Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kompolnas usul Kapolri tak copot anggota karena kasus yang ditangani

Kompolnas usul Kapolri tak copot anggota karena kasus yang ditangani Budi Waseso pimpin penggerebekan Pelindo II. ©2015 Merdeka.com/muchlisa

Merdeka.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengungkapkan bongkar pasang jabatan yang terjadi di tubuh Korps Bhayangkara merupakan hal yang biasa. Tapi, Kompolnas berharap kasus yang tengah ditangani para penyidik Polri tidak dijadikan tolak ukur pencopotan seorang anggota Kepolisian.

"Tapi kalau dikaitkan dengan kasus begini (PT Pelindo II) kita sudah dapat penjelasan, saya setuju dengan Kabareskrim bahwa ini adalah penegakan hukum. Kalau ada pertimbangan lain dari Kapolri, jangan dikait-kaitkan dengan penegakan hukum," ujar Komisioner Kompolnas Hamidah Abdurrahman, usai melakukan pertemuan dengan Kabareskrim Budi Waseso di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (3/9).

Hamidah menilai, jika kasus dugaan korupsi di tubuh PT Pelindo II yang kini ditangani Bareskrim sudah mempunyai cukup barang bukti sehingga bisa dinaikkan ke tingkat penyidikan. "Sudah dilengkapi surat penetapan dari pengadilan negeri. Sudah masuk tahap penyidikan," ujarnya.

Sedangkan, lanjut Hamidah, untuk kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah atau corporate social responsibilty (CSR) PT Pertamina hingga kini masih tahap awal. Pasalnya, Bareskrim masih fokus menangani kasus dugaan korupsi di PT Pelindo.

"Masih pada langkah awal sekali, polisi sudah melakukan pendalaman, tapi karena lebih konsen pada Pelindo, ini tahap berikutnya, tapi kita bahas ada potensi kerugian negara di sana," pungkasnya.

Sebelumnya, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri menggeledah ruang Direktur Utama Pelindo II Richard Jost Lino atau RJ Lino, kantor pusat Pelindo II, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara dan beberapa ruangan yang ada di tiga lantai sekaligus, pada Jumat (28/8) lalu. Penggeledahan terkait dugaan korupsi dalam pengadaan 10 mobil Crane yang dilakukan perusahaan pelat merah tersebut.

Aksi tersebut sempat membuat RJ Lino meradang. Saking emosinya, Lino memarahi Menteri Bappenas Sofyan Djalil dan mengancam akan mundur dari jabatannya.

Selang beberapa hari, yakni pada Selasa (1/9), anak buah Komjen Budi Waseso kembali melakukan penggeledahan, kali ini yang menjadi sasaran adalah Kantor Pertamina Foundation, Simprug, Jakarta Selatan. Penggeledahan terkait dugaan korupsi pengelolaan dana hibah atau corporate social responsibilty (CSR) PT Pertamina. (mdk/did)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Satria Nanda Diperiksa Propam Polda Kepri
Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Satria Nanda Diperiksa Propam Polda Kepri

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Kepri Irjen Pol. Zahwan Pandra Arysad saat dikonfirmasi di Batam, Rabu, membenarkan adanya pemeriksaan itu.

Baca Selengkapnya
Irjen Karyoto Blak-blakan Nasib Kasus Kebocoran Data KPK Soal Korupsi ESDM
Irjen Karyoto Blak-blakan Nasib Kasus Kebocoran Data KPK Soal Korupsi ESDM

Irjen Pol Karyoto akhirnya buka suara soal kejelasan nasib kasus dugaan kebocoran data KPK perkara korupsi Kementerian ESDM

Baca Selengkapnya
12 Polisi Sulbar Dipecat, Terlibat Kasus Narkoba hingga Penipuan Casis Bintara Polri
12 Polisi Sulbar Dipecat, Terlibat Kasus Narkoba hingga Penipuan Casis Bintara Polri

Pemberhentian tidak dengan hormat atau pemecatan terhadap personel kepolisian tersebut dilakukan pada upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional.

Baca Selengkapnya
Polemik OTT Basarnas, Alexander Marwata: Itu Kekhilafan Pimpinan, Saya Tak Salahkan Penyidik
Polemik OTT Basarnas, Alexander Marwata: Itu Kekhilafan Pimpinan, Saya Tak Salahkan Penyidik

Alexander mengatakan, saat melakukan tangkap tangan, tim dari KPK sudah mendapatkan setidaknya dua alat bukti.

Baca Selengkapnya
Mahfud soal Kisruh KPK vs TNI: Setop Perdebatan Prosedural, Jangan Sampai Substansi Perkara Kabur
Mahfud soal Kisruh KPK vs TNI: Setop Perdebatan Prosedural, Jangan Sampai Substansi Perkara Kabur

Mahfud yakin TNI akan mengganjar hukuman tegas untuk prajurit yang bersalah.

Baca Selengkapnya
Kejagung Pastikan Usut Tuntas Kasus BTS Kominfo: Siapapun Terlibat Pasti Diperiksa
Kejagung Pastikan Usut Tuntas Kasus BTS Kominfo: Siapapun Terlibat Pasti Diperiksa

Menurut Ketut, penyidik masih terus mendalami sejumlah pihak.

Baca Selengkapnya
Capim KPK Setyo Budiyanto Jawab DPR soal Kasus BLBI: Selama Tidak Di-SP3, Wajib Diselesaikan
Capim KPK Setyo Budiyanto Jawab DPR soal Kasus BLBI: Selama Tidak Di-SP3, Wajib Diselesaikan

Menurutnya, seluruh kasus besar yang belum rampung sudah sepatutnya diselesaikan.

Baca Selengkapnya
Mensesneg Respons 'Ancaman' Hasto Bakal Bongkar Skandal Elite Politik
Mensesneg Respons 'Ancaman' Hasto Bakal Bongkar Skandal Elite Politik

Hal tersebut Hasto sampaikan dalam salah satu pernyataan videonya usai ditetapkan menjadi tersangka

Baca Selengkapnya
Kubu Firli Ngotot Ingin Kasus Pemerasan di SP3, Ini Tanggapan Polda Metro Jaya
Kubu Firli Ngotot Ingin Kasus Pemerasan di SP3, Ini Tanggapan Polda Metro Jaya

Kubu Firli yakin penyidik tidak mengantongi alat bukti yang cukup untuk melanjutkan kasus ini ke tahap persidangan.

Baca Selengkapnya
Kejagung Harus Segera Selesaikan Kasus Korupsi Emas, Khawatir Ada Lobi-Lobi
Kejagung Harus Segera Selesaikan Kasus Korupsi Emas, Khawatir Ada Lobi-Lobi

Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ketua KPK Nawawi Tegas Tak Mau Ada Ikan Busuk dari Kepala Usai Kasus Firli
VIDEO: Ketua KPK Nawawi Tegas Tak Mau Ada Ikan Busuk dari Kepala Usai Kasus Firli

Nawawi Pomolango mewanti-wanti tidak mau ada lagi "ikan busuk dari kepala".

Baca Selengkapnya
Polisi Blak-blakan soal Gelar Perkara Kasus Dugaan Pemerasan Syahrul Limpo yang Seret Firli Bahuri
Polisi Blak-blakan soal Gelar Perkara Kasus Dugaan Pemerasan Syahrul Limpo yang Seret Firli Bahuri

Polisi janji akan mengusut kasus ini secara profesional dan sesuai undang-undang yang berlaku.

Baca Selengkapnya