KontraS cium kejanggalan pemeriksaan saksi oleh POM TNI di kasus La Gode
Merdeka.com - KontraS menemukan beberapa kejanggalan terkait pemeriksaan kasus pembunuhan La Gode yang diduga dilakukan oleh beberapa anggota TNI di Pos Satgas 732 Banua Kepulauan Taliabu, Maluku Utara. Delapan saksi keberatan untuk memberikan keterangan lantaran tidak didampingi penasihat hukum.
"Kita soroti beberapa hal pada pemeriksaan saksi, beberapa saksi menolak diminta keterangan dengan alasan keamanan dan kenyamanan saksi," ujar Kepala Divisi Pembelaan HAM Arif Nur Fikri di Jakarta, Rabu (6/12).
Padahal seharusnya mereka diberikan pendampingan hukum mengingat masyarakat tinggal di pulau terluar yang jauh dari akses informasi dan hukum. Serta agar menghindari adanya tekanan psikologis dan intimidasi terhadap saksi.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Kenapa anggota TNI AD ditemukan tewas? Saat ditemukan pada tubuh korban terdapat luka di bagian lengan kanan dan kepala bagian belakang.
-
Apa yang terjadi saat penggerebekan? Di sana lah penyerangan terhadap anggota polisi terjadi dan diduga dilakukan keluarga GS. Polisi diserang karena tersangkameronta dan berteriak sehingga mengundang perhatian orang-orang di sekelilingnya. 'Itu bukan orang tidak dikenal itu, keluarga tersangka (yang menyerang). Ditangkap di rumah, kemudian dibawa, diborgol teriak-teriak dia. Begitu ceritanya,' kata dia.
Koordinator Kontras Yati Andriyani menilai hal ini jangan sampai diindikasikan penyelidikan dilakukan lantaran diburu waktu dan terpaksa atas perintah atasan. Sehingga pengusutan fakta yang sebenarnya tidak tuntas.
"Kami minta proses penyelidikan tidak hanya sekadar kejar waktu dan perintah atasan," ucapnya.
Yati merekomendasikan penyidik harusnya berkomunikasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. Sebab mereka bisa memastikan saksi memberikan keterangan dalam keadaan aman dan nyaman.
"LPSK punya indikator dan ukuran sendiri sejauh mana saksi dianggap siap dan seperti apa bentuk pendampingan kepada saksi agar saksi memberikan keterangan secara nyaman dan aman," tukasnya.
Diwartakan sebelumnya, terduga pencuri singkong bernama La Gode tewas diduga akibat kekerasan oleh anggota TNI di Pos Satgas 732 Banua Kepulauan Taliabu, Maluku Utara. Korban awalnya ditangkap oleh kepolisian setempat. Karena alasan tak ada ruang tahanan, ia dibawa ke pos satgas.
Korban sempat melarikan diri dan ditangkap ketika bersama temannya, LM pada 23 Oktober lalu. Hanya berselang sehari, korban dinyatakan meninggal dunia.
Pekan lalu, Denpom XVI/1 Ternate telah memeriksa sembilan orang saksi antara lain tiga orang prajurit TNI (RB, DS dan JN), satu orang anggota Polri (JA) dan lima orang warga sipil (JR, AH, LS, AS dan YT).
Pemeriksaan dilaksanakan di Markas Denpom XVI/1 Ternate Jalan Pahlawan Revolusi Kota Ternate Provinsi Maluku Utara karena dinilai lebih netral.
"Dari hasil pemeriksaan kesembilan saksi tersebut kita telah tindaklanjuti lagi dengan memanggil tujuh saksi tambahan untuk diperiksa, surat pemanggilan sendiri telah dikonfirmasi oleh penerima namun hingga saat ini terkendala masalah transportasi dari Taliabu ke Ternate sehingga para saksi belum dapat memberikan keterangan," ujar Dan Denpom Ternate Letkol Cpm Ali Mustofa.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi itu diperiksa Propam Polda Jateng terkait dugaan penganiayaan terhadap tertuduh pencuri kabel.
Baca SelengkapnyaKorban sebelumnya dituduh mencuri besi proyek perumahan.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua TPN Ganjar-Mahfud, Andika Perkasa mengungkap jika relawan yang menjadi korban sempat disekap.
Baca SelengkapnyaTNI mengungkapkan warga Papua yang diduga disiksa prajurit TNI tenyata anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang tengah ditawan.
Baca SelengkapnyaKasus tersebut kini ditangani penyidik Propam Polda Sulbar.
Baca SelengkapnyaKompolnas akan mengecek bagaimana proses penangan kasus yang dimulai dari Polres Cirebon Kota.
Baca SelengkapnyaPeristiwa tersebut terjadi di pos security terminal penumpang Pelabuhan Tenau.
Baca SelengkapnyaKristomei menjelaskan kejadian bermula saat anggota TNI mendapat kabar, anggota KKB akan melakukan pembakaran puskesmas
Baca SelengkapnyaTNI-AL bertanggung jawab untuk melakukan proses pengobatan terhadap korban.
Baca SelengkapnyaDiduga rombongan pengantar jenazah tersebut menyerang rumah seorang anggota TNI akibat tersinggung setelah ditegur karena menggeber knalpot.
Baca SelengkapnyaSaat ini para pelaku yang terlibat pemukulan sudah diamankan.
Baca SelengkapnyaBelakangan diketahui, calon istri korban menelepon sepupunya yang merupakan oknum anggota Lantamal VII Kupang untuk mencegah keberangkatan korban.
Baca Selengkapnya