Konsumsi Narkoba, Dua Rekan Pembakar Mimbar Masjid Raya Makassar Ditangkap Polisi
Merdeka.com - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Besar Makassar menangkap dua pemuda atas kepemilikan narkoba jenis ganja sintetis. Kedua pelaku memiliki keterkaitan dengan tersangka pembakar mimbar Masjid Raya Makassar.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar, Ajun Komisaris Besar Yudi Frianto mengatakan pihaknya menangkap dua pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba jenis ganja sintetis. Dua pelaku ditangkap yakni MT dan RZ.
"Keduanya kami amankan terkait penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Keduanya masih menjalani pemeriksaan di Satres Narkoba Polrestabes Makassar," ujarnya melalui pesan WhatsApp, Kamis (30/9).
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap polisi atas dugaan pemakaian narkoba? 'Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba),' kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
-
Apa jenis narkoba yang di edarkan oleh 2 mahasiswa di Sulawesi Selatan? Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan menangkap dua mahasiswa berinisial MR dan MA karena terlibat kasus peredaran narkotika jenis ganja.
Berdasarkan pemeriksaan sementara terungkap bahwa kedua pelaku memiliki keterkaitan dengan tersangka pembakar mimbar Masjid Raya Makassar berinisial KB (22). Yudi mengungkapkan sebelum KB melakukan pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar, tersangka bersama MT terlebih dahulu mengonsumsi narkoba.
"Keterangan sementara bahwa tersangka KB sebelum membakar mimbar Masjid Raya terlebih dahulu mengonsumsi narkoba bersama MT," ungkapnya.
Meski demikian, kata Yudi, MT tidak ikut serta dengan KB melakukan pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar. Yudi menjelaskan ada keterangan berbeda antara KB dan MT terkait kepemilikan narkoba.
"Tersangka KB mengaku dapat barang (narkoba) dari MT. Tapi keterangan MT malah sebaliknya dan ini akan kita konfrontir siapa yang benar," kata dia.
Sementara untuk pelaku RZ, kata Yudi, juga pernah mengonsumsi narkoba bersama KB. Tetapi kejadian tersebut jauh sebelum kejadian pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar.
"Keterangan dari tersangka, bahwa dirinya juga pernah mengonsumsi narkoba jenis ganja sintetis bersama RZ. Kejadiannya sudah lama, sebelum pembakaran mimbar masjid," bebernya.
Yudi menambahkan saat penangkapan RZ, polisi menemukan ganja sintetis. Saat itulah unit Jatanras Polrestabes Makassar langsung mengamankan pelaku.
Yudi mengaku pihaknya sudah mengambil urine kedua pelaku. Urine kedua pelaku kini sudah diserahkan ke Laboratorium Forensik (labfor).
"Kita belum tahu apakah keduanya positif narkoba atau tidak. Kita tunggu saja hasilnya dari labfor," ucapnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Narkoba jenis baru golongan I bernama tembakau sintetis MDMB-INACA dengan nilai tangkapan Rp2 miliar.
Baca SelengkapnyaInformasi diterima merdeka.com, kedua personel Polres Pelabuhan Makassar tersebut ditangkap tim Paminal Propam Polda Sulsel pada Senin (31/8).
Baca SelengkapnyaPensiunan ASN ini tercatat sebagai warga Jakarta Utara. Dia mengaku mendapatkan sabu-sabu dari istrinya.
Baca SelengkapnyaDua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, ada dua orang diamankan terkait peredaran narkoba ini.
Baca SelengkapnyaSebelumnya pelaku NR telah menerima paket narkoba di Terminal Bus Kalideres Jakarta Barat pada 10 Juli 2024.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami jaringan narkoba tersangka R dan A ini.
Baca SelengkapnyaKasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca SelengkapnyaEmpat orang tersangka yang ditangkap yakni Fa, Ais, Da, dan IS
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaNarkotika jenis tembakau sintetis rencananya akan diedarkan ke wilayah Jakarta, Tangerang Selatan dan sekitarnya
Baca SelengkapnyaGuna penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku berserta barang bukti akan dibawa ke Polda Metro Jaya.
Baca Selengkapnya