Komunitas SBH pertimbangkan beri pendampingan hukum tiga anggota yang ditangkap
Merdeka.com - Tiga anggota Surabaya Black Hat (SBH) ditangkap polisi atas dugaan meretas ribuan sistem dan website di 44 negara. SBH sebagai sebuah komunitas mempertimbangkan untuk memberikan pendampingan hukum kepada ketiga anggotanya tersebut.
"Sampai hari ini, saya sudah berkomunikasi dengan kuasa hukum yang akan menangani teman-teman SBH yang ditangkap, tetapi kami masih akan menunggu kebijakan dari kepolisian," kata Penasihat SBH Zulham Mubarok di Kota Malang, Kamis (15/3).
Kata Zulham, kegiatan 'hacking' ketiga anggota SBH tersebut akan menjadi bahan untuk melakukan pembelaan, tetapi memang tidak akan disampaikan kepada publik. Pihaknya berharap penyidik membuktikan secara hukum sesuai dengan kesalahan yang dilakukan.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Apa yang dilakukan Syahnaz? Syahnaz Akhirnya Kembali Beberapa saat kemudian, Jeje dengan bangga menunjukkan momen indahnya bersama Syahnaz Sadiqah, yang akhirnya kembali ke tanah air dan dapat memeluknya.
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
-
Siapa pemimpin kelompok yang dicurigai? Peristiwa Talangsari 1989 berawal dari kecurigaan masyarakat dan aparat desa terhadap kelompok keagamaan yang dipimpin oleh Warsidi.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
"Saya meminta dengan sangat, bahwa tujuan niat jahatnya dikejar secara spesifik, untuk menentukan secara spesifik. Aktivitas mereka tidak semua ilegal, semua ada yang legal dan atas request client," jelasnya.
Dalam dunia internet dikenal istilah bounty hunter yang aktivitasnya memang mencari kelemahan dalam sisi security sebuah sistem. Biasanya pelaku akan menunjukkan kepada admin tentang kelemahan tersebut.
Biasanya ditawarkan, kalau menutup biaya akan dikenakan biaya dengan sebuah nota kesepahaman. Aktivitas tersebut dilakukan atas sebuah kontrak pekerjaan yang seharusnya legal. Karena memang melakukan pekerjaan untuk menutup kelemahan itu.
Zulham menegaskan bahwa yang dilakukan SBH itu tidak keseluruhan terkait dengan kegiatan kriminal. Tetapi kalau secara personal anggota melakukan kejahatan, maka dianggap sudah keluar dari tujuan komunitas tersebut dibentuk.
"Tidak melulu aktivitas kriminal, tidak benar itu. Karena di dalam organisasi aturannya ketat sekali," tegasnya.
Kata Zulham, organisasi ini didirikan tahun 2011 dengan anggota sekarang lebih dari 1000 orang, tetapi anggota intinya sekitar 50 orang. Sebagian anggota bekerja di software house dengan kemampuan programmer dan internet security, bahkan salah satu kliennya kepolisian.
Kata Zulham, terkait kemampuan para anggota SBH dengan potensi bisa dikelola secara baik dan sekian keuntungan. Pihaknya berharap penyidik nantinya menindak sesuai dengan porporsi tindakan yang dianggap kriminal tersebut.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PSHT menyinggung izin resmi yang telah disahkan oleh pemerintah
Baca SelengkapnyaPolisi larang geng motor mendapatkan SKCK agar beri efek jera.
Baca Selengkapnyatiga anggota polisi itu akan menjalani sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) untuk penentuan nasib mereka
Baca SelengkapnyaMUI telah membentuk tim gabungan dari MUI Kabupaten dan Kecamatan Rangsang Barat untuk menyelidiki
Baca SelengkapnyaHasil pemeriksaan Saipul Jamil negatif sedangkan asistennya positif Amphetamin
Baca SelengkapnyaViral Pukuli Penjual Kopi, 6 Anggota PSHT Ditangkap
Baca Selengkapnya