Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kompolnas: Tak Ada UU yang Dilanggar dalam Penunjukan Komjen Idham Azis Jadi Kapolri

Kompolnas: Tak Ada UU yang Dilanggar dalam Penunjukan Komjen Idham Azis Jadi Kapolri Idham Azis. ©2017 Merdeka.com/Muhammad Genantan Saputra

Merdeka.com - Indonesia Police Watch (IPW) berpendapat penunjukan Komjen Idham Azis sebagai calon Kapolri oleh Presiden Jokowi cacat administrasi karena masa dinasnya belum genap dua tahun. Namun, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai tak ada UU tentang Kepolisian yang dilanggar dalam penunjukan Idham Azis.

"Acuan Kompolnas ya dasarnya pasal 11 ayat (6) UU nomor 2 tahun 2002. Titik. Saya tidak tahu aturan Kompolnas yang mana yang dimaksud IPW. Tidak ada itu aturan 2 tahun, 3 tahun, 4 tahun dan sebagainya. Undang-undangnya saja bunyinya tidak menyebut tahun," ujar anggota Komisioner Kompolnas Poengky Indarti Indarti saat dikonfirmasi, Rabu (23/10).

Dia menyarankan IPW untuk membaca lagi Pasal 11 ayat (6) UU 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian republik Indonesia.

"Aturannya mengacu UU. Syaratnya adalah Perwira Tinggi Polri yang masih aktif dengan memperhatikan jenjang kepangkatan dan karier. Berdasarkan penjelasan Pasal 11 ayat (6) yang dimaksud dengan 'jenjang kepangkatan' ialah prinsip senioritas dalam arti penyandang pangkat tertinggi di bawah Kapolri yang dapat dicalonkan sebagai kapolri," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan, Surat Presiden (Surpres) dan Surat rekomendasi Kompolnas cacat administrasi lantaran masa dinas calon Kapolri itu minimal 2 tahun sementara Idham Aziz masa dinasnya hanya tersisa satu tahun lebih.

Neta mendesak Komisi III DPR segera menolak Idham Azis sebagai Kapolri dan mengembalikan Surpres tersebut kepada Jokowi. Komisi III harus meminta Jokowi menyerahkan nama calon Kapolri sesuai ketentuan yang berlaku.

"Jika tidak, pencalonan Kapolri kali ini akan menjadi preseden buruk," pungkasnya.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Politisi PDIP Bahas Jalur Kilat Kasad Jadi Panglima: Presiden Bapak Tak Salahi Aturan
VIDEO: Politisi PDIP Bahas Jalur Kilat Kasad Jadi Panglima: Presiden Bapak Tak Salahi Aturan

Anggota Komisi I DPR Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin menyinggung soal pencalonan Kasad Jenderal Agus Subiyanto sebagai calon Panglima TNI.

Baca Selengkapnya
Kapolri Tersingkat Sepanjang Sejarah
Kapolri Tersingkat Sepanjang Sejarah

Sepanjang sejarah Indonesia ternyata ada Kapolri yang dijabat dalam waktu singkat.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Saldi Isra Ungkap Keanehan Luar Biasa Putusan MK, Bingung Sekelebat Berubah
VIDEO: Saldi Isra Ungkap Keanehan Luar Biasa Putusan MK, Bingung Sekelebat Berubah

Dengan nada getir, Saldi menyebut terjadi situasi yang aneh dan membingungkan.

Baca Selengkapnya
Kritikan Pedas Soal Surat Dinas: KPU tidak Tertib Administratif, Seharusnya PKPU Diubah!
Kritikan Pedas Soal Surat Dinas: KPU tidak Tertib Administratif, Seharusnya PKPU Diubah!

KPU tidak merevisi pasal syarat batas usia dalam PKPU.

Baca Selengkapnya
Polemik Kepala Daerah ‘Pengganti’ Tak Bisa Maju Pilkada Karena Terbentur Masa Jabatan
Polemik Kepala Daerah ‘Pengganti’ Tak Bisa Maju Pilkada Karena Terbentur Masa Jabatan

Salah satunya, Bupati petahana dikabarkan tidak bisa kembali maju karena aturan masa jabatan.

Baca Selengkapnya
MKMK Akui Tak Berwenang Batalkan Putusan MK Terkait Batas Usia Capres-Cawapres, Ini Alasannya
MKMK Akui Tak Berwenang Batalkan Putusan MK Terkait Batas Usia Capres-Cawapres, Ini Alasannya

Hal itu dalam rangka menjawab dalil gugatan terhadap Ketua MK Anwar Usman.

Baca Selengkapnya
MK Tolak Gugatan Novel Baswedan dkk soal Syarat Usia Capim KPK
MK Tolak Gugatan Novel Baswedan dkk soal Syarat Usia Capim KPK

Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi Syarat Usia Capim KPK yang diajukan Novel Baswedan

Baca Selengkapnya
Habiburokhman Gerindra: Semakin Terang, Anwar Usman Hanya Kambing Hitam!
Habiburokhman Gerindra: Semakin Terang, Anwar Usman Hanya Kambing Hitam!

TKN Prabowo-Gibran menilai mantan Ketua MK Anwar Usman hanya kambing hitam dalam putusan syarat Capres-Cawapres

Baca Selengkapnya
Jenderal Agus Subiyanto jadi Kasad Tersingkat, Jenderal ini Justru Menjabat Kasad Terlama Hampir Satu Dekade
Jenderal Agus Subiyanto jadi Kasad Tersingkat, Jenderal ini Justru Menjabat Kasad Terlama Hampir Satu Dekade

Sosok jenderal TNI yang pernah menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) selama satu dekade.

Baca Selengkapnya
MK Nilai Kehadiran Mayor Teddy di Barisan Pendukung Prabowo saat Debat Capres Tidak Langgar UU
MK Nilai Kehadiran Mayor Teddy di Barisan Pendukung Prabowo saat Debat Capres Tidak Langgar UU

MK menilai dalil permohonan Anies-Cak Imin soal dugaan ketidaknetralan TNI dengan kehadiran Mayor Teddy Indra Wijaya di Debat Capres tidak beralasan hukum.

Baca Selengkapnya
Saldi Isra: Anwar Usman Tak Ikut Memutus Perkara Uji Materi UU Pilkada soal Syarat Usia Calon Kepala Daerah
Saldi Isra: Anwar Usman Tak Ikut Memutus Perkara Uji Materi UU Pilkada soal Syarat Usia Calon Kepala Daerah

Hal itu disampaikan oleh Saldi dalam sidang lanjutan Perkara Nomor 70/PUU-XXII/2024 di Ruang Sidang MK, Jakarta, Kamis.

Baca Selengkapnya
Eks Gubernur Kepri Minta MK Hapus Aturan Larangan Mantan Gubernur Jadi Cawagub
Eks Gubernur Kepri Minta MK Hapus Aturan Larangan Mantan Gubernur Jadi Cawagub

Isdianto dilantik sebagai Gubernur Kepri oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan Jakarta pada 27 Juli 2020.

Baca Selengkapnya