Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Konten GIF berunsur pornografi dan ancaman serius pemerintah untuk WhatsApp

Konten GIF berunsur pornografi dan ancaman serius pemerintah untuk WhatsApp Ilustrasi WhatsApp. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Bijaklah menggunakan telepon pintar Anda. Mengingat perkembangan teknologi yang semakin tak terbendung, banyak cara dilakukan pihak tak bertanggung jawab untuk merusak seseorang.

Sepekan ini, jagat media sosial ramai memperbincangkan konten Graphics Interchange Format (GIF) di aplikasi perpesanan WhatsApp. Sebabnya, konten GIF telah memuat gambar-gambar berbau pornografi. Jelas membahayakan apalagi pengguna aplikasi WhatsApp tak hanya orang dewasa.

Penelusuran yang dilakukan merdeka.com, mendapatkan gambar pada konten GIF sangatlah mudah. Konten GIF bisa ditemukan di ponsel berangkat sistem Android maupun iOS. Konten pada WhatsApp mengingatkan pada kasus Telegram. Jika WhatsApp menggunakan format GIF, Telegram menggunakan stiker.

Orang lain juga bertanya?

Sikap tegas langsung ditunjukkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) dengan mengirimkan surat pemberitahuan kepada tim WhatsApp agar segera dihapus. Jika tidak memedulikan imbauan tersebut sampai batas waktu ditentukan Rabu mendatang, Kemkominfo mengancam melakukan pemblokiran.

"Kalau tidak dilakukan, kami akan 'telegramkan' WhatsApp," ujar Dirjen Aplikasi dan Informatika (APTIKA), Kemkominfo, Semuel A. Pangerapan saat konferensi pers di Gedung Kemkominfo, Jakarta, Senin (6/11).

Ditambahkan Samuel, lebih kurang tiga surat sudah dilayangkan pada pihak WhatsApp sejak konten tersebut ramai diperbincangkan. Mulai dari Minggu malam, Senin dini hari, dan Senin pagi tadi.

"Karena perbedaan waktu, jadi agak lama. Tapi mereka bilang tidak bisa melakukan penanganan langsung, karena harus menunggu. Bagi kami, kalau dikasih notice harusnya segera di-take down. Makanya, kami beri waktu selama 2x24 jam harus direspon. Kalau tidak kami blokir web dan aplikasinya," terang dia.

Tak cuma pihak WhatsApp yang dihubungi Kemkominfo, pihak ketiga yang membuat konten GIF seperti giphy.com dan Tenor.com, juga disurati Kemkominfo. Namun hanya giphy.com yang merespons surat dari pemerintah untuk membersihkan konten-konten berbau pornografi. Sedangkan tenor.com tidak memberikan tanggapan. Alhasil, pemerintah memutuskan untuk memblokir Domain Name System (DNS) Tenor.com.

Selain Kemkominfo, Polisi juga bergerak cepat menelusuri penyebar GIF berbau pornografi. Penyebar diancam dengan undang-undang ITE Pornografi.

"Kalau dari WA, ada akun-akun lain akan kami selidiki. Apakah itu muaranya, atau apa, tetap kami komunikasikan dengan Kemenkominfo," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya.

Menurut Argo, konten tersebut sangat tak pantas disebar di media sosial karena berdampak negatif bagi masyarakat, terutama pada anak-anak. Oleh karena itu, pihaknya meminta agar Kemenkominfo untuk segera menghapus konten tersebut.

"‎Makanya kami menyurati konten-konten porno itu untuk di-delete. Dari penyidik masih bekerja, siapa sih yang mengunggah, meng-upload semua orang bisa mengakses itu," katanya.

Tak cuma pemerintah dan kepolisian, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Susanto juga menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla, khusus membicarakan konten tersebut.

"Itu menghebohkan terkait dengan pornografi yang diduga ada di WhatsApp," kata Susanto di Kantor Wakil Presiden.

KPAI meminta pemerintah tegas dalam hal membangun sistem proteksi yang maksimal agar anak Indonesia tidak terpapar konten-konten negatif terutama pornografi dan juga bermuatan kekerasan.

"Karena bagaimana pun, anak kita tidak bisa menghindari kemajuan teknologi dan informasi. Dengan kondisi seperti ini tentu negara kita harus diminta perannya secara maksimal agar anak-anak kita benar-benar steril dari konten-konten itu,” ujarnya.

Menanggapi laporan tersebut, JK mendukung sikap KPAI dalam menyikapi kasus-kasus pornografi yang mendera anak-anak Indonesia.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
X Bolehkan Konten Pornografi, Kemenkominfo Kaji Pemblokiran Platform
X Bolehkan Konten Pornografi, Kemenkominfo Kaji Pemblokiran Platform

Kementerian Komunikasi dan Informatika tengah mengkaji untuk memblokir media sosial X yang memperbolehkan unggahan konten pornografi di platform itu.

Baca Selengkapnya
Menkominfo Ancam Blokir Bigo Live, Disebut Banyak Konten Judi dan Pornografi
Menkominfo Ancam Blokir Bigo Live, Disebut Banyak Konten Judi dan Pornografi

Hasil patroli siber mulai 15 hingga 18 Agustus 2024, terdapat 32 akun yang terkait konten pornografi di aplikasi Bigo Live.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Pastikan Platform X Taati Aturan Soal Konten Pornografi
Pemerintah Pastikan Platform X Taati Aturan Soal Konten Pornografi

Pemerintah kemudian berkomunikasi dengan perwakilan X tingkat Asia Pasifik.

Baca Selengkapnya
Menkominfo Bakal Tindak Tegas X jika Bolehkan Konten Pornografi Ditonton di Indonesia
Menkominfo Bakal Tindak Tegas X jika Bolehkan Konten Pornografi Ditonton di Indonesia

Konsekuensi serius bagi X jika nekat memperbolehkan konten pornografi beredar di Indonesia.

Baca Selengkapnya
3 Hal Ini yang Dikhawatirkan AS soal Bahaya Tiktok, Salah Satunya Bisa Cuci Otak
3 Hal Ini yang Dikhawatirkan AS soal Bahaya Tiktok, Salah Satunya Bisa Cuci Otak

Berikut bahaya TikTok menurut pemerintah AS jika benar-benar tidak ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya
Bukan Hanya Blokir, tapi Denda Rp 500 Juta per Konten jika X Bandel Sebarkan Video Porno
Bukan Hanya Blokir, tapi Denda Rp 500 Juta per Konten jika X Bandel Sebarkan Video Porno

Pemerintah Indonesia tak segan-segan memblokir X jika terbukti melegalkan penyebaran video porno.

Baca Selengkapnya
Temukan Konten Pornografi dan Judi Online, Pemerintah Ancam Bakal Blokir Akses Bigo Live
Temukan Konten Pornografi dan Judi Online, Pemerintah Ancam Bakal Blokir Akses Bigo Live

Kementerian Komunikasi dan Informatika mengirimkan surat teguran kedua kepada PT Bigo Technology Indonesia pada Rabu, 21 Agustus 2024.

Baca Selengkapnya
FOTO: Menko PMK Muhadjir Effendy Gelar Rapat Tingkat Menteri Bahas Pencegahan dan Penanganan Pornografi
FOTO: Menko PMK Muhadjir Effendy Gelar Rapat Tingkat Menteri Bahas Pencegahan dan Penanganan Pornografi

Pemerintah telah berkomitmen melindungi masyarakat dari penyebaran konten negatif di ruang digital.

Baca Selengkapnya
Korsel Diguncang Pornografi Deepfake, Anak di Bawah Umur Ramai-Ramai Jadi Korban
Korsel Diguncang Pornografi Deepfake, Anak di Bawah Umur Ramai-Ramai Jadi Korban

Saluran Telegram dengan lebih dari 220.000 peserta dilaporkan digunakan untuk membagikan gambar-gambar pornografi yang dihasilkan oleh AI.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kemkomdigi Blokir Telegram dengan 6 Ribu Pengikut Terafiliasi Judi Online
VIDEO: Kemkomdigi Blokir Telegram dengan 6 Ribu Pengikut Terafiliasi Judi Online

Kemkomdigi mengatakan telah memblokir saluran Telegram yang terafiliasi dengan judi online. Hal ini disampaikan melalui akun YouTube Kemkomdigi TV

Baca Selengkapnya
Masih Fasilitasi Judi Online hingga Pornografi, Menteri Budi Arie Bakal Tutup Aplikasi Bigo Live
Masih Fasilitasi Judi Online hingga Pornografi, Menteri Budi Arie Bakal Tutup Aplikasi Bigo Live

Pemblokiran dilakukan dalam waktu dekat jika Bigo Live masih memfasilitasi aktivitas pornografi hingga judi online.

Baca Selengkapnya
Kemenkominfo Bersama KWI Ajak Masyarakat Isi Ruang Digital dengan Konten Positif
Kemenkominfo Bersama KWI Ajak Masyarakat Isi Ruang Digital dengan Konten Positif

Ruang digital harus diisi dengan konten-konten yang positif dan karya yang baik.

Baca Selengkapnya