Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KontraS: 242 Anggota DPR 2014-2019 punya catatan buruk

KontraS: 242 Anggota DPR 2014-2019 punya catatan buruk Pelantikan anggota DPR. ©2014 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) melakukan survei terhadap para anggota DPR periode 2014-2019. Berdasarkan hasil penelusuran tersebut, sebanyak 242 nama anggota DPR memiliki catatan buruk dan diduga terlibat dalam sejumlah kasus pelanggaran hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) sebelum duduk di Senayan.

Diwakili oleh Chrisbiantoro dan Farah, KontraS mengungkapkan sejumlah kasus yang melibatkan para anggota DPR-RI antara lain seperti terdakwa kasus korupsi, terperiksa KPK, Polisi, dan Kejaksaan terkait kasus korupsi, pernah menjadi tersangka kasus korupsi, pernah melakukan pelanggaran HAM.

Kemudian, mereka juga pernah terlibat kasus tindak pidana, terlibat kasus pelanggaran pemilu, pernah menerima sanksi etik oleh Badan Kehormatan (BK) DPR, hingga memiliki catatan absen yang buruk semasa menjabat sebagai anggota DPR pada periode sebelumnya.

"Berdasarkan catatan KontraS, anggota DPR-RI yang memiliki catatan buruk berasal dari fraksi PDIP (57 orang), Golkar (44 orang), Demokrat (37 orang), Gerindra (24 orang), PPP (20 orang), PKS (18 orang), PAN (16 orang), PKB (11 orang), dan NasDem (9 orang). Terkait kasus korupsi, terdapat 160 nama yang berhasil lolos menjadi anggota DPR-RI periode 2014-2019," ujar staf advokasi internasional Kontras Farah Fathurrahmi di kantor Kontras, Menteng, Selasa (14/10).

Dari jumlah tersebut, lanjut Farah, 5 nama yang pernah tercatat menjadi terdakwa dalam sejumlah kasus korupsi, meski dibebaskan, nama-nama tersebut antara lain Rachmat Hidayat, Mukhamad Misbakhun, Azam Azman Natawijana, Krisna Mukti, dan Achmad Dimyati Natakusuma.

Sisanya 16 nama pernah menjadi tersangka kasus korupsi, 63 nama pernah diperiksa KPK, Polisi hingga Kejaksaan terkait kasus korupsi, 76 nama diduga terlibat kasus korupsi.

"4 Nama merupakan pengacara yang membela koruptor seperti Rufinus Hotmaulana Hutauruk, Junimart Girsang, John Kenedy Azis, dan Heri Gunawan. 9 Nama terlibat kasus pelanggaran HAM, 19 nama terkait kasus pelanggaran pidana, 38 nama terkait kasus pelanggaran pemilu, 16 nama tercatat pernah menerima hukuman dari BK DPR, dan 52 nama terkait catatan absensi yang buruk," jelas Farah.

"Pelanggaran paling berat yang dilakukan oleh para anggota DPR tersebut adalah kasus korupsi dan pelanggaran HAM," Ketua Biro Penelitian Hukum dan HAM KontraS, Chrisbiantoro. (mdk/bal)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Daftar Lengkap Mantan Koruptor Nyaleg, Ada Pensiunan Jenderal Polisi hingga Eks Ketum NasDem
Daftar Lengkap Mantan Koruptor Nyaleg, Ada Pensiunan Jenderal Polisi hingga Eks Ketum NasDem

Daftar para mantan koruptor manju sebagai calon anggota legislatif itu berdasarkan temuan Indonesia Corruption Watch (ICW).

Baca Selengkapnya
Daftar Caleg Eks Napi Korupsi dalam DCS: Ada Nurdin Halid, Susno Duadji hingga Irman Gusman
Daftar Caleg Eks Napi Korupsi dalam DCS: Ada Nurdin Halid, Susno Duadji hingga Irman Gusman

Partai Golkar menyumbang paling banyak caleg DPR mantan narapidana yaitu mencapai 9 orang.

Baca Selengkapnya
883 Bacaleg Rebutkan 50 Kursi DPRD Palembang, 1 di Antaranya Eks Napi Korupsi
883 Bacaleg Rebutkan 50 Kursi DPRD Palembang, 1 di Antaranya Eks Napi Korupsi

KPU akan memproses dokumen pada 12-15 Agustus 2023.

Baca Selengkapnya
1.000 Anggota Legislatif Terjerat Judi Online, Habiburokhman Akui Belum Darurat
1.000 Anggota Legislatif Terjerat Judi Online, Habiburokhman Akui Belum Darurat

Ketua PPATK Ivan Yustiavandana melaporkan bahwa lebih dari 1.000 anggota legislatif dari pusat maupun daerah terjerat judi online.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Tindak 63 Kasus Pelanggaran Pidana Pemilu
Bawaslu Tindak 63 Kasus Pelanggaran Pidana Pemilu

Hal ini dikarenakan penanganan kasus ini mencerminkan upaya untuk mempertahankan integritas Pemilu

Baca Selengkapnya
MKD Klaim Hanya Dua Anggota DPR Diduga Terlibat Judi Online
MKD Klaim Hanya Dua Anggota DPR Diduga Terlibat Judi Online

Namun, belum diungkap mengenai identitas dua anggota yang dimaksud.

Baca Selengkapnya
Eks Napi Korupsi Maju Caleg DPR 2024, Ini Daftarnya
Eks Napi Korupsi Maju Caleg DPR 2024, Ini Daftarnya

Siapa saja eks napi korupsi yang maju caleg DPR RI di Pemilu 2024? Simak selanjutnya.

Baca Selengkapnya
Dukung MKD Beri Sanksi Berat, Pimpinan MPR Desak PPATK Ungkap Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Dukung MKD Beri Sanksi Berat, Pimpinan MPR Desak PPATK Ungkap Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online

Pernyataan PPATK yang menyebut ada seribu anggota legislatif bermain judi online menjadi meluas membuat salah paham di antara DPR hingga MPR.

Baca Selengkapnya
Pimpinan Komisi III Bocorkan Data PPATK Terkait Anggota DPR Terlibat Judi Online, Ada 82 Orang Bakal Diproses MKD
Pimpinan Komisi III Bocorkan Data PPATK Terkait Anggota DPR Terlibat Judi Online, Ada 82 Orang Bakal Diproses MKD

Namun Komisi III belum mendapatkan daftar lengkap dari PPATK terkait anggota dewan yang diduga terlibat dengan judi daring.

Baca Selengkapnya
VIDEO: PPATK Bongkar Habis 1.000 Lebih Anggota Dewan Main Judi Online
VIDEO: PPATK Bongkar Habis 1.000 Lebih Anggota Dewan Main Judi Online

PPATK mengungkapkan ada lebih dari 1.000 anggota legislatif baik pusat maupun daerah yang bermain judi online

Baca Selengkapnya
MKD Sebut Perputaran Uang Judi Online di DPR Hampir Rp2 Miliar
MKD Sebut Perputaran Uang Judi Online di DPR Hampir Rp2 Miliar

MKD mengklaim, hanya dua orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang diduga terlibat atau bermain judi online.

Baca Selengkapnya
DKPP Dibanjiri Aduan Pelanggaran Penyelenggara Pemilu, Ada Terlibat Asusila hingga Terjerat Pinjol
DKPP Dibanjiri Aduan Pelanggaran Penyelenggara Pemilu, Ada Terlibat Asusila hingga Terjerat Pinjol

Pelanggaran penyelenggara Pemilu itu terjadi saat non tahanan masa Pemilu dan Pilkada.

Baca Selengkapnya