Konas Menwa Indonesia Dukung Pengusutan Tewasnya Mahasiswa Peserta Diklatsar UNS
Merdeka.com - Komando Nasional Resimen Mahasiswa (Konas Menwa) Indonesia mendukung pengusutan kasus meninggalnya Gilang Endi Saputra, lahasiswa peserta Diklatsar Menwa UNS. Dukungan ditunjukkan dengan kedatangan Kepala Staf Konas Menwa Indonesia, Muhammad Arwani Denny ke Mapolresta Surakarta, Kamis (28/10) sore.
"Hari ini kita berkoordinasi dengan pak Kapolresta dalam rangka memberikan dukungan terkait pengusutan kasus meninggalnya mahasiswa, adik kita Gilang dari UNS. Kami selaku pimpinan kesini untuk mengumpulkan bahan keterangan, sekaligus mendukung tugas-tugas kepolisian agar kasus ini segera terungkap," ujarnya.
Terkait adanya desakan pembubaran Menwa, Denny menganggap hal tersebut wajar dan merupakan aspirasi masyarakat. Menurutnya, semua berhak menyampaikannya, apapun itu aspirasinya.
-
Dukungan apa yang diberikan? Dalam kesempatan itu, para relawan memainkan lakon berjudul 'Gatotkaca Wisuda' dengan harapan Ganjar bisa memenangi Pilpres 2024.
-
Bagaimana cara menulis kata depan 'di'? Kata depan 'di', 'ke', dan 'dari', tidak boleh disambung, sehingga harus dipisah dengan kata belakangnya ketika menunjukkan arah, tempat, waktu, dan tempat.
-
Dimana program ini diterapkan? Pasangan calon Prabowo-Gibran menjadikan program ini sebagai cara untuk mengatasi kekurangan gizi di kalangan anak. Sementara itu, untuk mengentaskan stunting, Prabowo-Gibran juga berjanji memberikan makan siang gratis dengan perhatian nutrisi yang lebih ekstra bagi ibu hamil. Adapun sasaran program ini sekitar 82,9 juta orang.
-
Gimana Denok ngisolasi dirinya? Denok njawab iyo ndek omah. Pak Dosen negesi maneh yok opo cara e kok isolasi garai bathuk panas karo moto ra iso melek iki?Tiba e bathuk karo mripat e Denok diisolasi karo seloti. Pingin e Denok sak lambene pisan, tapi wedi ora iso ngomong.
-
Bagaimana komitmen dilakukan? Komitmen bisa dilakukan dengan cara suka rela atau tanpa unsur paksaan.
-
Dimana norma berlaku? Norma-norma ini diterima dan dijalankan oleh individu atau kelompok secara sukarela atau terpaksa, baik itu dalam keluarga, masyarakat, organisasi, maupun lembaga pemerintahan.
"Aspirasi itu, biasa itu. Saya kira selagi kita masih dalam frame bekerjanya, berorganisasinya, saya kira nanti kan ketemu. Akan ketemu bahwa kita sebenarnya sama, sama-sama anak bangsa, ingin membangun bangsa bersama," katanya.
Namun bahwa dalam satu kegiatan ada kejadian, lanjut dia, manusia tidak akan bisa menolaknya. Ia berharap kasus tersebut cepat selesai, agar para mahasiswa peserta Diklatsar bisa kuliah lagi dengan tenang.
"Itu sebuah musibah, tinggal hari ini kita mempertanggungjawabkan dari apa yang terjadi," katanya.
Denny mengklaim, selama ini tidak diperbolehkan adanya kekerasan fisik di dalam kegiatan diklatsar maupun lainnya. Pendidikan Menwa saat ini disesuaikan dengan kebutuhan, yakni pengabdian masyarakat terutama terkait penanganan kebencanaan.
"Jadi sudah tidak seperti dulu, angkat senjata dan lain sebagainya. Karena Hari ini sudah jelas negara mengatur, Menwa sdalah komponen pendukung, bukan komponen cadangan. Jadi bukan kombatan, nggak perlu bawa senjata Dan pendidikanya harus disesuaikan dengan kebutuhan," tandasnya.
Dengan adanya peristiwa di UNS pihaknya akan mengevaluasi Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam Organisasi Kemahasiswaan Menwa.
"Pasti. Pasti kita akan evaluasi SOP-nya dan upgrading jika memang ditemukan ada hal-hal yang belum pas di SOP-nya. Pasti kita dan kita butuh dukungan dari teman-teman," ucapnya.
Denny berharap ke depan kegiatan Ormawa Menwa akan lebih baik. Ia juga minta masyarakat untuk memberikan masukan dan kritik yang membangun, apalagi banyak peserta mahasiswa yang baru berproses. Sehingga mereka bisa lebih baik ke depannya.
"Kita ada kode etik dalam setiap kegiatan Menwa yang harus dipatuhi. Kode etik kita itu kan Panca Dharma Satya Resimen Mahasiswa. Dari kode etik kita turunkan lagi ke juklak (petunjuk pelaksanaan) dan juknis (petunjuk teknis)."
"Banyak sekali itu. Pendidikan kita ada juklaknya, rapat-rapat ada juklaknya, kemudian hal-hal teknis lainnya kita juga ada juklak-juklaknya. Hari ini semua aspek kita lengkapi dengan petunjuk-petunjuk. Tinggal ini bagaimana teman-teman itu memaknai dan menjabarkannya," terangnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kemendikbudristek mengatakan menentang segala bentuk kekerasan yang terjadi di satuan pendidikan kedokteran.
Baca SelengkapnyaDekan FK Undip mengakui memang ada perundungan pada PPDS Anestesi.
Baca SelengkapnyaUGM melarang dosen killer atau dosen mengajar galak untuk menciptakan suasana belajar nyaman tanpa kekerasan fisik maupun psikis.
Baca SelengkapnyaSalah satu kebijakan yang menjadi sorotan adalah mahasiswa baru wajib membeli jas almamater.
Baca SelengkapnyaDia mengatakan apa yang terjadi pada Aulia Risma Lestari perlu menunggu hasil investigasi resmi pihak kepolisian.
Baca SelengkapnyaDekan FK Undip Yan Wisnu Prajoko diberhentikan sementara dari aktivitasnya di RS Kariadi Semarang. Keputusan ini memunculkan protes dari sivitas akademika Undip
Baca SelengkapnyaSyahril menegaskan, pihaknya tak bisa mengintervensi kepolisian terkait pengusutan kasus dr Aulia Risma.
Baca SelengkapnyaAwalnya tak saling kenal, mahasiswa KKN datang ke desa mereka untuk mengabdi hingga akhirnya akrab bak keluarga sendiri.
Baca SelengkapnyaNadia menegaskan, Kemenkes tidak sungkan menindak tegas dokter senior pelaku bullying.
Baca SelengkapnyaDi tengah gelombang aksi mahasiswa, Ibu Negara Iriana Jokowi melakukan kunjungan kerja di sejumlah tempat di Kota Makassar.
Baca SelengkapnyaKemenag sepakat pelanggaran hukum pada kerusuhan di Pamulang, Tangerang Selatan harus diproses
Baca SelengkapnyaHal ini semakin krusial mengingat Undang-Undang (UU) Pilkada yang baru memberikan sanksi pidana bagi pejabat yang terlibat dalam politik praktis
Baca Selengkapnya