Kontras Menilai Pelibatan TNI/Polri-BIN Menangani Covid Rentan Jadi Alat Pembungkam
Merdeka.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mengkritik pemerintah yang menggunakan pendekatan securitysasi (pengamanan) untuk penanganan Pandemi Covid-19, dengan melibatkan unsur Polri, TNI sampai dengan Badan Intelejen Negara (BIN).
Hal itu disampaikan Wakil koordinator Kontras, Rivanle berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukan timnya melihat penanganan Pandemi Covid-19 terkesan carut marut, hingga banyak menimbulkan kekerasan dan pelanggaran HAM selama pandemi Covid-19 sejak Maret 2020 sampai Juli 2021.
"Pada intinya pemantauan ini menyimpulkan bahwa bahwa keterlibatan aparat keamanan atau pertahanan dalam penanganan Pandemi itu tidak efektif sehingga berdampak pada Angka yang baik tidak terkontrol atau tidak terkendali," kata Rivanle dalam webinar pada Selasa (27/7).
-
Siapa yang diimbau TNI-Polri untuk menjaga keamanan? Mereka mengimbau agar warga berpartisipasi aktif dalam kegiatan siskamling.
-
Kenapa DPR khawatir dengan tindakan polisi? 'Ini berbahaya sekali kalau benar terjadi. Jangan sampai ada jajaran di bawah melakukan intimidasi terhadap siapa pun, apalagi ada kaitannya dengan konteks kepemiluan.'
-
Kenapa Covid Pirola dikhawatirkan? Varian baru virus corona bernama Pirola tengah menimbulkan kekhawatiran di seluruh dunia. Varian BA.2.86, yang dijuluki 'Pirola', adalah varian baru Omicron yang bermutasi dan memicu lonjakan kasus baru. Pirola memiliki lebih dari 30 mutasi penting, menurut Scott Roberts, spesialis penyakit menular Yale Medicine dikutip dari Al-Jazeera.
-
Kenapa Indef khawatir dengan BPN? 'Dugaan saya ini yang akan terjadi pada Badan Penerimaam Negara, satu hingga dua tahun, bagaimana koordinasi, bagaimana membuat SOP yang bagus,' kata Eko. 'Namun sampai hari ini kasus tidak terselesaikan dari asuransi bahkan perbankan. Memang problem kelembagaan ya ketika kelembagaan diubah bukan otomatis yang menghasilkan angka-angka yang fantastis di tax ratio,' terang Eko.
-
Dimana DPR ingin polisi pantau? 'Saya jadi khawatir momentum mudik kemarin dijadikan sebagai jalur transaksi oleh para pengedar. Dia bawa narkoba ntah dari luar negeri atau suatu daerah, masuk ke daerah lainnya. Untuk itu setiap Polda, Polres, hingga Polsek, wajib pantau wilayahnya masing-masing. Pastikan tidak ada lonjakan narkoba,' tambah Sahroni.
-
Kenapa TNI harus dijaga dari pengaruh partai politik? Pelihara TNI, pelihara angkatan perang kita, jangan sampai TNI dikuasai oleh partai politik manapun juga. Ingatlah, bahwa prajurit kita bukan prajurit sewaan, bukan prajurit yang mudah dibelokkan haluannya. Kita masuk dalam tentara karena keinsyafan jiwa dan sedia berkorban bagi bangsa dan negara.
"Sejumlah langkah-langkah yang diambil oleh negara atau pejabat publik kepada aparat penegak hukum itu nyatanya hanya sebagai bentuk pembungkaman terhadap kebebasan sipil semata," tambahnya.
Terlebih, kata Rivanle, dampak dari pengerahan unsur securitysasi nyatanya tidak berpengaruh besar terhadap pengendalian Covid-19 dan malah berdampak terhadap kebebasan masyarakat. Semisal terbitnya Surat Telegram (ST) Kapolri terkait penanganan para penyebar hoaks dan penghina presiden saat pandemi virus corona atau Covid-19
"Nyatanya tidak signifikan, seperti sejumlah aturan yang dikeluarkan oleh aparat kepolisian melalui Perkapnya pada tahun lalu ada perkap mengenai pasal penghinaan presiden dan terusnya itu ternyata tidak berpengaruh pada pengendalian Virus Covid-19," katanya.
Tak hanya itu, Kontras juga mengkritik pelibatan TNI yang disibukkan dengan penjagaan, penjemputan, dan pemberian vaksinasi. Sampai dengan BIN yang kala itu sempat terjun langsung dalam pembuatan obat maupun survei di lapangan penanganan Covid-19, telah keluar dari kewenangannya.
"Menurut kami negara telah membiarkan sektor keamanan ini tidak berjalan sesuai reformasi. Kami melihat bahwa keterlibatan sektor keamanan, selama penanganan pandemi atau setidaknya dalam satu tahun terakhir ini justru membiarkan kesewenangan dilakukan aparatur penegak hukum di sektor keamanan dan pertanahan," ujarnya.
Rivanle pun khawatir adanya pelibatan sangat jauh aparat keamanan dalam hal ini Polri, TNI, dan BIN bisa dijadikan alasan untuk membenarkan tindakan kesewenangan aparat, bahkan berimbas sampai Pandemi Covid-19 selesai nantinya.
"Kami khawatir bahwa pembiaran langkah kesewenangan tersebut berdampak pada nantinya pasca pandemi telah usai atau terkendali. Atas nama penanganan pandemi, maka tiga institusi yang kami soroti selama tahun terakhir yakni Polri, BIN dan juga TNI mampu berlaku sewenang-wenang kepada masyarakat sipil," sebutnya.
Jatuh Ratusan Korban Selama Pandemi Covid-19
Pada kesempatan yang sama, Andi Muhammad Rizaldi selaku Kepala Divisi Hukum Kontras menyebut selama tahap PSBB dan PSBB transisi pada April 2020 hingga Januari 2021 setidaknya kami mencatat terdapat 17 peristiwa kekerasan yang melibatkan TNI, Polisi, Satpol PP, dan juga Satgas Gabungan.
"Peristiwa ini beragam mulai dari bentuknya, penganiayaan, penangkapan, kesewenangan, penembakan dengan water cannon dan juga intimidasi serta pembubaran paksa. Dari berbagai bentuk dan juga ragam dari kekerasan tersebut kami mencatat setidaknya sudah banyak jatuh korban ratusan korban, dengan rincian satu korban tewas, dua korban luka luka, dan 326 korban penangkapan," sebutnya.
Terlebih, kata dia, data tersebut mayoritas dialami oleh masyarakat kelas bawah. Padahal apabila pemerintah memakai UU Nomor 6 Tahun 2018 Kekarantinaan Kesehatan, negara wajib memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, sehingga pendekatan securitysasi seperti sekarang tidak perlu dilakukan.
"Padahal dalam konteks Undang-undang Kekarantinaan Kesehatan itu Pemerintah memiliki kewajiban dan warga negara memiliki akses terhadap kebutuhan dasarnya. Namun itu tidak diambil oleh pemerintah, justru yang terjadi sebaliknya Pemerintah lebih mengedepankan pendekatan keamanan atau securitysasi, dari pada pendekatan pemenuhan kebutuhan dasar warga negaranya," ujarnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Imparsial: Pengamanan Oleh TNI Dapat Mengubah Proses Hukum
Baca SelengkapnyaBIN diminta oleh Komisi I DPR RI untuk terus bekerja secara profesional.
Baca SelengkapnyaGaduh Kabasarnas Tersangka Suap, Ini Aturan Hukum KPK Sebenarnya Bisa Tangani Korupsi di TNI
Baca SelengkapnyaMenjelang pendaftaran, kerawanan ada tiga, tadi yang disampaikan, yakni kerawanan pencalonan, kerawanan pada kampanye, dan perhitungan," kata Hadi.
Baca SelengkapnyaNetralitas Polri terus diragukan berbagai pihak jelang Pemilu 2024. Wacana pembentukan Panitia Kerja (Panja) pengawasan netralitas TNI-Polri pun digulirkan.
Baca SelengkapnyaPemerintahan Prabowo Subianto dinilai mengambil langkah signifikan dalam memperkuat koordinasi antara TNI, Polri dan Kejagung.
Baca Selengkapnya