Kontras minta polisi usut tuntas pemalak bos Freddy Budiman
Merdeka.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengharapkan kasus pemerasan terhadap Bandar narkoba Chadra Halim alias Akiong dapat dilanjutkan. Mengingat Akiong merupakan penyandang dana Freddy Budiman untuk menjalankan bisnis narkobanya selama ini.
Koordinator KontraS Haris Azhar mengapresiasi sudah adanya tindakan usai melakukan pemeriksaan terhadap pelaku pemerasan mantan Kapolres Tanjung Pinang, AKBP Kristian Parluhutan Siagian. Namun, sayangnya kejelasan kasus tersebut tak kunjung menemui titik cerah.
"Akhirnya apayang saya sampaikan sudah difollow up mereka (Mabes Polri) soal Freddy Budiman. Tapi kami enggak tahu perkembangannya sekarang bagaimana," ujarnya saat dihubungi, sabtu (28/1).
-
Bagaimana Fredy Pratama menyelundupkan narkoba ke Indonesia? Modus operansi mereka adalah dengan menyamarkan narkotika dalam kemasan teh.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Mengapa Fredy Pratama dituduh melakukan pencucian uang? Aset yang dihasilkan dari kejahatan narkotika ini mencapai Rp 10,5 triliun, menggambarkan skala bisnis ilegal yang sangat besar.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang dituduh pakai narkoba? Viral di media sosial yang mengeklaim Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, tertangkap polisi karena pakai narkoba di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
Menurutnya, kasus semacam ini banyak terjadi di kalangan petinggi Polri, merujuk dengan masih banyaknya beredar narkotika di Indonesia. Untuk itu Mabes Polri harus serius melakukan penindakan agar barang haram tersebut tak lagi beredar.
"Selama masih banyak narkoba itu artinya harus kerja keras. kenapa barang masih bisa masuk," tuturnya.
Selain itu, Haris mengingatkan, pembaharuan basis data Mabes Polri tentang jenis narkotika juga harus terus dilakukan. Sebab perkembangan barang tersebut cepat dan terus bertambah setiap waktunya.
Terkait perkembangan kasus Kombes Kristian Siagian, Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan statusnya terperiksa di Propam dan Bareskrim. Proses pemeriksaannya berjalan simultan baik di propam dan tipikor.
Dia menambahkan saat ini pamen tersebut masih non-job.
Sebelumnya Polri menemukan adanya indikasi penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Kombes Kristian Siagian. Ia diduga memeras terpidana mati kasus narkoba bernama Chandra Halim alias Akiong.
Indikasi ini ditemukan oleh Tim Pencari Fakta Gabungan (TPFG) bentukan Polri ketika tim ini tengah mengusut kebenaran isu aliran dana dari terpidana mati mendiang Freddy Budiman kepada pejabat Polri.
"Soal aliran dana dari Akiong ke seorang pamen (perwira menengah) sedang diusut Propam (Polri). Aliran dananya Rp668 juta. Itu bukan dari Freddy (Budiman)," kata anggota TPFG Effendi Gazali.
Selain adanya aliran dana Rp668 juta, tim juga mengendus adanya aliran dana lainnya dari Akiong ke KPS yang dilakukan secara bertahap. Rincian dugaan aliran dana itu yakni sebesar Rp25 juta, Rp50 juta, Rp75 juta, Rp700 juta dan Rp1 miliar.
Akiong merupakan terpidana mati kasus narkoba yang kini di penjara di sebuah lapas di Sumatera Utara. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Eks Kasat Narkoba Polres Lampung, AKP Andri Gustami jadi perantara peredaran narkotika jenis sabu milik jaringan Fredy Pratama.
Baca SelengkapnyaMajelis hakim PN Tanjungkarang, Lampung menjatuhkan hukuman mati terhadap terdakwa Andri Gustami terkait perkara peredaran narkotika jaringan Fredy Pratama.
Baca SelengkapnyaPolda Lampung segera menggelar sidang kode etik kepada AKP AG.
Baca SelengkapnyaUang tersebut didapat AKP Andri Gustami setelah berhasil membantu penyelundupan narkoba melewati Pelabuhan Bakauheni dengan bayaran Rp8 juta setiap 1 kg sabu.
Baca Selengkapnyandri telah delapan kali melakukan pengawalan sehingga 150 kg sabu dan 2.000 butir pil ekstasi lolos beredar.
Baca SelengkapnyaKeterangan AKP AG uang didapat dari membantu Fredy Pratama digunakan untuk kepentingan pribadi.
Baca SelengkapnyaAKP Andri Gustami bantu meloloskan narkotika Fredy Pratama selama tiga bulan.
Baca SelengkapnyaKapolri mengakui penyelidikan Fredy Pratama di tangan tangan Polri memang saat ini belum mendapatkan perkembangan signifikan.
Baca SelengkapnyaDua terdakwa pengedar narkoba jaringan Fredy Pratama dijatuhi hukuman mati oleh Hakim Pengadilan Negeri Sidoarjo.
Baca SelengkapnyaEks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan ini meloloskan narkotika milik jaringan Fredy Pratama sejak bulan Mei hingga Juni 2023.
Baca SelengkapnyaPolri tengah membongkar jaringan narkoba Ferdy Pratama. Salah satu yang ditangkap adalah mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, AKP Andri Gustami
Baca SelengkapnyaPerburuan terhadap jaringan gembong narkoba Fredy Pratama masih terus dilakukan jajaran Bareskrim Polri.
Baca Selengkapnya