KontraS Nilai Polisi Lambat Ungkap Pelaku Penembakan Aksi 21-22 Mei
Merdeka.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengkritik polisi yang merilis pengakuan tersangka kerusuhan 21-22 Mei 2019. KontraS menilai polisi mengabaikan sembilan korban tewas yang belum juga jelas kematiannya.
"Ada hal penting yang harus disampaikan tapi justru tidak disampaikan," kata Wakil Koordinator KontraS Bidang Strategi dan Mobilisasi, Feri Kusuma dalam konferensi pers di kantornya, kawasan Senen, Jakarta Pusat, Rabu (12/6).
Feri menyayangkan polisi tidak memastikan anggotanya terkait dugaan penggunaan peluru tajam saat kerusuhan 22 Mei. Polisi saat menangani kerusuhan tersebut menyatakan tidak menggunakan peluru tajam. Belum lagi, sudah lewat 20 hari tidak ada uji balistik dan rekonstruksi yang dilakukan kepolisian.
-
Siapa yang memprotes kejadian tersebut? Diketahui, terekam video yang beredar di media sosial salah satu pendukung mengacungkan tiga jari saat debat capres berlangsung. Hal tersebut pun menuai protes dari pihak 02 yakni Grace Natalie.
-
Bagaimana Komnas HAM mengungkap pelaku? 'Ada penggalian fakta tentang peran-peran Pollycarpus atau peran-peran orang lain yang ada di tempat kejadian perkara atau yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir atau yang menjadi alasan TPF ketika itu untuk melakukan prarekonstruksi, melacak percakapan nomor telepon dan lain-lain lah,' kata Usman di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (15/3).
-
Bagaimana polisi menindaklanjuti ketidakhadiran saksi? Ramadhan menyebut karena ketidak hadiran delapan saksi tersebut, pihaknya kembali menjadwalkan pemanggilan pada pekan ini. “Akan dilayangkan surat untuk kehadiran mereka diminta hadir di hari Jumat tanggal 28. Undangan klarifikasi di hari Jumat tanggal 28 Juli 2023,“ ujar dia.
-
Siapa yang ditangkap KPK tahun 2022? Awalnya Terbit dihukum 9 tahun penjara dan Iskandar divonis 7 tahun. Kasus ini berawal saat Terbit ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 18 Januari 2022 dan menyita barang bukti berupa uang tunai Rp786 juta.
-
Apa yang dilakukan polisi pada korban? Sesampainya di ruangan, pintu malah dikunci dari dalam'Sedangkan kedua teman korban menunggu di ruangan lainnya, singkat cerita di ruang tersebut terjadi dugaan tindak pencabulan itu,' kata KBO Satreskrim Polres Belitung, IPDA Wahyu Nugroho dalam konferensi pers di Polres Belitung.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Sebab, beberapa korban tewas diduga karena tertembak. Sampai saat ini asumsi beredar peluru tersebut berasal dari polisi. Maka itu, dia meminta polisi segera menjelaskan kepada publik.
"Apakah peluru tajam, peluru karet, yang menyebabkan tewasnya warga," kata Feri.
KontraS mendapatkan informasi enam korban tewas karena tembakan. Tiga di antaranya telah dikonfirmasi ke pihak keluarga.
Berdasarkan foto yang dilihat KontraS, terdapat bekas tembakan di bagian belikat dan leher. Tiga korban yang didatangi KontraS menyebut surat keterangan kematian menuliskan penyebab kematian karena cidera lain. Tidak tertulis bekas tembakan atau lainnya.
"Ada lubang tembakan, dari 6 orang ada luka tembakan," kata Peneliti KontraS Rivanlee Anandar.
KontraS juga menyayangkan kepolisian menyebut sembilan korban tewas sebagai perusuh. Menurut KontraS belum bisa identifikasi apakah sembilan orang tersebut sengaja digerakkan. Sebab tiga di antara korban adalah anak di bawah umur yang tak sengaja terseret dalam peristiwa tersebut.
"Kontras menyayangkan polisi menyebut 9 orang ini massa perusuh, terlalu cepat," ucap Feri.
Sebelumnya, Polri menyatakan masih terus mendalami munculnya korban akibat ditembus peluru tajam pada kerusuhan 22 Mei 2019 lalu. Dalam proses penyelidikan, polisi perlu menemukan lokasi awal penembakan.
"Salah satu tugas penting tim investigasi bersama ini adalah mencari penyebab dari sembilan yang meninggal itu. Tidak secara keseluruhan kita mengetahui TKP terjadinya hal yang menyebabkan meninggal dunia tersebut," tutur Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (12/6).
Menurut Asep, lokasi awal atau Tempat Kejadian Perkara (TKP) sangat penting dalam upaya mengungkap korban tewas akibat peluru tajam. Lebih jauh, hal itu bisa mengungkapkan identitas pelaku.
"Karena ini meninggal dunia diduga akibat peluru tajam, maka kita harus mengetahui nanti bagaimana arah tembak, jarak tembak, dan sebagainya. Jadi Olah TKP itu penting. Tetapi sekali lagi kita menemukan dulu TKP-nya dimana, itu menjadi tugas kita," jelas dia.
Terkait dengan hasil uji balistik peluru, tim gabungan nantinya akan menyampaikan secara khusus. Termasuk jenis senjata yang digunakan pelaku.
"Yang jelas saya katakan tadi untuk menentukan kejadian peristiwa seperti ini, bagaimana kita harus mengolah TKP-nya. Sementara salah satu hambatan adalah secara keseluruhan belum diketahui TKP-nya ada di mana," Asep menandaskan.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Laporan ke Bareskrim Polri dilakukan keluarga korban setelah tidak ada perkembangan penyidikan dari Polda Kalteng.
Baca SelengkapnyaKeluarga meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Kapolrestabes Semarang agar kasus penembakan siswa SMK 4 Semarang diungkap jelas.
Baca SelengkapnyaKata Susno masyarakat pasti bertanya-tanya dengan kasus Vina ini, bagaimana polisi bisa menangani kasus-kasus besar, sedang kasus Vina tidak terungkap.
Baca SelengkapnyaKlarifikasi dilakukan Kompolnas dengan menemui langsung penyidik Polda Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaTim advokasi melaporkan kasus dugaan penembakan tersebut ke Bareskrim Polri lantaran tak ada perkembangan dari Polda Kalimantan Tengah.
Baca SelengkapnyaPolisi masih terus mencari aktor di balik aksi anarkis Senin (11/09) di depan kantor BP Batam.
Baca SelengkapnyaKasus ini kembali ramai diperbincangkan setelah diadaptasi ke layar lebar. Satu DPO yang terakhir ditangkap ada nama Pegi Setiawan.
Baca SelengkapnyaLembar kelam pelanggaran HAM yang tak kunjung menemukan titik cerah. Begini ceritanya!
Baca SelengkapnyaMantan Kabareskrim, Komjen Susno Duadji blak-blakan kejanggalan polisi dalam kasus kematian Vina Cirebon.
Baca SelengkapnyaBerikut 2 sosok eks Kapolres Cirebon di awal kasus pembunuhan Vina yang belakangan disorot.
Baca SelengkapnyaApabila benar korban ditembak ketika sedang menjalankan tugasnya sebagai aparat penegak hukum, kasus ini juga bisa dilihat sebagai obstruction of justice.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya memerika 10 warga sipil terkait kasus 7 mayat remaja laki-laki di Kali Bekasi.
Baca Selengkapnya