KontraS: 242 Anggota DPR 2014-2019 punya catatan buruk
Merdeka.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) melakukan survei terhadap para anggota DPR periode 2014-2019. Berdasarkan hasil penelusuran tersebut, sebanyak 242 nama anggota DPR memiliki catatan buruk dan diduga terlibat dalam sejumlah kasus pelanggaran hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) sebelum duduk di Senayan.
Diwakili oleh Chrisbiantoro dan Farah, KontraS mengungkapkan sejumlah kasus yang melibatkan para anggota DPR-RI antara lain seperti terdakwa kasus korupsi, terperiksa KPK, Polisi, dan Kejaksaan terkait kasus korupsi, pernah menjadi tersangka kasus korupsi, pernah melakukan pelanggaran HAM.
Kemudian, mereka juga pernah terlibat kasus tindak pidana, terlibat kasus pelanggaran pemilu, pernah menerima sanksi etik oleh Badan Kehormatan (BK) DPR, hingga memiliki catatan absen yang buruk semasa menjabat sebagai anggota DPR pada periode sebelumnya.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus korupsi ini? Liu Liange, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Bank of China, kini kembali menjadi perhatian publik. Ia tidak hanya dijatuhi hukuman mati bersyarat akibat terlibat dalam kasus korupsi yang melibatkan suap sebesar 121 juta yuan (setara Rp270 miliar) dan pinjaman ilegal sebesar 3,32 miliar yuan (sekitar Rp6,2 triliun), tetapi juga menjadi sorotan karena merebut tunangan putranya dan dijadikan istri keempatnya.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
-
Siapa anggota Paspampres yang terlibat? Dimana dari ketiga tersangka yang ditetapkan hanya ada Praka RM yang merupakan anggota Paspampres.
"Berdasarkan catatan KontraS, anggota DPR-RI yang memiliki catatan buruk berasal dari fraksi PDIP (57 orang), Golkar (44 orang), Demokrat (37 orang), Gerindra (24 orang), PPP (20 orang), PKS (18 orang), PAN (16 orang), PKB (11 orang), dan NasDem (9 orang). Terkait kasus korupsi, terdapat 160 nama yang berhasil lolos menjadi anggota DPR-RI periode 2014-2019," ujar staf advokasi internasional Kontras Farah Fathurrahmi di kantor Kontras, Menteng, Selasa (14/10).
Dari jumlah tersebut, lanjut Farah, 5 nama yang pernah tercatat menjadi terdakwa dalam sejumlah kasus korupsi, meski dibebaskan, nama-nama tersebut antara lain Rachmat Hidayat, Mukhamad Misbakhun, Azam Azman Natawijana, Krisna Mukti, dan Achmad Dimyati Natakusuma.
Sisanya 16 nama pernah menjadi tersangka kasus korupsi, 63 nama pernah diperiksa KPK, Polisi hingga Kejaksaan terkait kasus korupsi, 76 nama diduga terlibat kasus korupsi.
"4 Nama merupakan pengacara yang membela koruptor seperti Rufinus Hotmaulana Hutauruk, Junimart Girsang, John Kenedy Azis, dan Heri Gunawan. 9 Nama terlibat kasus pelanggaran HAM, 19 nama terkait kasus pelanggaran pidana, 38 nama terkait kasus pelanggaran pemilu, 16 nama tercatat pernah menerima hukuman dari BK DPR, dan 52 nama terkait catatan absensi yang buruk," jelas Farah.
"Pelanggaran paling berat yang dilakukan oleh para anggota DPR tersebut adalah kasus korupsi dan pelanggaran HAM," Ketua Biro Penelitian Hukum dan HAM KontraS, Chrisbiantoro. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Daftar para mantan koruptor manju sebagai calon anggota legislatif itu berdasarkan temuan Indonesia Corruption Watch (ICW).
Baca SelengkapnyaPartai Golkar menyumbang paling banyak caleg DPR mantan narapidana yaitu mencapai 9 orang.
Baca SelengkapnyaKPU akan memproses dokumen pada 12-15 Agustus 2023.
Baca SelengkapnyaKetua PPATK Ivan Yustiavandana melaporkan bahwa lebih dari 1.000 anggota legislatif dari pusat maupun daerah terjerat judi online.
Baca SelengkapnyaHal ini dikarenakan penanganan kasus ini mencerminkan upaya untuk mempertahankan integritas Pemilu
Baca SelengkapnyaNamun, belum diungkap mengenai identitas dua anggota yang dimaksud.
Baca SelengkapnyaSiapa saja eks napi korupsi yang maju caleg DPR RI di Pemilu 2024? Simak selanjutnya.
Baca SelengkapnyaPernyataan PPATK yang menyebut ada seribu anggota legislatif bermain judi online menjadi meluas membuat salah paham di antara DPR hingga MPR.
Baca SelengkapnyaNamun Komisi III belum mendapatkan daftar lengkap dari PPATK terkait anggota dewan yang diduga terlibat dengan judi daring.
Baca SelengkapnyaPPATK mengungkapkan ada lebih dari 1.000 anggota legislatif baik pusat maupun daerah yang bermain judi online
Baca SelengkapnyaMKD mengklaim, hanya dua orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang diduga terlibat atau bermain judi online.
Baca SelengkapnyaPelanggaran penyelenggara Pemilu itu terjadi saat non tahanan masa Pemilu dan Pilkada.
Baca Selengkapnya