Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kontras Beberkan Celah Hukum di Balik Wacana Pam Swakarsa

Kontras Beberkan Celah Hukum di Balik Wacana Pam Swakarsa DPR setuju Komjen Listyo Sigit Prabowo jadi Kapolri. ©Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) memberikan catatan atas rencana Calon Kapolri Listyo Sigit Prabowo menghidupkan kembali Pasukan Pengamanan Masyarakat Swakarsa (Pam Swakarsa).

Peneliti Kontras Danu Pratama menyampaikan, sejak 2020 lalu pihaknya telah memberikan sikap atas dikeluarkannya Peraturan Polisi Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Pam Swakarsa.

"Sebenarnya catatan Kontras belum berubah dari beberapa waktu itu kita keluarkan. Pada intinya yang kita soroti dari Pam Swakarsa ini adalah dalam Peraturan Polisi yang mengatur itu, banyak sekali celah hukum yang tidak memberikan jaring-jaring pengaman yang cukup kepada masyarakat dari beberapa hal," tutur Danu saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (21/1).

Menurut Danu, tiga permasalahan yang mesti ditangani atas Pam Swakarsa adalah adanya potensi konflik horizontal, tindak kekerasan, dan pengerahan atau pun penggunaan wewenang yang tidak selaras dengan aturan hukum. Pengukuhan suatu organisasi sebagai Pam Swakarsa pun dinilai menjadi diskresi yang terlalu besar dari Polri.

"Di peraturan polisinya yang memang diatur secara lengkap soal satpam dan satkamling. Mulai dari mekanisme pengukuhan, wewenang, tugas, dan lainnya. Namun perlu diingat, selain satpam dan satkamling dinyatakan juga bahwa Pam Swakarsa bisa berasal juga dari pranata sosial atau kearifan lokal. Di sini diberi contoh pecalang di Bali, siswa bhayangkara, dan lain sebagainya," jelas dia.

Dari situ, sambung Danu, yang menjadi masalah adalah tidak adanya suatu kualifikasi ataupun syarat tertentu yang bisa diketahui publik terkait organisasi mana saja yang bisa dijadikan Polri sebagai Pam Swakarsa. Esensinya, Pam Swakarsa merupakan bentuk pengamanan asli masyarakat yang kewenangnya dibatasi oleh lokasi dimana dia dibentuk.

"Bagaimana ketika organisasi yang nantinya dikukuhkan sebagai Pam Swakarsa itu adalah organisasi yang memiliki keanggotaan yang sangat besar. Misalnya dia organisasi di tingkat wilayah atau provinsi atau pun bahkan di tingkat nasional. Maka esensi pengamanan swadaya masyarakat yang memiliki batasan tempat sebagaimana diatur dalam UU Polri itu akan menjadi hilang. Karena nanti kekuasaannya akan sangat besar," bebernya.

Danu mengatakan, konsekuensi yang muncul nantinya adalah bagaimana Polri melakukan pengawasan terhadap seluruh anggota Pam Swakarsa dalam menjalankan tugas dan wewenangnya. Terlebih, Kontras mencatat sulitnya menagih akuntabilitas aparat kepolisian saat kedapatan melakukan tindak kekerasan atau pelanggaran HAM.

"Bagaimana kalau ada penyalahgunaan wewenang, sanksinya seperti apa. Itu yang tidak muncul dalam Peraturan Polisi Nomor 4 Tahun 2020 ini," Danu menandaskan.

Sebelumnya, Komjen Listyo Sigit Prabowo ingin menghidupkan kembali Pasukan Pengamanan Masyarakat Swakarsa (Pam Swakarsa) jika menjadi Kapolri. Sigit ingin Pam Swakarsa diaktifkan untuk pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Hal itu ia sampaikan saat uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Kapolri di Komisi III DPR RI, Rabu (20/1/2021).

"Ke depan tentunya Pam Swakarsa harus perlu diperanaktifkan dalam mewujudkan harkamtibmas. Jadi kita hidupkan kembali," ujar Sigit.

Komjen Sigit mengatakan, Polri akan mengintegrasikan Pam Swakarsa dengan teknologi informasi dan fasilitas yang ada. Supaya Pam Swakarsa bisa tersambung dengan petugas kepolisian yang ada.

"Kita integrasikan dengan perkembangan teknologi informasi dan fasilitas yang ada di Polri sehingga bagaimana Pam Swakarsa ini tersambung dengan petugas kepolisian," jelasnya.

Reporter: Nanda Perdana Putra

Sumber: Liputan6.com

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kapolri Ogah Tanggapi Tudingan Keterlibatan Parcok di Pilkada 2024: Tanya Partai Lah
Kapolri Ogah Tanggapi Tudingan Keterlibatan Parcok di Pilkada 2024: Tanya Partai Lah

Sigit mempersilakan awak media menanyakan ke partai politik soal tudingan keterlibatan parcok dalam Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
Kapolri Minta Jika Ada Polisi Melanggar Aturan Pemilu Laporkan Disertai Data dan Bukti Kuat
Kapolri Minta Jika Ada Polisi Melanggar Aturan Pemilu Laporkan Disertai Data dan Bukti Kuat

Kepolisian melakukan pengamanan lewat Operasi Mantap Brata.

Baca Selengkapnya
Strategi Kapolri Antisipasi Teroris saat Pemilu 2024
Strategi Kapolri Antisipasi Teroris saat Pemilu 2024

Sigit menyebut bahwa ada kelompok yang terafiliasi dengan teroris menumpang aksi saat terjadi perbedaan pendapa

Baca Selengkapnya
Demokrat soal PDIP Tuding Parcok Terlibat Pilkada 2024: Kalau Kalah Ya Kalah, Jangan Cari Kambing Hitam
Demokrat soal PDIP Tuding Parcok Terlibat Pilkada 2024: Kalau Kalah Ya Kalah, Jangan Cari Kambing Hitam

Dia merasa aneh sampai sekarang masih ada pihak yang menggunakan narasi parcok terlibat dalam kontestasi politik.

Baca Selengkapnya
Kapolri Minta Daerah Rawan Diberi Perhatian Khusus Selama Pemilu 2024
Kapolri Minta Daerah Rawan Diberi Perhatian Khusus Selama Pemilu 2024

Listyo meminta jajarannya mengoptimalkan preventif strike agar pelaku teror bisa ditangkap sebelum melancarkan aksinya.

Baca Selengkapnya
Pro Kontra Usulan Polri di Bawah Kemendagri
Pro Kontra Usulan Polri di Bawah Kemendagri

Usulan itu dilontarkan PDI Perjuangan karena melihat banyak masalah di internal Korps Bhayangkara. Terutama dugaan cawe-cawe di Pemilu hingga Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jawaban Tegas Kapolri Listyo Diusulkan Kubu Ganjar Hadir di Sidang MK
VIDEO: Jawaban Tegas Kapolri Listyo Diusulkan Kubu Ganjar Hadir di Sidang MK

Kapolri Listyo menegaskan akan hadir bila diminta Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya
Pesan Tegas Jenderal Sigit Wanti-Wanti Agar Peristiwa Carok Sampang Tak Terulang
Pesan Tegas Jenderal Sigit Wanti-Wanti Agar Peristiwa Carok Sampang Tak Terulang

Pihak Polres akan terus di backup oleh Polda Jatim dalam penanganan perkaranya hingga tuntas.

Baca Selengkapnya
PDIP Ingin Polri di Bawah TNI, Kerjanya Cuma Atur Lalu Lintas dan Patroli di Perumahan
PDIP Ingin Polri di Bawah TNI, Kerjanya Cuma Atur Lalu Lintas dan Patroli di Perumahan

Hal itu menyusul lantaran banyaknya keterlibatan aparat kepolisian alias Partai Cokelat (Parcok) di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
Pro Kontra Usulan Pembentukan Panja Netralitas Polri
Pro Kontra Usulan Pembentukan Panja Netralitas Polri

Usulan pembentukan Panja Netralitas Polri ini muncul saat rapat Komisi III DPR dengan Polri

Baca Selengkapnya
Hasto: Kapolri Harusnya Jawab Begitu Banyak Laporan Kader PDIP yang Diintimidasi
Hasto: Kapolri Harusnya Jawab Begitu Banyak Laporan Kader PDIP yang Diintimidasi

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengomentari pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal estafet kepemimpinan.

Baca Selengkapnya
Kapolri Buka Rakernis Gabungan 4 Satker Polri
Kapolri Buka Rakernis Gabungan 4 Satker Polri

Kapolri turut mengapresiasi atas seluruh kinerja empat satker Polri.

Baca Selengkapnya