Konflik Lahan, Warga Kampar Tidur 4 Hari di Kebun Sawit
Merdeka.com - Suasana hati warga Desa Rantau Kasih, Kecamatan Kampar Kiri Hilir, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau gundah gulana. Pasalnya, mereka khawatir terkait nasib kebun sawit yang digadang-gadang masuk dalam kawasan HTI milik sebuah perusahaan perkebunan akasia.
Dalam video yang beredar di media sosial yang diterima merdeka.com, Senin (23/8), para ibu-ibu menjerit histeris sampai menyebut-nyebut nama Presiden Joko Widodo. Mereka khawatir kebun sawit mereka bakal digusur. Mereka meminta pertolongan Jokowi agar kebun mereka tidak digusur.
"Pak Jokowi, tolong kami. Kebun kami mau digusur, mau makan apa kami. Tolong lah pak," kata seorang ibu-ibu bersama warga lainnya.
-
Apa yang bikin warga resah? Momen teror suara ketuk puntu rumah yang terekam di kamera CCTV ini bikin warga sekitar resah.
-
Apa yang mengancam desa pesisir Karawang? Desa Cemarajaya pesisir ini terancam tenggelam imbas dari abrasi.
-
Apa saja keluhan petani bawang merah kepada Ganjar? Ganjar mencatat tiga keluhan utama para petani bawang merah di sana, yakni pupuk, pasar untuk jual hasil panen, dan ketersediaan pengairan lahan.
-
Apa masalah yang dihadapi petani? Oh, selamat pagi juga. Masalah saya adalah bahwa ladang ini selalu banjir setiap musim hujan.
-
Mengapa warga takut dengan abrasi di Air Manis? 'Takut pasti, namun tempat tinggal tidak ada selain di sini. Kalau pindah, tanah sekarang mahal, makan saja susah,' tuturnya.
-
Apa yang terjadi pada para petani? Mereka masih selamat meski mengalami luka bakar.
Saking takutnya, sekitar puluhan warga sempat nekat mendirikan tenda dan bermalam di kebun milik mereka masing-masing. Bahkan mereka sempat bermalam hingga empat hari.
Kepala Dusun Sei Belanti Desa Rantau Kasih, Al Qadri Syam mengatakan, warga khawatir akibat adanya alat berat milik perusahaan yang membuka lahan di wilayah tersebut sejak sebulan yang lalu. Bahkan belakangan justru mendekati kebun milik warga.
"Warga juga ingin memastikan alat berat perusahaan itu tidak melanjutkan pekerjaan membuka lahan," jelasnya.
Dia mengatakan mayoritas warga yang menginap adalah kaum ibu-ibu. Sebab jika para suami yang menjaga kebun tersebut, dikhawatirkan memicu bentrok fisik dengan pihak perusahaan.
Awalnya perusahaan berjanji hanya membersihkan semak belukar. Tetapi belakangan, alat berat malah mendekat ke permukiman.
Menurut Al Qadri, perkampungan itu merupakan hasil relokasi warga dari sekitar bantaran Sungai Kampar Kiri sejak tahun 2000. Sementara permukiman di bantaran sungai adalah perkampungan tua.
Pemerintah Kabupaten Kampar memindahkan sekitar 180 kepala keluarga menjauhi pinggiran sungai lantaran rawan banjir. Penduduk kampung itu sebelumnya adalah nelayan yang kemudian belajar bertani.
Namun, saat itu kawanan gajah terus menghantui masyarakat lantaran sering merusak tanaman warga. Hingga beberapa tahun terakhir ini warga kompak menanam Kelapa Sawit setelah kawanan gajah tidak lagi datang.
"Mulai sejak itulah ada dugaan bahwa perusahaan itu mau menguasai kebun warga," tuturnya.
Salah satu warga, Hasanul Arifin mengatakan, konflik bermula dari salah satu kepala desa yang diduga menjual lahan di kawasan HTI. Sebab dari 4.226 hektare kawasan HTI milik perusahaan, 18 ribu hektare di antaranya berada di areal Desa Rantau Kasih.
"Sebagian di antaranya sudah dikapling dan dijual oknum kepala desa dan sudah di tanami sawit dan dijadikan kebun sawit oleh warga," katanya, Senin (23/8).
Dugaan penjualan lahan di kawasan HTI diketahui dari nota atau faktur penjualan kaplingan lahan dengan penjualnya adalah kades tersebut.
"Kita berharap pihak kepolisian segera menangkap oknum kades dan melakukan penelusuran kasus jual beli lahan kaplingan di kawasan HTI," kata Hasanul.
Menurutnya, penjualan lahan di kawasan Hutan HTI tidak diperbolehkan dan tidak dibenarkan oleh aturan perundang undangan. Aturan itu tertuang dalam Undang-undang Kehutanan no 51 tahun 1999.
"Dalam UU no 41 tahun 1999 itu juga dijelaskan bahwa kawasan HTI adalah milik negara. Siapapun tidak boleh menduduki, memiliki dan menjual belikan kawasan tersebut. Perusahaan hanya mendapatkan ijin mengelola kawasan tersebut pada kurun waktu tertentu. Setelah masa perijinan habis, maka lahan harus dikembalikan ke negara," kata dia.
Sementara itu, Kepala Seksi Pengaduan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Riau, Dian Citra Dewi mengatakan, pihaknya telah menurunkan tim untuk menyelesaikan konflik lahan tersebut.
"Atas arahan Pak Gubernur melalui Kadis LHK, kami tim yang terdiri dari Kepala Seksi Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa dan Kepala Seksi Penegakan Hukum turun ke lokasi konflik lahan di Desa Rantau Kasih," katanya.
Menurutnya, masyarakat Desa Rantau Kasih mendirikan tenda selama sepekan menggelar aksi protes di lokasi konflik.
Pihaknya mendengar permasalahan dari sudut pandang masyarakat, kemudian melakukan konsolidasi ke pihak pemerintah setempat, seperti Camat Kampar Kiri Hilir, Kades Rantau Kasih dan unsur Ninik Mamak (tokoh masyarakat), dan Polsek Kampar Kiri Hilir. Pertemuan itu akhirnya memperoleh kesepakatan.
"Masyarakat yang mendirikan tenda di lokasi konflik bersedia meninggalkan lokasi, dan kembali ke rumah sambil menunggu penyelesaian sengketa lebih lanjut," ucapnya.
Persoalan konflik itu, kata Dian, berawal dari kebun masyarakat yang secara hukum berada di kawasan konsesi PT NWR. Namun keberadaan masyarakat Rantau Kasih, merupakan bagian dari masyarakat hukum adat Kerajaan Gunung Sahilan.
"Itu akan kita jadikan dasar pertimbangan dalam menetapkan mekanisme apa yang akan diambil dalam penyelesaian masalah tersebut," tutur dia.
Dia menyampaikan, penyelesaian masalah dikakukan agar hak masyarakat untuk peningkatan ekonomi dengan memanfaatkan sumber daya alam yang ada di sekitar dapat terjamin.
"Dengan begitu masyarakat juga dapat memberi kenyamanan, dan kelangsungan berusaha bagi perusahaan selaku pemilik konsesi," jelasnya.
Sementara itu, konfirmasi yang dilayangkan kepada pihak perusahaan terkait persoalan tersebut belum mendapat respons.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Para nelayan khawatir terjadi tabrakan dan tersesat karena kabut asap membuat jarak pandang sangat pendek.
Baca SelengkapnyaPenembakan peluru karet itu telah sesuai prosedur setelah dilakukan imbauan dan tembakan gas air mata.
Baca SelengkapnyaPada aksi yang kelima ini jumlah massa terlihat semakin sedikit dan anak-anak yang ikut juga semakin berkurang.
Baca SelengkapnyaWarga mengaku masih mengalami trauma dengan banjir susulan.
Baca SelengkapnyaDitumbuhi semak belukar, warga mengaku hampir tiap malam membunuh ular.
Baca SelengkapnyaTujuh warga di Kabupaten Blora mengalami penganiayaan oleh karyawan perusahaan tambang setelah mereka mengajukan protes terkait pencemaran udara.
Baca SelengkapnyaMereka menghuni tanpa izin dari PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku pengelola kampung susun itu.
Baca SelengkapnyaSebuah kampung terpencil tengah hutan dihuni para lansia. Bagaimana kehidupan mereka di sana?
Baca SelengkapnyaTagar 'All Eyes on Papua' menggema di media sosial setelah 'All Eyes on Rafah' digemakan oleh warganet untuk menyuarakan empati untuk warga Palestina.
Baca SelengkapnyaAsap tebal karhutla ini membuat warga keculitan bernapas dan menyebabkan mata perih.
Baca SelengkapnyaPabrik yang berada di sisi Sungai Ciliwung itu saat ini masih disegel dengan garis kuning milik Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaPersawahan di Rorotan, Cilincing sepi aktivitas petani lantaran kering total.
Baca Selengkapnya