Komunitas Masyarakat Anti Fitnah: Laporkan Penyebar Hoaks Perusak Persatuan
Merdeka.com - Komunitas Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (MAFINDO) Jakarta menyerukan kampanye anti hoaks dan bijak bermedia sosial di Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) di bilangan jalan Sudirman, Jakarta.
Dalam kesempatan itu, Presidium Mafindo Ratih Ibrahim, mengajak masyarakat ikut berperan aktif dalam mengatasi sebaran hoaks di masyarakat. Dia menuturkan, jika menemukan ada yang menyampaikan hoaks, maka harus diingatkan.
"Salah satu caranya harus kasih tahu secara halus," kata Ratih, Minggu (5/5).
-
Bagaimana cara menangani pelanggaran pemilu? Penanganan perkaranya dilakukan oleh Bawaslu dan kepolisian.
-
Siapa yang mengancam integritas Pemilu? Ketua Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI), Alfitra Salamm, mengungkapkan keprihatinannya terkait ancaman uang dalam pemilihan umum (Pemilu) di Indonesia dalam acara yang diselenggarakan DKPP RI.
-
Kapan masyarakat bisa melaporkan kecurangan Pemilu? Hingga saat ini, proses penghitungan suara pun masih terus berjalan. Bukan hanya itu, masyarakat pun juga bisa melaporkan apabila menemukan adanya kecurangan dalam Pemilu pada Bawaslu.
-
Siapa yang menemukan pelanggaran Pemilu 2024? Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah menangani sebanyak 16 kasus pelanggaran pemilu yang tersebar di berbagai kabupaten/kota selama tahapan Pemilu 2024.
-
Siapa yang dilaporkan melanggar aturan Pilpres? Kubu pasangan Calon Presiden nomor urut satu, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar heran laporan dugaan pelanggaran pemilu terhadap Calon Wakil Presiden nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka tidak diproses.
-
Apa saja jenis pelanggaran Pemilu 2024? “Data penanganan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di Jateng per 15 Juni 2023 menunjukkan bahwa 16 dugaan pelanggaran yang terbukti itu terdiri dari dua pelanggaran jenis administrasi, 10 pelanggaran jenis kode etik penyelenggara pemilu, serta empat pelanggaran hukum lainnya,“
Namun, menurutnya, jika hoaks memang itu sudah sangat mengganggu, merusak persatuan dan keutuhan bangsa, ada baiknya melaporkan ke pihak berwajib.
"Tapi kalau sudah merusak persatuan dan kesatuan, lapor pihak berwajib," imbuhnya.
Berdasarkan data dan hasil survei Pew Research Center yang dilansir oleh Masyarakat Telematika Indonesia (MASTEL), kata Ratih, hampir tiga dari empat orang dewasa (72 persen) dengan pendidikan menengah atau lebih banyak menggunakan situs media sosial seperti Facebook.
Sebagian dari pengguna media sosial itu, menggunakan akunnya untuk tampil sangar. Mereka begitu beringas di media sosial dengan olahan status pada akun pribadinya dan komentar-komentarnya terhadap sebuah postingan orang lain. Bahkan, lanjutnya, tak sedikit yang akhirnya menyebarkan hoaks, provokasi hingga ujaran kebencian di akun-akun pribadinya.
Padahal, menurutnya, netizen yang begitu sangar di medsos cenderung berbeda saat di dunia nyata. Seolah-olah mereka punya dua kepribadian, satu kepribadian di dunia maya dan satu di dunia nyata.
"Hal itu menjadi fenomena sosial yang cukup menarik untuk dibahas," jelas Dewi S Sari, Direktur Operasional Mafindo.
Pesan Untuk Elite Politik
Selain itu, Presidium Mafindo Ratih Ibrahim mengingatkan agar para elite politik bisa memanfaatkan momen ramadan untuk mendinginkan tensi politik pasca-Pilpres 2019.
"Kita memasuki bulan Ramadan. Alangkah baiknya jika suasana adem dan kembali menjadi Indonesia adalah sebuah semangat yang harus kita bangun," imbuhnya.
Ratih juga mengingatkan para tokoh masyarakat ikut berperan memberikan pemahaman kepada masyarakat agar menjaga keutuhan bangsa usai pilpres.
"Saya mohon dengan kesadaran hati dan rasa hormat, sangat ideal jika para tokoh masyarakat memberikan insight tentang menjaga Indonesia yang adem, supaya bangsa ini kembali utuh," tutup Ratih.
Reporter: Putu Merta Surya Putra
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Masyarakat jangan mudah terpapar informasi hoaks dan ujaran kebencian yang dapat memicu konflik.
Baca SelengkapnyaPentingnya menghormati kebebasan beragama dan tanggung jawab sosial dalam menjaga kehidupan plural di Indonesia
Baca SelengkapnyaPolisi melakukan patroli siber untuk menyisir akun-akun yang menyebarkan ujaran kebencian maupun informasi hoaks.
Baca SelengkapnyaKonten negatif berupa berita bohong dan intoleransi dapat merusak keutuhan bangsa.
Baca SelengkapnyaDia ingatkan, agar menghindari fitnah demi mendukung capres tertentu
Baca Selengkapnya