Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KontraS banyak terima aduan kasus aparat terlibat kejahatan narkoba

KontraS banyak terima aduan kasus aparat terlibat kejahatan narkoba Ilustrasi Narkoba. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyatakan kasus dugaan aparat terkait narkotika merupakan yang terbanyak dari laporan masyarakat ke posko darurat 'Bongkar Aparat' yang didirikan sejak 4 Agustus 2016.

"Sampai hari ini (Jumat), kami menerima 45 pengaduan dari masyarakat. Dari jumlah tersebut, 38 di antaranya adalah kasus dugaan keterlibatan aparat dalam kejahatan narkotika," ujar Kepala Divisi Advokasi Hak Sipil dan Politik Putri Kanesia di Kantor KontraS, Jakarta, Jumat (19/8).

Putri melanjutkan dari 38 kasus tersebut, aduan paling banyak terjadi di DKI Jakarta (13 kasus), lainnya tersebuar dari Aceh hingga Nusa Tenggara Barat. Sementara institusi yang tersering disebut terkait dalam laporan itu adalah Polri dengan 24 kasus, dan sisanya TNI, BNN, petugas lapas, hakim, jaksa serta Satgas Kemenkum HAM.

KontraS menyebut laporan masyarakat yang masuk ke posko berisi hampir semua tindak kriminal terkait narkotika, seperti kepemilikan, penyalahgunaan sampai pemerasan kepada narapidana narkotika. "Ada mantan napi yang mengaku diperas ketika akan disidang. Oleh karena itulah kami mendapat dugaan keterlibatan hakim," ucap Putri.

Pihak KontraS sendiri selanjutnya masih menerima aduan sembari melakukan verifikasi terhadap semua laporan yang datang dari masyarakat. Oleh karena itu organisasi yang didirikan oleh pegiat HAM, Munir Said Thalib ini belum mau mengungkap secara rinci nama-nama pelapor maupun yang dilaporkan.

"Kami tidak mau terlalu cepat menyimpulkan, karena masih terus melakukan klarifikasi dan verifikasi terhadap aduan masyarakat. Kami ingin mengetahui apakah kasus ini ada keterkaitan satu sama lain," tutur Putri.

Dia menambahkan, KontraS tidak sembarangan dalam menerima pengaduan dari masyarakat. Jika ingin melaporkan kasus ke posko Bongkar Aparat, baik dengan datang langsung ke Kantor KontraS atau melalui laman daring, pengadu harus melengkapi diri dengan barang bukti dan saksi-saksi.

Kalau pelapor mau, lanjut Putri, pihak Kontras bisa membantu untuk meneruskan aduan ke dalam proses hukum.

"Namun dari 45 aduan, baru ada tujuh pelapor yang bersedia membawanya ke dalam proses hukum. Selebihnya tidak bersedia karena berbagai alasan seperti khawatir akan keselamatan diri dan keluarga, tidak percaya laporannya akan ditindaklanjuti penegak hukum, merasa kurang cukup bukti karena menjadi satu-satunya saksi dan takut dikriminalisasi karena laporannya," ujar Putri.

Adapun KontraS, yang tergabung dalam Koalisi Anti-Mafia Narkoba, masih membuka kesempatan bagi masyarakat yang ingin memberikan aduan ke Posko Bongkar Aparat. Selain datang langsung ke kantor KontraS di Jakarta, juga bisa mengisi melalui laman bit.ly/pengaduanbongkaraparat.

Jalan lain, bisa memasukkan aduan ke kantor-kantor jaringan Koalisi Anti Mafia Narkoba seperti Posko Darurat "Bongkar Aparat" yang didirikan Pemuda Muhammadiyah dan berada di kantor-kantor cabang Muhammadiyah di seluruh Indonesia.

Kemudian bisa pula melaporkan ke Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) dengan Ketua Umum Luhut Pangaribuan melalui Tim Advokasi untuk Haris Azhar (TAHAR), ke Persaudaraan Korban Napza Indonesia (PKNI) serta di posko serupa milik LBH Yogyakarta dan LBH Masyarakat.

Posko Darurat "Bongkar Aparat" ini didirikan setelah adanya pengakuan terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman kepada Koordinator KontraS Haris Azhar bahwa ada pejabat dari BNN, TNI dan Polri yang terlibat dan mengambil keuntungan sebesar ratusan miliar rupiah dari bisnis narkotika.

Haris Azhar kemudian menuliskannya dalam sebuah artikel, mengunggahnya dan merebak di media sosial. Atas tulisan itu, Haris Azhar dilaporkan oleh BNN, Polri dan TNI ke Bareskrim Polri dengan sangkaan melanggar Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Reaksi Polri Soal Tingginya Aduan Pelanggaran ke Komnas HAM: Maju Kena Mundur Kena
Reaksi Polri Soal Tingginya Aduan Pelanggaran ke Komnas HAM: Maju Kena Mundur Kena

Dari total sebanyak 2.753 aduan yang diterima oleh Komnas HAM sepanjang tahun 2023, 771 aduan diantaranya adalah kepada Polri

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kepolisian Paling Banyak Diadukan ke Komnas HAM, Ini Data Lengkapnya
VIDEO: Kepolisian Paling Banyak Diadukan ke Komnas HAM, Ini Data Lengkapnya

Komnas HAM menjelaskan 278 orang melaporkan institusi Polri

Baca Selengkapnya
Kompolnas Minta Atasan 5 Polisi Terseret Kasus Narkoba di Depok Diperiksa
Kompolnas Minta Atasan 5 Polisi Terseret Kasus Narkoba di Depok Diperiksa

Menurut Poengky, pemeriksaan terhadap para atasan dari kelima anggota polisi yang diduga terlibat dalam kasus narkoba harus dilakukan.

Baca Selengkapnya
Satgas Narkoba Polri 'Tancap Gas' 10 Hari Bertugas Ringkus Ribuan Tersangka
Satgas Narkoba Polri 'Tancap Gas' 10 Hari Bertugas Ringkus Ribuan Tersangka

Satgas Penanggulangan Narkoba berhasil menangkap 1.532 tersangka

Baca Selengkapnya
Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Satria Nanda Diperiksa Propam Polda Kepri
Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Satria Nanda Diperiksa Propam Polda Kepri

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Kepri Irjen Pol. Zahwan Pandra Arysad saat dikonfirmasi di Batam, Rabu, membenarkan adanya pemeriksaan itu.

Baca Selengkapnya
Tegas! Jendera Bintang Satu Ini Tak Pandang Bulu Pecat Polisi Terlibat Narkoba
Tegas! Jendera Bintang Satu Ini Tak Pandang Bulu Pecat Polisi Terlibat Narkoba

Sanksi tegas yang pantas bagi anggota Polri terlibat narkoba adalah dipecat

Baca Selengkapnya
Kronologi Polisi Dikeroyok saat Masuk Kampung Ambon Buru Bandar Narkoba
Kronologi Polisi Dikeroyok saat Masuk Kampung Ambon Buru Bandar Narkoba

Bukan tersangka yang didapat, para aparat kepolisian ini justru dikeroyok oleh warga Kampung Ambon.

Baca Selengkapnya