Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Komunitas pasien cuci darah sebut sistem online BPJS tak sesuai fakta di lapangan

Komunitas pasien cuci darah sebut sistem online BPJS tak sesuai fakta di lapangan Ilustrasi darah. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kini tak perlu lagi membawa kertas atau blanko rujukan saat ingin berobat lanjutan ke rumah sakit. Sebab, BPJS Kesehatan telah mewajibkan seluruh peserta untuk menggunakan sistem rujukan online per 1 September 2018.

Namun, menurut Ketua Umum Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) Tony Samosir kebijakan BPJS Kesehatan itu, bertolak belakang dengan fakta di lapangan.

"Ternyata fakta di lapangan jauh berbeda. Pasien masih tetap dimintain foto copy surat rujukan, KTP dan Kartu BPJS Kesehatan. Cukup berbelit," kata Tony dalam siaran pers, Rabu (3/10).

Orang lain juga bertanya?

Tony mengungkapkan pengalamannya. Awalnya, dia mengunjungi fasilitas kesehatan (faskes) pratama setingkat puskesmas di bilangan Jakarta Utara. Sebab, rujukan untuk tiga bulan telah habis.

Meski pasien kronis, BPJS tidak tebang pilih. Pasien tetap diwajibkan mengurus perpanjangan rujukan untuk segala kondisi. Dia pun mengantre di Puskesmas. Waktunya lumayan cepat.

Dia berkunjung agak siang. Sebab, jika berkunjung pagi hari, antrean akan cukup mengular. Ini sudah direncanakannya karena belajar dari pengalaman.

"Kira-kira, di sana saya menyelesaikan waktu antara 1-2 jam menunggu untuk dipanggil ke ruangan poli dokter umum," katanya.

Di poli umum puskesmas, dia cukup diukur tekanan darah saja. Dokter pun langsung memberikan surat rujukan tanpa pemeriksaan. Stetoskop masih menggantung di leher. Menurutnya, dokter tahu dirinya adalah pasien post transplantasi.

"Tak banyak yang bisa diperbuat dikarenakan beda bidang keilmuan. Jadi ya wajarlah. Selesainya, administrasi di puskemas pun langsung memilah-milah rumah sakit mana yang masih tersedia untuk menangani rujukan pasien," katanya.

Menurutnya, penjelasan salah seorang petugas dirinya tidak bisa dirujuk di salah satu RS. Sebab saat ini RS tersebut bertipe B. Hal ini sesuai peraturan BPJS yang baru.

Kepada petugas, Tony pun menanyakan rumah sakit rujukan terdekat. Petugas pun memberitahukan bahwa salah satu rumah sakit di bilangan Jakarta Timur ada yang bertipe C. Lalu, Tony diberikan selembar kertas rujukan untuk ditujukan ke rumah sakit yang tipe C tersebut.

Menurut Tony, sejak BPJS Kesehatan mengalami defisit, beberapa bauran kebijakan diberlakukan yang salah satunya sistem rujukan dan rujuk balik. Hal ini tentu dianggap akan membantu menekan cost secara efektif. Semakin tinggi tipe RS maka semakin besar biayanya.

"Dengan kata lain, kalau bisa ditangani di puskesmas, buat apa pasien berobat ke rumah sakit (RS). Kira-kira begitu, tapi tanpa evaluasi dan investigasi yang matang," katanya.

"Saya hanya berdoa, jangan sampai regulator sampai penyelenggara kebijakan mengalami penyakit yang sama seperti ini. Saya yakin mereka tak mampu melewatinya," katanya.

Setibanya di RS yang dirujuk, dia langsung melakukan pendaftaran sebagai pasien baru. Petugas administrasi meminta foto copy surat rujukan, KTP dan Kartu BPJS masing-masing satu lembar.

"Menanyakan bukankah layanan pakai sistem online. Ternyata di RS tersebut belum menerapkan sistem online. Bahkan, fotocopy tak sediakan oleh RS dan akhirnya harus ke luar mencari layanan foto copy," katanya.

Singkat cerita, Tony kemudian kembali ke RS untuk mengambil nomor antrean. Dia membayangkan bagaimana kalau pasien cuci darah yang melakukan demikian, tanpa pendamping, tanpa kendaraan.

"Setega itukah BPJS Kesehatan menerapkan peraturan tanpa memperhatikan kondisi pasien? Sudah jelas, bahwa rujukan lebih banyak mudharat daripada manfaatnya, ditambah tidak adanya kompetensi pelayanan rujukan dalam menangani pasien cuci darah dan cangkok ginjal, dan satu hal lagi, mana janji BPJS tentang peperless itu?," kata Tony.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tambah Anggota Keluarga di BPJS Kesehatan Bisa Lewat Ponsel, Ini Cara dan Syaratnya
Tambah Anggota Keluarga di BPJS Kesehatan Bisa Lewat Ponsel, Ini Cara dan Syaratnya

Tambah Anggota Keluarga di BPJS Kesehatan Bisa Lewat Ponsel, Ini Cara dan Syaratnya

Baca Selengkapnya
Dirut BPJS Kesehatan Sambangi RS Mata Cicendo Bandung, Pastikan Janji Layanan JKN Bandung
Dirut BPJS Kesehatan Sambangi RS Mata Cicendo Bandung, Pastikan Janji Layanan JKN Bandung

Fokus utama dalam penyelenggaraan Program JKN adalah bagaimana peserta dapat merasakan pelayanan yang optimal.

Baca Selengkapnya
Layanan Jemput Bola BPJS Kesehatan Jangkau Warga Pulau Bunaken
Layanan Jemput Bola BPJS Kesehatan Jangkau Warga Pulau Bunaken

Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Siruaya Utamawan turun langsung menyapa masyarakat Pulau Bunaken.

Baca Selengkapnya
Apa itu PCare BPJS Kesehatan? Ketahui Fungsi dan Cara untuk Klaim
Apa itu PCare BPJS Kesehatan? Ketahui Fungsi dan Cara untuk Klaim

Dapatkan panduan lengkap untuk mendaftar dan menggunakan PCare BPJS agar Anda dapat mengakses layanan kesehatan dengan mudah serta mengklaim manfaatnya.

Baca Selengkapnya
BPJS Kesehatan Dulang Prestasi di Awal Tahun 2024
BPJS Kesehatan Dulang Prestasi di Awal Tahun 2024

BPJS Kesehatan terus berupaya dalam menyesuaikan kebutuhan zaman melalui kehadiran inovasi berbasis digital.

Baca Selengkapnya
Mulai 1 Agustus 2024 Kepesertaan JKN Aktif Jadi Syarat Wajib Penerbitan SKCK
Mulai 1 Agustus 2024 Kepesertaan JKN Aktif Jadi Syarat Wajib Penerbitan SKCK

Kepesertaan aktif JKN kini merupakan salah satu syarat dalam penerbitan SKCK.

Baca Selengkapnya
Syarat Aktif BPJS Kesehatan buat Perpanjang SIM Mulai Diuji Coba Bulan Depan
Syarat Aktif BPJS Kesehatan buat Perpanjang SIM Mulai Diuji Coba Bulan Depan

Uji coba untuk memastikan tidak menjadi hambatan bagi masyarakat yang hendak mengurus pembuatan atau perpanjangan SIM.

Baca Selengkapnya
BPJS Kesehatan Raih Penghargaan Inovasi Pelayanan Publik dari Kemenpan RB
BPJS Kesehatan Raih Penghargaan Inovasi Pelayanan Publik dari Kemenpan RB

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti menjelaskan penghargaan ini merupakan buah hasil dari kerja keras seluruh duta BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya
Lakukan Site Visit, BPJS Kesehatan Perlihatkan Layanan JKN di Rumah Sakit
Lakukan Site Visit, BPJS Kesehatan Perlihatkan Layanan JKN di Rumah Sakit

Tak sedikit negara di berbagai belahan dunia tertarik untuk mempelajari sistem jaminan kesehatan nasional di Indonesia melalui BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya
BPJS Ketenagakerjaan Jamin Semua Peserta Akan Terlayani
BPJS Ketenagakerjaan Jamin Semua Peserta Akan Terlayani

BPJS Ketenagakerjaan terus memberikan layanan yang adaptif dan fleksibel untuk peserta.

Baca Selengkapnya
Supervisi Polri dan BPJS Kesehatan, Tingkatkan Kualitas Pelayanan di Fasilitas Kesehatan
Supervisi Polri dan BPJS Kesehatan, Tingkatkan Kualitas Pelayanan di Fasilitas Kesehatan

Supervisi ini mencakup pemeriksaan dan peninjauan langsung di Klinik Polda Sulawesi Utara dan Rumah Sakit Bhayangkara Manado.

Baca Selengkapnya
Tinjau Polresta Samarinda, BPJS Kesehatan Evaluasi Syarat JKN bagi Pemohon SIM
Tinjau Polresta Samarinda, BPJS Kesehatan Evaluasi Syarat JKN bagi Pemohon SIM

Pemohon SIM didorong untuk terdaftar dan aktif sebagai peserta JKN, sehingga dalam situasi darurat, akses layanan kesehatan selalu tersedia.

Baca Selengkapnya