Konsep Pembinaan 24 Pegawai KPK Tak Lulus TWK Masih Belum Jelas
Merdeka.com - Sebanyak 24 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) akan dibina. Tetapi konsep pembinaan yang dimaksud masih belum jelas.
Hal itu diungkap Staf Humas KPK Tata Khoiriyah, salah satu pegawai KPK yang tak lulus TWK.
Tata mencurahkan isi hatinya melalui akun Instagram pribadinya. Awalnya, Tata menyebut menerima undangan via surat elektronik dari Plh Karo SDM dan Sekjen KPK. Dia menyebut email yang berisi subjek 'Rapat Tindak Lanjut TWK' itu ternyata dimaksudkan hanya untuk 24 orang pegawai yang masih bisa dibina.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
"Tidak lama kemudian, Plh Karo SDM menghubungi lewat telepon. Mengabarkan bahwa yang diundang rapat adalah orang-orang yang masuk dalam daftar pembinaan pasca-TWK. Masih ingat kan ada pemecahan hasil lagi jadi 51-24," ujar Tata, dikutip Selasa (15/6).
Tata menyebut dirinya dan beberapa pegawai yang diduga masuk dalam 24 pegawai KPK yang akan dibina menolak menghadiri undangan. Menurutnya, itu bukan penolakan untuk dibina, melainkan penolakan terhadap sistem TWK KPK.
"Tapi menolak #TWKtidakTransparan ditambah adanya beberapa insiden sebagai bentuk penghakiman kebangsaan kepada seluruh pegawai KPK. Asesmen 3-4 jam bisa membatalkan kompetensi dengan mereduksi pemaknaan kebangsaan masing-masing pegawai KPK," kata dia.
Tata menyebut, setelah penolakan itu, dirinya dan 23 pegawai KPK lainnya kembali menerima undangan. Akhirnya mereka memutuskan untuk menghadiri undangan tersebut.
Tata menyebut, Plh Karo SDM dan Sekjen KPK menginformasikan hasil rapat koordinasi antara KPK, KemenPAN-RB, dan BKN terkait pembinaan 24 pegawai KPK. Ternyata, menurut Tata, pembinaan terhadap 24 itu tidak cuma-cuma, ada syaratnya.
"Pembinaan tersebut rencananya akan dilakukan mulai bulan Juli. Dengan syarat, 24 orang ini menyerahkan pernyataan untuk bersedia mengikuti pembinaan, mengikuti tes kembali, dan apabila tidak lulus bersedia untuk tidak diangkat menjadi ASN," kata dia.
Merespons hal itu, Tata lantas menyampaikan keluh kesahnya tentang penyelenggaraan TWK dan respons pembinaan tersebut. Pertama, dia menyayangkan tidak transparannya proses TWK.
Menurut Tata, sejak sosialisasi TWK digaungkan, para pegawai bertanya apakah ada mekanisme lolos dan tidak lolos, namun tidak ada jawaban dari pihak-pihak yang berwenang hingga munculnya SK 652 yang membebastugaskan 75 pegawai KPK.
"Bahkan sekarang pun ketika 24 dikumpulkan terkait pembinaan, tidak ada penjelasan jelas dipoin apakah kami dinyatakan tidak lolos," kata dia.
Tata merasa kegiatan pembinaan yang dilakukan kepada dirinya dan 23 pegawia lainya dengan syarat mengumpulkan surat pernyataan kesediaan justru menempatkan posisi mereka seperti pihak luar yang sedang mencari kerja. Ia menegaskan peralihan pegawai KPK karena amanat UU, bukan seperti pencari kerja.
"Surat kesediaan tersebut justru membuat kami terluka untuk kedua kalinya. Kalau dari awal proses informasinya jelas dan transparan, tidak ada kejadian seperti hari ini. Enggak perlu masyarakat bertanya dan menduga ada maksud tertentu kepada pimpinan dan pihak yang terkait," jelasnya.
Tata pun mengaku pihaknya memprotes pembinaan itu bukan karena tidak yakin lulus setelah dibina ulang. Menurutnya ketidaktransparan hasil asesmen sebelumnya dan tidak jelasnya pembinaan yang menjadi alasan dirinya dan 23 orang pegawai KPK meragukan pembinaan tersebut.
Kemudian, pada Rabu 9 Juni 2021 pukul 22.16 WIB, dirinya mendapat email dari Biro SDM. Email tersebut melampirkan surat yang menginformasikan ada SK Sekjen terkait pembinaan dan surat kesediaan ikut pembinaan dan kembali ikut tes.
Menurut Tata, ada yang aneh dari SK dan keharusan mengumpulkan surat kesediaan. Di SK Sekjen poinnya pelatihan dan pembinaan diperuntukkan kepada nama-nama pegawai yang tercantum. Tapi pertimbangan SK tersebut tidak berasal dari hasil TWK.
"Apakah surat kesediaan adalah bentuk jebakan baru? Seolah-olah Pimpinan memberi kesempatan dengan memberi pembinaan. Tapi ujung-ujungnya diharuskan tes lagi dan bersedia tidak diangkat jadi ASN," kata dia.
Dia menegaskan, hal tersebut bertentangan dengan statement Presiden Joko Widodo alias Jokowi, yang menyatakan hasil asesment menjadi bahan untuk perbaikan lembaga. Sedangkan nyatanya, 24 pegawai KPK yang akan dibina diwajibkan tes ulang dan ada mekanisme gugur.
"Bukan saya tidak percaya diri dengan dites ulang. Tapi saya sulit percaya kepada sistem yang sampai sekarang tidak terbuka dan entah bagaimana pertanggungjawabannya. Lucunya lagi, pembinaan yang ditawarkan kepada 24 ini, konsepnya belum jelas. Apa saja materinya, berapa lama durasinya, bagaimana hak dan kewajiban pegawai selama pembinaan, status pegawai, siapa penyelenggara pembinaan dan anggarannya, semua masih gelap," pungkasnya.
Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Yudi berharap salah satu dari mereka bisa terpilih menjadi pimpinan KPK untuk setidaknya memperbaiki KPK dari dalam.
Baca SelengkapnyaPeserta yang dinyatakan lulus diwajibkan mengikuti tahap seleksi tahap berikutnya.
Baca SelengkapnyaNama Ghufron tidak ada dalam daftar lolos Tess assessment yang diumumkan oleh Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK hari ini, Rabu (11/9).
Baca SelengkapnyaEmpat mantan pegawai KPK itu mendaftar capim KPK berkaca dari banyak masalah di internal lembaga antirasuah dari segi pimpinan hingga pegawai.
Baca SelengkapnyaMasing-masing peserta lolos akan dilanjutkan mengikuti tes wawancara akan diselenggarakan pada 17 sampai 20 September mendatang.
Baca Selengkapnya236 pendaftar dinyatakan lolos administrasi Capim KPK.
Baca SelengkapnyaRekrutmen calon pimpinan dan dewan pengawas KPK dibuka sejak 26 Juni 2024.
Baca SelengkapnyaInformasi OTT tersebut dibenarkan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Jumat malam.
Baca SelengkapnyaGhufron pun hanya bisa pasrah usai asanya kembali memimpin lembaga antirasuah gugur.
Baca SelengkapnyaKeputusan pemecatan itu diambil berdasarkan hasil pemeriksaan hukuman disiplin terhadap pegawai negeri sipil KPK yang telah selesai dilakukan pada 2 April 2024.
Baca SelengkapnyaDewan Pengawas KPK menyatakan ada 93 orang pegawai yang terlibat dalam rangkaian kasus pungutan liar di Rutan Cabang KPK.
Baca SelengkapnyaApabila 10 kandidat yang akan dikirim ke DPR adalah orang-orang bermasalah, pasti memberidampak pada kinerja KPK ke depannya.
Baca Selengkapnya