Konfrontir nyanyian Setnov, KPK bisa hadirkan Puan dan Pramono di sidang
Merdeka.com - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho mengatakan, 'nyanyian' Setya Novanto di persidangan kasus korupsi e-KTP yang menyebut nama Puan Maharani dan Pramono Anung perlu dikonfrontir. Sehingga informasi bukan hanya datang dari sisi mantan Ketua DPR itu.
"Itu harus dikonfrontir, jangan hanya menurut Setnov. Mungkin ada lebih baik KPK menelusuri saksi-saksi yang lain. Yang mungkin juga menyebut-menyebut yang sama," ucap Emerson dalam sebuah diskusi di bilangan Cikini, Jakarta, Sabtu (24/3).
Menurutnya, salah satu jalannya bisa melalui persidangan. Artinya, hakim memanggil Puan dan Pramono sebagai saksi sidang Setya Novanto.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang minta PPATK buka nama anggota DPR? Mengomentari hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta agar PPATK tidak segan merilis nama-nama anggota dewan yang kedapatan mengakses judol.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Apa yang dilakukan Puan Maharani kepada Pramono Anung? Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDIP Puan Maharani, terekam dalam kamera saat dirinya menarik bakal calon gubernur Jakarta Pramono Anung ke hadapan presiden terpilih Prabowo Subianto.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
"Sangat mungkin juga. Misalnya di kasus persidangan Setya Novanto, karena dia menyebut bahwa memberikan ke sejumlah pihak, jaksa KPK atau pengacara Setya Novanto bisa meminta hakim untul memanggil saksi-saksi tersebut," ungkap Emerson.
Meski demikian, semua keputusan ada di tangan hakim. Jika relevan bisa dihadirkan. "Apakah relevan atau tidak, ini tergantung dari hakim," ucap Emerson.
Diketahui sebelumnya, nama Puan disebut oleh terdakwa Setya Novanto saat pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor, Kemarin. Novanto juga mengakui adanya realisasi pemberian uang ke sejumlah pihak, termasuk Komisi II DPR dan Ketua Fraksi.
Adanya realisasi tersebut diketahui Novanto dari Made Oka saat berkunjung ke kediamannya bersama dengan Andi Agustinus alias Andi Narogong. Saat itu, Made mengatakan jatah untuk orang-orang di DPR telah dieksekusi. Uang korupsi tersalur melalui Andi dan Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, keponakan Setya Novanto.
Baik Puan maupun Pramono Anung sama-sama membantah pernyataan Novanto. Puan meminta Novanto berkata sesuai fakta dan tidak dari kabar saja tanpa ada bukti. "Kita enggak bisa kemudian katanya ini katanya itu. Namun yang bisa saya sampaikan bahwa apa yang jadi pernyataan pak SN itu enggak benar adanya," kata Puan.
Puan mengaku tidak pernah membahas megaproyek e-KTP saat masih menjadi ketua fraksi PDIP. "Saya enggak pernah membahas. Berkaitan dengan itu waktu itu fraksi PDIP sebagai perpanjangan tangan partai merupaka satu-satunya fraksi di luar pemerintah ini," kata Puan.
Dia menjelaskan proyek e-KTP adalah kebijakan pemerintah pada masa Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono. Sedangkan PDIP saat itu merupakan partai oposisi.
"Ini betul-betul suatu kebijakan yang diusulkan oleh pemerintah pada saat itu. Jadi kalau memang semua hal yang berkaitan dengan hal-hal yang di dpr tentu saja ada tapi saya enggak pernah ikut berbicara tentang masalah e-KTP," kata Puan.
Pramono Anung yang saat proyek e-KTP bergulir menjabat Wakil Ketua DPR bidang Industri dan Pembangunan itu juga membantah semua keterangan Novanto.
"Saya siap dikonfrontasi dengan Novanto dengan siapapun di manapun. Kalau Novanto ingin mendapat status justice collaborator untuk meringankan hukuman, seharusnya Novanto tidak asal catut nama-nama" ujar politisi yang kini menjabat Sekretaris Kabinet ini.
Reporter: Putu Merta Surya PutraSumber: liputan6.com
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebelumnya, Agus Rahardjo mengungkapkan dirinya pernah dipanggil dan diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan penanganan kasus korupsi pengadaan e-KTP
Baca SelengkapnyaKetua DPR RI Puan Maharani meminta Presiden Jokowi mengevaluasi Menkominfo Budi Arie Setiadi imbas peretasan PDN
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo sebelumnya menyebut pernah dipanggil ke Istana dan diminta presiden menghentikan kasus korupsi e-KTP melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaLaporan dilayangkan Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Erick Samuel kepada Pimpinan KPK pada Senin (23/10).
Baca SelengkapnyaPenyidik KPK menyita ponsel Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Baca SelengkapnyaAgus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
Baca SelengkapnyaKusnadi memenuhi panggilan penyidik lembaga antirasuah dengan masih adanya rasa trauma.
Baca SelengkapnyaKetua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan proses penyelidikan terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Baca SelengkapnyaPemanggilan Novie, kata KPK, sehubungan dengan adanya pengembangan penyelidikan kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaKPK tak mempermasalahkan pelaporan ke Dewas tersebut, karena laporan tersebut adalah hak dan bentuk dari pengawasan masyarakat.
Baca SelengkapnyaPDIP menyarankan pembuktian kesaksian mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal dugaan intervensi Presiden Jokowi di kasus E-KTP.
Baca SelengkapnyaHal tersebut Hasto sampaikan dalam salah satu pernyataan videonya usai ditetapkan menjadi tersangka
Baca Selengkapnya