KontraS Desak Komnas HAM Investigasi Pelanggaran HAM di Papua
Merdeka.com - Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti mendesak Komnas HAM terjun ke Papua untuk meninjau situasi HAM di sana. Hal itu menindaklanjuti temuan KontraS soal dugaan sejumlah industri ekstraktif di sana yang memperkeruh kondisi HAM di Bumi Cenderawasih.
"Advokasi laporan terus berjalan dan kami juga ingin terus mendorong kepada Komnas HAM selaku pihak yang sebetulnya bisa berikan desakan kepada negara untuk lakukan investigasi lebih lanjut terkait situasi pelanggaran HAM dan situasi lingkungan dan lain-lain," ujar Fatia di Jakarta, Selasa (23/11).
Fatia mengaku kisruh pihaknya dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaita atas dugaan pencemaran nama baik menyusul pembicaraannya dalam sebuah video bersama aktivis HAM Haris Azhar yang dianggap menyinggung Luhut, bisa menjadi momentum membeberkan kondisi HAM rakyat Papua.
-
Apa yang menjadi masalah akar konflik Papua? Peneliti dari Yayasan Bentala Rakyat, Laksmi Adriani Savitri mengatakan bahwa salah satu akar masalah dari konflik Papua adalah dorongan modernisasi yang dipaksakan.
-
Bagaimana solusi penyelesaian konflik Papua? Semua itu dilakukan melalui pendekatan pengakuan hak sipil politik, ekonomi sosial budaya, memperkuat pendidikan untuk kesadaran hak, dan memperkuat kualitas SDM anak muda dengan pendidikan adat dan pendidikan nasional.
-
Siapa yang terlibat dalam konflik Papua? Gerakan Papua Merdeka semakin terorganisir melalui budaya, sosial, politik luar negeri, senjata, bahkan berhasil menarik perhatian aktivis NGO.
-
Mengapa kekerasan di Papua meningkat? Sekretaris Gugus Tugas Papua UGM Arie Ruhyanto mengatakan bahwa angka kekerasan di Papua meningkat di tengah gencarnya proses pembangunan oleh pemerintah.
-
Kenapa advokasi penting untuk dilakukan? Advokasi sangat penting untuk menegakkan keadilan dan mengatasi kesenjangan sosial di masyarakat.
-
Bagaimana advokasi dapat dilakukan? Advokasi bisa dilakukan melalui berbagai cara, seperti menyuarakan pendapat, melakukan lobi-lobi ke pihak-pihak terkait, dan melakukan aksi-aksi protes atau demonstrasi.
"Jadi advokasi laporan ini memang dalam proses dan terus berjalan dan sebetulnya justru ruang ini jadi momentum agar situasi Papua terbuka seluas-luasnya," kata dia.
Menurut Fatia, pihaknya tengah membuka jalan dengan Komnas HAM untuk mendesak hal itu.
"Sementara masih (lapor) ke ESDM dan kami juga coba untuk buka komunikasi ke Komnas HAM agar Komnas HAM juga bisa turun ke Papua," katanya.
Sebelumnya, langkah kepolisian memfasilitasi pelapor, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dengan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti untuk menyelesaikan kasus dugaan pencemaran nama baik melalui jalur mediasi, dianggap gagal.
Luhut lantas meminta kedua terlapor membuktikan ucapan di pengadilan. Yang dipersoalkan adalah rekaman video wawancara Fatia di kanal Youtube Haris Azhar dengan judul, "Ada Lord Luhut Di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!"
"Jadi kalau proses yang sudah selesai saya sudah menyampaikan saya pikir lebih bagus ketemu di pengadilan saja," kata Luhut di Polda Metro Jaya, Senin (15/11).
Dia menerangkan, kepolisian telah berulang kali mengatur jadwal mediasi untuk menengahi persoalan antara dirinya dengan Haris Azhar dan Fatia. Namun, tak pernah ada titik temu.
Luhut pun menyinggung, sikap Haris Azhar yang mangkir dari panggilan mediasi. Padahal, ia sendiri yang telah mengatur agenda mediasi pada hari itu, namun malah tidak hadir.
"Haris minta hari ini, ya saya datang hari ini, tapi katanya si Haris tidak bisa datang, ya sudah," terang dia.
Luhut mengatakan, ia akhirnya memutuskan untuk menutup pintu mediasi. Artinya, kata dia, kasus ini akan diproses sesuai undang-undang yang berlaku.
"Tidak usah (ada mediasi lagi) di pengadilan aja nanti kalau dia yang salah ya salah kalau saya yang salah ya saya gitu," ujar dia.
"Ya biar sekali sekali belajar lah kita ini kalau berani berbuat berani bertanggung jawab," katanya.
Reporter: Yopi MakdoriSumber : Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai situasi konflik dan kekerasan di Papua semakin mencederai HAM.
Baca SelengkapnyaMencatat ada 8 orang meninggal dunia, terdiri atas lima anggota TNI/POLRI dan tiga warga sipil
Baca SelengkapnyaKomnas HAM menyampaikan delapan rekomendasi agenda HAM yang perlu mendapatkan perhatian khusus pada pemerintahan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaEks Ketua Komnas HAM mengatakan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu bukan isu lima tahunan yang kerap muncul ketika Pemilu.
Baca SelengkapnyaPenggantian nama KKB menjadi OPM itu berdasarkan Surat Telegram (ST) Nomor : STR/41/2024.
Baca SelengkapnyaHal itu dikatakan Prabowo menjawab pertanyaan panelis terkait strategi yang disiapkan untuk menyelesaikan masalah HAM di Papua
Baca SelengkapnyaDalam pembahasan HAM di Papua, Prabowo sampai terlihat gregetan membalas pernyataan Anies Baswedan
Baca SelengkapnyaKetua Bamus Papua, Willem Frans Ansanay melihat dengan adanya DOB di Papua akan memudahkan penanganan kasus HAM.
Baca SelengkapnyaPigai pun ditanya komitmennya untuk menuntaskan permasalahan pelanggaran HAM masa lalu di Aceh dan Papua.
Baca SelengkapnyaTaufan menilai belum ada jawaban atau penjelasan yang tegas dari capres Prabowo Subianto. Terutama untuk mendorong peradilan HAM atas kejadian masa lalu.
Baca SelengkapnyaAmnesty mengecam perlakuan tidak manusiawi diduga dilakukan prajurit TNI terhadap warga Papua tersebut.
Baca Selengkapnya