KontraS: Kasus penembakan Robin tak bisa lewat jalan damai
Merdeka.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) menyayangkan kasus salah tangkap polisi yang melibatkan Robin Napitupulu (27) seorang warga biasa yang diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor di Koja, Jakarta Utara, pada 12 Oktober lalu. Koordinator KontraS Haris Azhar menyatakan kasus tersebut menunjukkan buruknya kinerja anggota Polri.
Haris juga menegaskan pihaknya menuntut anggota Polri untuk diseret ke proses hukum pidana. "Kontras menilai kasus ini tidak bisa hanya diselesaikan lewat cara 'damai' dengan mengganti kerugian akibat penembakan dan penyiksaan terhadap Robin," kata Haris seperti dikutip dari Antara, Rabu (16/10).
Penyelesaian secara damai, tambah dia, bisa mengakibatkan pembodohan hukum terhadap korban dan masyarakat. "Soal ganti rugi memang patut diberikan oleh negara akan tetapi melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK, seiring dengan proses hukum yang harus ditempuh oleh pihak Reserse Kriminal kantor Polisi yang lebih tinggi dari satuan polsek, dalam hal ini bisa Polda Metro atau Mabes Polri," katanya.
-
Kenapa korban dibunuh? 'Oleh karena pelaku menolak untuk membayar 100 ribu selanjutnya korban memaki-maki dan mengancam pelaku dengan kata-kata yang kasar dan mengancam untuk memanggil abang-abang (keluarga) yang daripada korban,' kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, Kamis (25/4).
-
Kenapa mereka ditembak? Pelaku penembakan terhadap tiga orang pemuda asal Peboko, Kelurahan Kefamenanu Utara, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), ditangkap.
-
Bagaimana majelis hakim menyelesaikan keributan? 'Kalo memang nanti tidak tertib setelah saya tegur ini siapapun yang akan menimbulkan kekacauan, keributan akan kita keluarkan dari ruang sidang ya tolong ya apalagi ini dua saksi jadi tidak terlalu lama waktunya,' ujar majelis hakim.
-
Bagaimana korban dibunuh? 'Dengan adanya perkataan dari korban tersebut maka pelaku menjadi sakit hati dan sangat kesal sehingga secara spontan pelaku membunuh korban dengan cara mencekik dan menjerat leher korban dengan tali sepatu sehingga korban meninggal dunia,' jelas Wira.
Kasus salah tangkap terjadi saat mobil berjenis Toyota Rush B-1946-KOR milik Robin ditembak di Jalan Taman Cemara, Koja, Jakarta Utara, pada Sabtu malam (12/10). Polisi mengira mobil milik Robin tersebut adalah milik seorang gembong pencuri kendaraan bermotor. Hal tersebut bermula dari laporan pencurian mobil oleh warga Tanjung Duren, Jakarta Timur.
Robin kini dirawat di Rumah Sakit Pelabuhan karena mengalami luka di kepala dan jari telunjuk tangan kanannya retak.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Apa yang dilakukan GT terhadap korban DSA (29) dinilainya sebagai salah satu cara untuk membunuh korban.
Baca SelengkapnyaSidang yang digelar pada Rabu, 24 Juli 2024 itu dipimpin oleh Hakim Ketua Erintuah Damanik, beserta hakim anggota Heru Hanindyo dan Mangapul.
Baca SelengkapnyaHabiburokhman menyentil Mahfud. Dia mengungkit kinerja Mahfud saat menjabat Menko Polhukam selama hampir lima tahun.
Baca Selengkapnya