Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kondisi Peneliti BRIN saat Ditangkap Polisi, Ketakutan dan Minta Perlindungan

Kondisi Peneliti BRIN saat Ditangkap Polisi, Ketakutan dan Minta Perlindungan Penangkapan Peneliti BRIN. Antara

Merdeka.com - Polri menangkap dan menetapkan status tersangka Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanudin tersangka ujaran kebencian. Namun, pada saat hendak diamankan Andi sempat meminta perlindungan.

"Pada saat penangkapan dia tidak melakukan perlawanan, yang bersangkutan minta perlindungan (ke polisi), sudah ketakutan," ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar saat konferensi pers, Senin (1/5).

Andi ditetapkan menjadi tersangka usai melakukan ujaran kebencian yang bernarasikan 'Halalkan Darah Muhammadiyah'.

Namun, ujaran itu dilatarbelakangi Pangerang yang mengaku merasa jenuh dan tersulut emosi sehingga tidak sadar melontarkan kalimat kebencian terhadap Muhammadiyah.

"Dia tidak sadar bahwa kata-katanya membangkitkan amarah seluruh umat Muhammadiyah," ucap Adi.

Adi menilai tersangka sejatinya tidak sungguh-sungguh untuk melakukan tindak pembunuhan seperti apa yang diucapkannya. Terlebih Pangareng merupakan sosok penelitian yang berlatar belakang keilmuan.

"Saya rasa tidak (benar-benar melakukan pembunuhan) karena yang bersangkutan latar belakangnya adalah keilmuan dan yang saya sampaikan diawal dia lelah capek karena perdebatan sehingga mengeluarkan kata kata tidak pantas. dan tidak ada kewujudan untuk benar-benar mau membunuh tidak ada," ungkapnya.

Kini dikatakan Adi, dikenakan Undang-undang ITE serta terjerat pasal berlapis. Pasal 45 a ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang ITE dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar dan Pasal 45 B juncto Pasal 29 Undang-Undang ITE dengan ancaman tidak ada penjara paling lama 4 tahun dan denda paling banyak Rp 750 juta.

"Terhadap perkara ini yang bersangkutan akan kita lakukan penahanan, kemudian penahanan dilakukan di Rutan Bareskrim terhitung hari ini," katanya.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Eks Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin Dituntut 1,5 Tahun Penjara karena Unggah Ujaran Kebencian pada Muhammadiyah
Eks Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin Dituntut 1,5 Tahun Penjara karena Unggah Ujaran Kebencian pada Muhammadiyah

Perkara ujaran kebencian dengan terdakwa Andi Pangerang Hasanuddin memasuki agenda tuntutan. Mantan peneliti BRIN itu dengan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara

Baca Selengkapnya
Unggah Ujaran Kebencian pada Muhammadiyah, Eks Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin Divonis 1 Tahun Penjara
Unggah Ujaran Kebencian pada Muhammadiyah, Eks Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin Divonis 1 Tahun Penjara

JPU sebelumnya menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan.

Baca Selengkapnya
Bripda AN, Polisi di Kendari Ditangkap Terkait Kasus LGBT
Bripda AN, Polisi di Kendari Ditangkap Terkait Kasus LGBT

Bripda AN, saat ini masih diperiksa Propam Polda Sultra.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Bripda AN Terlibat Kasus LGBT Pernah Jadi Korban Kekerasan Seksual
Terungkap, Bripda AN Terlibat Kasus LGBT Pernah Jadi Korban Kekerasan Seksual

Propam Polda Sultra masih memeriksa personel Polresta Kendari berinisial Bripda AN di Kendari.

Baca Selengkapnya
Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Senator Bali Arya Wedakarna, Polisi Akan Periksa Ahli Bahasa dan Pidana
Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Senator Bali Arya Wedakarna, Polisi Akan Periksa Ahli Bahasa dan Pidana

Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Senator Bali Arya Wedakarna, Polisi Akan Periksa Ahli Bahasa dan Pidana

Baca Selengkapnya
Bikin Laporan Pencabulan, Anak Panti Asuhan Malah Dilecehkan Polisi
Bikin Laporan Pencabulan, Anak Panti Asuhan Malah Dilecehkan Polisi

Peristiwa dugaan tindak pidana perbuatan asusila terhadap anak di bawah umur tersebut terjadi di Mako Polsek Tanjung Pandan.

Baca Selengkapnya
Kasus Dugaan Salah Tangkap dan Penganiayaan di Sukabumi Jadi Atensi Kapolda Jabar, 4 Polisi Diperiksa Propam
Kasus Dugaan Salah Tangkap dan Penganiayaan di Sukabumi Jadi Atensi Kapolda Jabar, 4 Polisi Diperiksa Propam

Kasus salah tangkap dan dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota kepolisian di Sukabumi menjadi atensi Kapolda Jabar Irjen Pol Akhmad Wiyagus.

Baca Selengkapnya
Murka Orang Tua Lihat Anak Hamil Babak Belur Dianiaya Suami di Serpong Tangsel
Murka Orang Tua Lihat Anak Hamil Babak Belur Dianiaya Suami di Serpong Tangsel

Pelaku kini telah ditetapkan polisi sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Wanita Ngamuk Cegat Rocky Gerung Bikin Polisi Keluar dari Mabes Polri
VIDEO: Wanita Ngamuk Cegat Rocky Gerung Bikin Polisi Keluar dari Mabes Polri

Rocky Gerung diperiksa KPK selama 7 jam terkait dugaan penyebaran berita bohong

Baca Selengkapnya
Tak Mau Diputusin, Anggota Polisi Aniaya Kekasihnya
Tak Mau Diputusin, Anggota Polisi Aniaya Kekasihnya

Didik mengaku instansinya akan bersikap profesional dalam penanganan kasus ini.

Baca Selengkapnya
Selain Penistaan Agama, Polisi Temukan Dugaan Ujaran Kebencian di Kasus Panji Gumilang
Selain Penistaan Agama, Polisi Temukan Dugaan Ujaran Kebencian di Kasus Panji Gumilang

Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, temuan tindak pidana itu berdasarkan hasil gelar perkara.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Aksi Arogan Polisi Ngamuk Ancam Tembak Karyawan Toko di Tebing Tinggi
VIDEO: Aksi Arogan Polisi Ngamuk Ancam Tembak Karyawan Toko di Tebing Tinggi

Aksi arogan anggota polisi mengancam karyawan viral di media sosial. Polisi tersebut mengatakan akan menembak karyawan tersebut saat bertanya.

Baca Selengkapnya