Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Konsumsi Ganja Sintetis, WN Yordania Diringkus Polisi

Konsumsi Ganja Sintetis, WN Yordania Diringkus Polisi Wakapolres Sidoarjo memaparkan kasus ganja sintetis yang melibatkan WN Palestina. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Khaled WM Owda (28), pria berpaspor Yordania, diringkus polisi dari apartemen di kawasan Waru Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim). Dia diduga mengonsumsi ganja sintetis.

Wakapolresta Sidoarjo AKBP Deny Agung mengatakan, tersangka ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat. "Anggota Satresnarkoba Polresta Sidoarjo melakukan penggerebekan di kamar apartemen tersangka. Saat proses penggerebekan petugas menemukan 2 klip ganja sintetis seberat 4,5 gram," jelasnya, Kamis (18/2).

Petugas menggelandang Khaled beserta barang bukti ke Mapolresta Sidoarjo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan hasil pemeriksaan, paspor milik warga Negara (WN) Palestina ini ternyata sudah kedaluwarsa.

"Dari hasil pemeriksaan, dia mengaku sudah dua tahun berada di Indonesia. Selama dua bulan terakhir berada di Sidoarjo. Paspornya pun sudah mati 2018 lalu. Pelaku juga sedang dicari-cari oleh pihak Imigrasi," tegasnya.

Polisi melakukan pengembangan terkait asal muasal ganja sintetis yang dikuasai tersangka. Hasilnya, polisi meringkus pengedarnya.

Tersangka kedua yang ditangkap adalah Stenly Wisnu Pradana (20), warga Sedati, Sidoarjo. Pemuda kelahiran Makassar ini diringkus saat mengedarkan ganja sintetis di SPBU kawasan Tropodo, Waru, Sidoarjo.

"Saat penangkapan di lokasi, kami menemukan barang bukti 1 klip berisi ganja sintetis dari tangan pelaku yang hendak melakukan transaksi," lanjut Deny.

Pengembangan dilakukan. Stenly ternyata bukan hanya pengedar, dia juga memproduksi ganja sintetis itu di rumahnya.

"Saat kami geledah di rumah kos pelaku, menemukan 4 klip berisi ganja sintetis seberat 372,5 gram. Kemudian 3 bungkus plastik tembakau gayo hijau superpremium beratnya 3,25 gram, serta 2 botol cairan methanol dan ethanol," jelasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Khaled dijerat Pasal 112 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun. Sementara itu, Stenly disangkakan Pasal 114 dan 129 UU No 35 tahun 2009.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Laboratorium Tembakau Sintetis di Perumahan Mewah Bekasi Dibongkar Polisi
Laboratorium Tembakau Sintetis di Perumahan Mewah Bekasi Dibongkar Polisi

Polisi berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial OS (29), sementara dua tersangka lainnya, VG dan BI, dinyatakan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya
Fakta Kasus Terbaru Tembakau Sintetis di Bogor: Transaksi Via Crypto hingga Dipandu Lewat CCTV
Fakta Kasus Terbaru Tembakau Sintetis di Bogor: Transaksi Via Crypto hingga Dipandu Lewat CCTV

Kasus sindikat tembakau sintetis yang diungkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menguak fakta baru.

Baca Selengkapnya
Terbongkar Modus Penyelundupan Sabu dan Kokain dalam Bungkus Kue
Terbongkar Modus Penyelundupan Sabu dan Kokain dalam Bungkus Kue

Berdasarkan keterangan sementara, kokain tersebut diterima oleh YP di Kota Bandung dari luar daerah.

Baca Selengkapnya
Gerebek Pabrik Narkoba Rumahan di Jakarta Barat, Polisi Temukan 100 Kg Tembakau Gorilla
Gerebek Pabrik Narkoba Rumahan di Jakarta Barat, Polisi Temukan 100 Kg Tembakau Gorilla

DA tidak melakukannya sendirian, dia dibantu oleh dua pelaku lain.

Baca Selengkapnya
6 Bulan Beroperasi, Tersangka Belajar Produksi Narkoba Lewat Internet dan Diedarkan via Online
6 Bulan Beroperasi, Tersangka Belajar Produksi Narkoba Lewat Internet dan Diedarkan via Online

Tersangka belajar cara pembuatan narkoba sintetis secara otodidak dari artikel-artikel di internet

Baca Selengkapnya
Kronologi Polisi Bongkar Apartemen di BSD Disulap Jadi Pabrik Ganja Sintetis
Kronologi Polisi Bongkar Apartemen di BSD Disulap Jadi Pabrik Ganja Sintetis

Narkotika jenis tembakau sintetis rencananya akan diedarkan ke wilayah Jakarta, Tangerang Selatan dan sekitarnya

Baca Selengkapnya
Kronologi Terbongkarnya Laboratorium Narkoba Jenis Baru Pinaka di Sentul
Kronologi Terbongkarnya Laboratorium Narkoba Jenis Baru Pinaka di Sentul

Kronologi Terbongkarnya Laboratorium Narkoba Jenis Baru Pinaka di Sentul

Baca Selengkapnya
Pabrik Narkoba Terbesar Berkedok Kantor EO di Malang Digerebek, Dikendalikan WN Malaysia
Pabrik Narkoba Terbesar Berkedok Kantor EO di Malang Digerebek, Dikendalikan WN Malaysia

Para tersangka sebagai peracik mayoritas berusia masih muda. Dalam kegiatan peracikannya, mereka dipandu WN Malaysia lewat video confrence.

Baca Selengkapnya
Pemuda 24 Tahun Diduga Jadi Penyokong Dana Sindikat Tembakau Sintetis di Bogor
Pemuda 24 Tahun Diduga Jadi Penyokong Dana Sindikat Tembakau Sintetis di Bogor

Polisi juga berhasil meringkus dua orang lain yakni GBH (20) di SPBU Bintaro, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten.

Baca Selengkapnya
Polisi Gerebek Vila di Bali jadi Lab Pembuatan Narkoba Hingga Ganja Hindroponik, 4 Orang Ditangkap
Polisi Gerebek Vila di Bali jadi Lab Pembuatan Narkoba Hingga Ganja Hindroponik, 4 Orang Ditangkap

Adapun modus operandi pemasarannya menggunakan jaringan hydra Indonesia atau darknet untuk memasarkan produk ganja hidroponik.

Baca Selengkapnya
4 Bulan Mengintai, Cerita Petugas Gabungan Bongkar Pabrik Ekstasi Rumahan di Sunter
4 Bulan Mengintai, Cerita Petugas Gabungan Bongkar Pabrik Ekstasi Rumahan di Sunter

Pil ekstasi sebanyak 7.800 diamankan sebagai barang bukti kejahatan

Baca Selengkapnya
Bawa 9 Kg Ganja, WNA Papua Nugini Ditangkap Polisi Saat Makan di Warung
Bawa 9 Kg Ganja, WNA Papua Nugini Ditangkap Polisi Saat Makan di Warung

Penangkapan WNA yang membawa ganja ini berawal dari laporan masyarakat.

Baca Selengkapnya