Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kondisi Drop, Olivia Minta Pemeriksaan Terkait Kasus Penipuan Modus CPNS Diundur

Kondisi Drop, Olivia Minta Pemeriksaan Terkait Kasus Penipuan Modus CPNS Diundur Anak Nia Daniaty penuhi panggilan Polda Metro. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Yusuf Titaley selaku kuasa hukum Olivia Nathania menyambangi Polda Metro Jaya. Kedatangannya itu untuk meminta penundaan pemeriksaan terhadap kliennya yang sedianya dilakukan pada Kamis (14/10) hari ini, terkait dugaan penipuan penerimaan CPNS.

"Perlu kami sampaikan kepada rekan-rekan bahwa sebetulnya hari ini klien kali si O (Olivia Nathania) harus hadir ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lanjutan," kata Yusuf kepada wartawan, Kamis (14/10).

"Tapi karena tidak bisa hadir, kami membawa surat pemberitahuan kepada penyidik," tambahnya.

Ia menjelaskan, apa yang diminta oleh pihaknya itu dikarenakan kondisi kliennya sedang tidak baik atau menurun. Sehingga ia meminta pemeriksaan dilakukan pada Senin (18/10) mendatang.

"Klien kami tidak bisa hadir dikarenakan kondisi fisiknya yang sangat menurun, drop. Jadi diundur sampai nanti hari Senin, 18 Oktober 2021," jelasnya.

"Drop, kondisinya masih belum bisa kita bilang fit untuk melakukan pemeriksaan lanjutan. Bisa juga (stres) kemarin karena pemeriksaan itu yang 9 jam. Pastilah (depresi) ya namanya juga manusia kan. Apapun juga ya pasti depresi lah," sambungnya.

Ia menyebut, untuk pemeriksaan lanjutan nanti itu terkait atau seputar dengan kasus yang dilaporkan kepada Polda Metro Jaya.

"Kalau untuk pemeriksaan lanjutan itu, mungkin seputar kasus yang dilaporkan. Itu saja yang bisa kita laporkan. Pemeriksaan lanjutan nanti hari Senin," tutupnya.

Sebelumnya, Olivia Nathania bersama suami, Rafly N Tilaar atau Raf dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Jumat (24/9). Ia dituding melakukan penipuan dengan modus penerimaan CPNS.

Ada 225 orang yang menjadi korban dengan nilai kerugian mencapai Rp9,7 Miliar.

Laporan diterima Polda Metro Jaya. Adapun terdaftar dengan Nomor LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal : 23 September 2021.

Atas perbuatan Oli dan Raf dipersangkakan melanggar Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pastikan Sesuai Prosedur, Mabes Polri: Dijelaskan Dokter Sakitnya Alvin Lim Tak Halangi Pemeriksaan
Pastikan Sesuai Prosedur, Mabes Polri: Dijelaskan Dokter Sakitnya Alvin Lim Tak Halangi Pemeriksaan

Sebelum melakukan pemeriksaan, Sandi menjelaskan, penyidik harus memastikan kesehatan Alvin Lim.

Baca Selengkapnya
Gara-Gara Ini Cucu SYL Batal Diperiksa KPK Terkait Kasus TPPU
Gara-Gara Ini Cucu SYL Batal Diperiksa KPK Terkait Kasus TPPU

SYL berharap proses hukum yang tengah menjeratnya.

Baca Selengkapnya
Status Dokter MY Bergantung Hasil Tes Darah Istri Pasien yang Mengaku Dicabuli
Status Dokter MY Bergantung Hasil Tes Darah Istri Pasien yang Mengaku Dicabuli

Polisi belum menetapkan tersangka dugaan pelecehan seksual terhadap istri pasien yang tengah hamil, TA (22), dengan terlapor dokter spesialis ortopedi MY.

Baca Selengkapnya
Berulang Kali Mangkir Pemeriksaan, Anggota BPK Pius Lustrilanang Diultimatum KPK!
Berulang Kali Mangkir Pemeriksaan, Anggota BPK Pius Lustrilanang Diultimatum KPK!

Pius seharusnya diperiksa sebagai saksi dugaan suap pengondisian temuan pemeriksaan BPK di Pemkab Sorong, Papua Barat Daya.

Baca Selengkapnya
Polisi Periksa Kejiwaan Siskaeee Hari Ini
Polisi Periksa Kejiwaan Siskaeee Hari Ini

Tofan menyebutkan alasan penangguhan penahanan karena kliennya sedang sakit.

Baca Selengkapnya
Panji Gumilang Mangkir Pemeriksaan, Polisi Agendakan Panggil Ulang Kamis Pekan Depan
Panji Gumilang Mangkir Pemeriksaan, Polisi Agendakan Panggil Ulang Kamis Pekan Depan

Panji Gumilang sebelumnya mangkir diperiksa polisi hari ini karena sakit.

Baca Selengkapnya