Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KontraS: Kasus penembakan Robin tak bisa lewat jalan damai

KontraS: Kasus penembakan Robin tak bisa lewat jalan damai Kluarga Ruben datangi KontraS. ©2013merdeka.com/m. luthfi rahman

Merdeka.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) menyayangkan kasus salah tangkap polisi yang melibatkan Robin Napitupulu (27) seorang warga biasa yang diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor di Koja, Jakarta Utara, pada 12 Oktober lalu. Koordinator KontraS Haris Azhar menyatakan kasus tersebut menunjukkan buruknya kinerja anggota Polri.

Haris juga menegaskan pihaknya menuntut anggota Polri untuk diseret ke proses hukum pidana. "Kontras menilai kasus ini tidak bisa hanya diselesaikan lewat cara 'damai' dengan mengganti kerugian akibat penembakan dan penyiksaan terhadap Robin," kata Haris seperti dikutip dari Antara, Rabu (16/10).

Penyelesaian secara damai, tambah dia, bisa mengakibatkan pembodohan hukum terhadap korban dan masyarakat. "Soal ganti rugi memang patut diberikan oleh negara akan tetapi melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK, seiring dengan proses hukum yang harus ditempuh oleh pihak Reserse Kriminal kantor Polisi yang lebih tinggi dari satuan polsek, dalam hal ini bisa Polda Metro atau Mabes Polri," katanya.

Kasus salah tangkap terjadi saat mobil berjenis Toyota Rush B-1946-KOR milik Robin ditembak di Jalan Taman Cemara, Koja, Jakarta Utara, pada Sabtu malam (12/10). Polisi mengira mobil milik Robin tersebut adalah milik seorang gembong pencuri kendaraan bermotor. Hal tersebut bermula dari laporan pencurian mobil oleh warga Tanjung Duren, Jakarta Timur.

Robin kini dirawat di Rumah Sakit Pelabuhan karena mengalami luka di kepala dan jari telunjuk tangan kanannya retak.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Komisi III Imbau Polisi Kaji Ulang Pasal untuk Anak Anggota Dewan yang Aniaya Pacar hingga Tewas
Komisi III Imbau Polisi Kaji Ulang Pasal untuk Anak Anggota Dewan yang Aniaya Pacar hingga Tewas

Apa yang dilakukan GT terhadap korban DSA (29) dinilainya sebagai salah satu cara untuk membunuh korban.

Baca Selengkapnya
Rekam Jejak 3 Hakim yang Vonis Bebas Anak Eks Anggota DPR, Gregorius Ronald Tannur
Rekam Jejak 3 Hakim yang Vonis Bebas Anak Eks Anggota DPR, Gregorius Ronald Tannur

Sidang yang digelar pada Rabu, 24 Juli 2024 itu dipimpin oleh Hakim Ketua Erintuah Damanik, beserta hakim anggota Heru Hanindyo dan Mangapul.

Baca Selengkapnya
Habiburokhman Gerindra Sentil Mahfud soal Pembunuhan Vina Cirebon: Ente 5 Tahun Jadi Menko Polhukam Tak Bisa Ungkap Kasus Itu
Habiburokhman Gerindra Sentil Mahfud soal Pembunuhan Vina Cirebon: Ente 5 Tahun Jadi Menko Polhukam Tak Bisa Ungkap Kasus Itu

Habiburokhman menyentil Mahfud. Dia mengungkit kinerja Mahfud saat menjabat Menko Polhukam selama hampir lima tahun.

Baca Selengkapnya