Konglomerat diminta saweran bayar uang darah TKI Satinah
Merdeka.com - Peserta Capres Konvensi Partai Demokrat Dino Patti Djalal mengimbau agar para konglomerat turun tangan membantu TKI Satinah yang dihukum pancung. Jika uang diat tak kunjung dibayar Satinah akan dihukum mati 3 April nanti.
"Kita kan kejar deadline 3 April, yang paling praktis itu konglomerat Indonesia menyumbang. Kan butuh Rp 21 miliar, sudah Rp 12 miliar kalau konglomerat nyumbang, mereka bisa tunjukkan solidaritas sosial seluruh rakyat Indonesia. Saya mau ketuk hati konglomerat Indonesia untuk menyumbang," kata Dino di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta, Rabu (26/3).
Secara pribadi lewat Migrant Care, Dino mengatakan akan ikut membantu dengan memberikan sumbangan untuk meringankan dana diat tersebut. "Saya sumbang Rp 5 juta untuk dana diat. Saya akan atur ke rekening diat melalui Bu Melanie Subono (Duta Anti Perbudakan Migrant Care)," tuturnya.
-
Apa yang didonasikan? Seorang pria tiba-tiba menghampiri panggung dan berkata, ‘saya ingin membantu Palestina dengan motor kesayangan saya ini’,' sebutnya.
-
Siapa yang membantu Dina? Namun, dukungan dan dorongan dari keluarga, terutama suami yang juga sudah memulai usaha terlebih dahulu, membuat Dina semakin kuat dan yakin.
-
Siapa yang mentransfer uang Rp 500 juta ke Shindy? 'Di fakta persidangan emang ada Rp 500 juta dan itu ditransfer kepada ka Shindy bukan kepada Ryan. Setelah itu dari ka Shindy ditransfer ke Ryan Rp 500 juta,' kata Dedi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (6/5/2024).
-
Siapa yang memberikan sedekah 2 miliar? Di sisi lain, April juga kembali mendapat cibiran dan hujatan ketika ia memamerkan sang suami yang baru saja memberikan sedekah dengan nominal 2 miliar.
-
Siapa yang meminta sedekah? 'Nak, minta sedekahnya, Nak,' pinta si pengemis tersebut.
-
Dimana donasi dilakukan? Donasikan vespa kesayangan demi Palestina Menurut akun @laz.harfa, pendonasian vespa berlangsung dalam aksi bela Palestina yang digelar di Alun-Alun Rangkasbitung, Lebak pada Minggu (12/11) lalu.
Mantan Dubes Amerika untuk Indonesia itu menjelaskan, meski memberikan bantuan, bukan mengaburkan kesalahan wanita tersebut yang membunuh majikannya. Karena bagaimanapun setiap negara mempunyai aturan hukum yang berbeda dan kita harus menghormati itu.
"Hukuman pancung itu sebaiknya dihindari, sudah tidak zaman lagi hukuman pancung. Kejahatannya jangan dianggap nggak ada. Dia sudah akui itu. Kita harus jelas, kita tak simpati pada kejahatannya. Kita ambil sikap atas hukuman pancung yang nggak sesuai dengan abad 21," pungkasnya.
Kasus Satinah bermula ketika dia ditetapkan sebagai pembunuh majikan perempuannya, Nura Al Gharib di wilayah Gaseem, Arab Saudi dan mencuri uang sebesar 37.970 riyal pada Juni 2007.
Satinah mengakui perbuatannya dan dipenjara di Kota Gaseem sejak 2009 dan hingga kasasi pada 2010 Satinah diganjar hukuman mati. Seharusnya, Satinah menghadapi algojo pada Agustus 2011. Namun, tenggat waktu diperpanjang hingga 3 kali, yaitu Desember 2011, Desember 2012, dan Juni 2013.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Uang suap itu diterima Dadan Tri dan Hasbi Hasan dari Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana Heryanto Tanaka.
Baca SelengkapnyaIrwan Hermawan mengatakan untuk bantuan yang diberikan oleh Dito dan kawan-kawan itu dibutuhkan dana guna bantuan hukum, sebesar Rp27 miliar.
Baca Selengkapnya“Saya ini seorang pengusaha swasta yang di zalimi. Disaat mendapatkan investasi untuk pengembangan usaha/bisnis, saya dituduh," kata Dadan
Baca SelengkapnyaTuntutan tersebut dibacakan Jaksa setelah menilai Dadan terbukti sebagai makelar kasus kepengurusan di MA bersama dengan Sekretaris MA; Hasbi Hasan.
Baca SelengkapnyaSandra Dewi mengungkapkan awal mula dirinya mentransfer uang Rp10 miliar ke rekening istri bos smelter swasta.
Baca SelengkapnyaPerusahaan Dito ada yang bermain di tambang hingga sawit.
Baca SelengkapnyaDadan Tri Yudianto divonis lima tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar
Baca SelengkapnyaDarien mengaku uang tersebut didapatkan dari Windy pada akhir tahun 2021 dengan total Rp 500 juta yang ditujukan oleh lima anggota Pokja.
Baca SelengkapnyaKata Fajar mata uang dollar tersebut diberikan kepada sekretaris pribadi Kasdi, Herdian secara tunai.
Baca SelengkapnyaKemal Redindo Syahrul Putra menjadi perhatian setelah namanya disebut dalam persidangan SYL.
Baca Selengkapnya