Kondisi jiwa pelaku labil, kasus kakak bunuh adik di Ciledug mandek
Merdeka.com - Kasus pembunuhan sadis disangka dilakukan R terhadap adik kandungnya, PMS, di Ciledug, Kota Tangerang, urung disidangkan. Padahal, pihak Kejaksaan Negeri Tangerang siap menunggu penyerahan tersangka supaya bisa diajukan ke meja hijau.
Hambatan itu terjadi lantaran pelaku divonis mengalami gangguan jiwa.
"Semua kasus yang berkasnya sudah lengkap harus segera disidangkan. Termasuk dalam hal ini kasus R," kata Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tangerang, Andri Wiranofa, Senin (31/8).
-
Kenapa polisi belum bisa pastikan motif pembunuhan? Awaluddin mengaku belum bisa memastikan kasus tersebut apakah pembunuhan atau perampokan. Ia menegaskan saat ini personel sedang melakukan penyelidikan.
-
Bagaimana kondisi korban bunuh diri? Meski kolam yang dikelola oleh warga sekitar tidak terlalu dalam. Namun, ketika warga mengevakuasi korban bunuh diri sering dijumpai dengan kondisi tubuh yang hanya tinggal tulang saja dan sudah tidak berbentuk normal.
-
Kapan korban ditemukan? Korban tergantung tali nilon warna biru yang ikatkan ke tiang penahan atap tenda terbuat dari besi ukuran 2x4 cm, Kamis (3/10) dini hari.
-
Kapan Kejaksaan Agung menetapkan tersangka? Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT SMIP tahun 2020 sampai dengan 2023.
-
Siapa korban pembunuhan? Pelaku ditangkap oleh tim gabungan Resmob Polrestabes Semarang dan Jatanras Polda Jateng di hari yang sama dengan kejadian yaitu Senin (24/7). “Jadi kejadian jam 03.00 wib. Pelaku kami tangkap dalam pelariannya di Solo Jateng pukul 06.00 Wib.“
-
Bagaimana polisi memastikan motif bunuh diri? 'Kami belum menentukan motif yang membuat satu keluarga ini melakukan aksi bunuh diri,' kata Kapolsek Metro Penjaringan Kompol Agus Ady Wijaya di Jakarta, Minggu (10/3) Agus mengatakan, petugas saat ini tengah melakukan penyelidikan dengan memeriksa para saksi seperti petugas keamanan, keluarga korban dan lainnya. Selain itu, pihaknya juga memeriksa identitas kendaraan serta handphone milik korban.'Kita akan coba hubungi orang terdekat dari korban untuk menelusuri motif kejadian ini,' kata dia.
Ditanya soal kondisi pelaku dinyatakan mengalami gangguan jiwa, Andri mengaku hal itu harus diputuskan oleh hakim.
"Terlepas kondisi tersebut, proses persidangan harus tetap berjalan. Jika ada pertimbangan lain, maka hakim Pengadilan Negeri Tangerang yang akan memutuskan di dalam persidangan tersebut," ujar Andri.
Andri menyatakan, kondisi R dapat menyebabkan orang lain terancam, seperti terjadi pada adik kandungnya.
Sedangkan menurut Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang, AKBP Sutarmo, R saat ini diizinkan dirawat oleh orangtuanya. Sebelumnya, R sempat mendekam di tahanan Lembaga Kursus Pembinaan Anak Tangerang karena disangka membunuh adiknya. R akan segera diserahkan polisi ke Kejaksaan Negeri Tangerang jika kondisinya sudah stabil.
"Tersangka akan diserahkan ke jaksa dalam keadaan sehat jasmani dan rohani. Kalau masih ada gangguan (jiwa), kondisinya dinyatakan belum memenuhi syarat," kata Sutarmo.
Hanya saja Sutarmo tidak bisa memastikan kapan R bisa dinyatakan siap dan sehat, supaya segera menjalani persidangan.
Kasus R berawal dari ditemukannya PMS yang bersimbah darah dan tewas dengan luka sayatan pisau di rumahnya sendiri, Minggu (7/6) lalu. Sesaat setelah kejadian, R meminta tolong kepada warga sekitar dan mengaku telah dilukai oleh sang pembunuh adiknya, yang dia sebut saat itu sebagai orang yang tidak dikenal dan tiba-tiba masuk ke rumahnya. Saat itu sebuah pisau juga menancap di leher R.
Belakangan diketahui, R diduga adalah pelaku pembunuh adiknya. Keterangan R yang berubah-ubah saat diperiksa polisi membuat penyelidikan sempat sulit dilakukan. R juga pernah mengaku dibisiki jin supaya membunuh adiknya. (mdk/ary)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Meski telah diamankan polisi, keterangan terduga pelaku masih berubah-ubah.
Baca SelengkapnyaIstrinya tengah menjalani rawat jalan sejak mengidap ODGJ enam bulan lalu.
Baca SelengkapnyaPolisi resmi menghentikan perkara ini usai merampung investigasi.
Baca SelengkapnyaPolisi akan melakukan tes kejiwaan terhadap terduga pelaku pembunuhan dan mutilasi yang terjadi di Garut, Minggu (30/6).
Baca SelengkapnyaGidion mengatakan, tim dari forensik sedang menganalisis barang bukti yang ditemukan di lokasi.
Baca SelengkapnyaPolisi masih belum mau menyimpulkan apakah pelaku dan korban ini sama-sama penderita gangguan kejiwaan. Semua akan terjawab setelah tes kejiwaan terhadap E.
Baca SelengkapnyaTerduga pelaku berinisial TY (35) saat ini sudah dirujuk ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
Baca Selengkapnya