Komjen Budi menang, perwira Polda Metro unggah meme ledek KPK
Merdeka.com - Dikabulkannya gugatan praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan terhadap penetapannya sebagai tersangka oleh KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan disambut suka cita oleh polisi. Sebagian dari mereka bahkan ada yang sampai sujud syukur di depan pengadilan hingga mencukur rambut hingga botak.
Kegembiraan anggota Polri tidak hanya terjadi di lingkungan PN Jakarta Selatan, di dunia maya, sejumlah perwira juga meluapkan suka cita. Salah satunya seperti yang dilakukan perwira polisi.
Dari pantauan merdeka.com, Senin (16/2), melalui akun Path miliknya, polisi itu mengunggah meme yang menyindir 'kekalahan' KPK. Dalam meme tersebut, terdapat foto hakim Sarpin Rizaldi, Budi Gunawan, Ketua KPK Abraham Samad dan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.
-
Bagaimana Budi bisa membuat orang tertawa? Keesokan harinya, Budi mengundang teman-temannya ke pesta. Saat Budi mulai menceritakan leluconnya, pencahayaan ruangan pun semakin terang hingga semua orang hanya bisa tertawa terbahak-bahak.
-
Dimana Budi Gunawan menyampaikan pernyataan tersebut? 'Judi online sudah seperti wabah dan penyakit yang menjangkiti beragam kalangan. Dari fakta itu, ini masuk dalam kondisi darurat. Kami dari desk judi online telah dan akan terus melakukan penindakan upaya hukum dan pemblokiran situs dan aliran dana untuk pencegahan judi online,' jelasnya saat menyampaikan Pencapaian Kinerja Desk Pemberantasan Perjudian Daring dan Desk Keamanan Siber dan Pelindungan Data di kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) di Jakarta, Kamis (21/11).
-
Siapa yang membuat Presiden Jokowi gemas? Akhirnya, pertunjukan lucu Ameena sukses membuat semua orang terkesan, termasuk Presiden Jokowi yang menyaksikannya dari kursi utama.
-
Apa gugatan yang dilayangkan ke Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Mengapa Jokowi digugat? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Siapa yang menggugat Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
Meme tersebut menampilkan foto Budi Gunawan tersenyum setelah mendengar putusan PN Jakarta Selatan. Sementara Abraham Samad dan Bambang Widjojanto tampak lesu mengetahui dikabulkannya gugatan praperadilan jenderal bintang tiga tersebut.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan gugatan praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Hakim yang memimpin sidang Sarpin Rizaldi menyatakan, surat perintah penyidikan (Sprindik) yang menetapkan Komjen Pol Budi Gunawan oleh KPK tidak sah dan tak berdasarkan hukum. (mdk/amn)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hakim PN Bandung mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan atas penetapannya sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon
Baca SelengkapnyaPegi Setiawan sujud di depan orang tuanya usai bebas dari Rumah Tahanan Polda Jawa Barat pada Senin (9/7).
Baca SelengkapnyaPengadilan Negeri (PN) Bandung, mengabulkan praperadilan yang diajukan oleh Pegi Setiawan.
Baca SelengkapnyaPolda Jawa Barat menyatakan akan segera membebaskan Pegi Setiawan usai pihak kepolisian kalah dalam gugatan praperadilan yang diajukan oleh pemohon
Baca SelengkapnyaMajelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung mengabulkan permohonan gugatan sidang praperadilan tim kuasa hukum Pegi Setiawan.
Baca SelengkapnyaMenurut Harli, secara prosedural hakim telah mengabulkan seluruh gugatan praperadilan Pegi setiawan
Baca SelengkapnyaPolda Jawa Barat menyatakan akan segera membebaskan Pegi
Baca SelengkapnyaMajelis hakim Pengadilan Negeri Bandung mengabulkan gugatan praperadilan tersangka pembunuhan Vina dan Eky Cirebon, Pegi Setiawan, Senin (8/7).
Baca SelengkapnyaListyo menuturkan pihaknya akan segera menindaklanjuti putusan pengadilan yang meminta agar Pegi dibebaskan
Baca SelengkapnyaTim hukum Polda Jawa Barat menguraikan sejumlah fakta persidangan, termasuk hasil tes psikologi forensik tersangka.
Baca SelengkapnyaPegi mengaku akan beristirahat dan berencana langsung bekerja.
Baca SelengkapnyaPengakuan Pegi ini berbeda dengan sesaat setelah bebas, pada Senin (8/7). Saat itu, dia mengaku disiksa polisi, seperti pemukulan dan pembekapan.
Baca Selengkapnya