Revisi UU ITE: Takut sama Bayangan Sendiri
Menkominfo soal Warga Takut Dikriminalisasi di Revisi UU ITE: Takut sama Bayangan Sendiri

Menkominfo meyakinkan revisi UU jilid II, bukan untuk mengkriminalisasi masyarakat yang menyampaikan kritik dan pendapat.

Baca Selengkapnya