Kontras Catat Penggunaan Senpi oleh Polisi, 229 Orang Tewas
Merdeka.com - Penggunaan senjata api oleh anggota Polri menjadi sorotan Komisi untuk orang hilang dan korban tindak kekerasan (Kontras). Dalam kurun waktu Juni 2018 sampai Mei 2019, Kontras menemukan peristiwa 423 penembakan yang mengakibatkan 435 jiwa luka-luka dan 229 tewas. Jumlah tersebut didapat dari pemantauan media, informasi jaringan, serta pendampingan kasus oleh KontraS.
Menurut peneliti Kontras Rivanlee Anandar, ada dua alasan polisi melakukan penembakan. Pertama, korban dianggap melawan aparat. Kedua, korban melarikan diri dari kejaran polisi.
"Dalam kasus penggunaan senjata api ini korbannya kebanyakan pelaku kriminal," kata Rivanlee di kantor Kontras, Senen, Jakarta Pusat, Senin (1/6).
-
Senjata apa yang digunakan pelaku? Terkait dengan senjata api yang dibawa pengemudi mobil tersebut, Kompol Margono mengatakan bahwa senjata yang digunakan pelaku diduga hanya senjata mainan.
-
Siapa yang mengacungkan senjata api? Menurut dia kondisi seketika mencekam, karena dua dari gerombolan itu mengacungkan senjata api.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Kenapa pistol wanita itu ditembakkan? Ketika masuk ke mesin MRI, pistol tertarik oleh magnet, menembakkan satu tembakan ke arah dirinya.
-
Kenapa senjata dibakar? Benda-benda ini, termasuk pedang, ujung tombak, dan perlengkapan perisai, dibengkokkan secara ritual dan sengaja dibakar di atas tumpukan kayu pemakaman.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
Namun, ia mempertanyakan kesesuaian penggunaan senjata api tersebut dengan tindakan yang dilakukan pelaku maupun situasi di lapangan.
"Itu yang sulit sekali kita temukan karena beberapa peristiwa itu berujung pada kematian korban, atau korban merasa ditekan sehingga tidak mau mengatakannya sejujurnya," sambungnya.
Menurut Kontras, akuntabilitas penggunaan senjata api menjadi persoalan penting bahwa kepolisian tidak bisa semena-mena menarik pelatuk atau melakukan tindakan yang menyebabkan kematian seseorang. Kontras ingin penggunaan senjata api sejalan dengan Peraturan Kapolri nomor 1 Tahun 2009 tentang standar dan praktik hak asasi manusia untuk polisi.
Yaitu, semua insiden penggunaan kekuatan atau senjata api harus dilaporkan dan ditinjau oleh pejabat tinggi. Kemudian, pejabat tinggi harus bertanggung jawab atas tindakan polisi dibawah komandonya jika tahu tentang pelanggaran, tetapi gagal mengambil tindakan nyata.
"Pejabat yang melakukan pelanggaran aturan ini tidak akan dimaafkan dengan alasan bahwa mereka mengikuti perintah atasan," kata Rivanlee.
Dari data pengaduan dan pendampingan Kontras, penggunaan senjata api masih menjadi instrumen dominan dari tindakan penyiksaan. Beberapa kasus yang dihimpun Kontras adalah penembakan terhadap Apria, (Sumatera Selatan), Ridwan (Sigi), Indra (Sorong) dan Mince dan Nelma (Halmahera Selatan).
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolri juga meminta kapolda di seluruh Indonesia untuk melakukan pemantauan lebih ketat lagi pada anggotanya yang memegang senpi.
Baca SelengkapnyaMaksud dari pendekatan humanis adalah terkait dengan menggunakan senjata yang tidak mematikan dalam penanganan kasus, seperti taser.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR akan membahas dalam rapat lanjutan terkait usulan perlu tidaknya polisi memengang senjata api ke depan.
Baca SelengkapnyaMenurut Nasir, kasus tersebut juga menjadi peringatan bagi institusi kepolisian untuk berbenah diri.
Baca SelengkapnyaPolitisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan, senjata api itu seharusnya digunakan oleh aparat bila dalam kondisi terdesak dan darurat
Baca SelengkapnyaPada saat kejadian, AKP Dadang memakai pistol jenis HS untuk menghabisi nyawa AKP Ryanto.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi III dari Fraksi PDIP I Wayan Sudirta menanyakan kepada Kombes Irwan, apakah masih perlu polisi memegang senjata api
Baca SelengkapnyaUsman menyoroti penggunaan water cannon, gas air mata, atau penangkapan dan penahanan secara sewenang-wenang kepada pengunjuk rasa.
Baca SelengkapnyaPolisi ke depan lebih baik membawa pentungan seperti di negara maju.
Baca SelengkapnyaDua peristiwa maut terjadi dalam sepekan ini, yaitu polisi tembak polisi di Solok Selatan dan polisi tembak pelajar di Semarang.
Baca SelengkapnyaKapolri mengingatkan perlunya pemantauan dan evaluasi yang ketat terhadap setiap anggota untuk mencegah pelanggaran.
Baca SelengkapnyaRangga Afianto menilai, akar permasalahan terletak pada mekanisme pemberian dan pengawasan senpi.
Baca Selengkapnya