Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KontraS sebut hukuman mati di Indonesia jauh dari proses hukum

KontraS sebut hukuman mati di Indonesia jauh dari proses hukum KontraS. ©2016 merdeka.com/faiq hidayat

Merdeka.com - Koordinator untuk orang hilang dan tindak kekerasan (KontraS) menyebutkan praktik eksekusi mati jauh dari proses hukum. Alasannya, lantaran terpidana vonis hukuman mati tidak mendapatkan proses peradilan yang seharusnya.

KontraS menemukan dari gelombang satu eksekusi mati sampai gelombang tiga, terpidana mati tidak mendapatkan fair trial. Malah ditemukan putusan yang cenderung cacat hukum.

"Pascaeskekusi mati gelombang tiga, atau ditarik ke belakang dari gelombang satu, banyak unfair trial terjadi. Tidak ada pembelajaran yang diambil pemerintah dalam penetapan vonis di Indonesia," ujar Koordinator Bidang Advokasi KontraS Putri Kanisia di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (10/10).

Orang lain juga bertanya?

Dari segi hak, ada terpidana mati tidak mendapatkan notifikasi 3x24 jam sebelum eksekusi. Selain itu, terpidana yang menggunakan peninjauan kembali (PK) dan grasi, belum keluar putusan tapi sudah mendapat eksekusi.

"Hal-hal tersebut telah melanggar Hak Asasi Manusia walaupun statusnya telah terpidana mati," ucap Putri.

Dari segi cacat vonis adalah kasus yang dialami Yusman, mantan terpidana mati asal Sumatera Utara yang didakwa membunuh majikannya. Selama proses hukum, Yusman mengaku dipaksa oleh polisi dengan tindak kekerasan. Yusman juga sama sekali tidak mengetahui proses hukum kasusnya, termasuk jalur pembelaan.

Bahkan, kuasa hukum yang mendampingi meminta vonis mati. Yusman sendiri baru tahu mendapat vonis mati ketika ia di penjara.

Sedangkan Yusman ketika itu masih di bawah umur saat dibuktikan melalui dokter forensik setelah ditahan. Sehingga seharusnya ia tidak bisa divonis hukuman mati.

"Aparat kepolisian bisa mengubah usia Yusman karena tidak punya dokumen kenegaraan. Kasus Yusman membuka tidak semua orang bisa bahasa Indonesia, tidak semua mengurus akte. Yusman juga putus sekolah," tutur Putri.

Sementara, Amnesty Internasional menilai hukuman mati sudah banyak ditinggalkan. Setahun terakhir hanya China, Iran, Irak, Pakistan, dan Arab Saudi serta Indonesia yang masih menjalankan hukuman mati.

"Mayoritas negara dunia telah meninggalkan hukuman mati. Hanya 23 negara melakukan eksekusi mati. 90 Persen hanya terjadi di 5 negara. Hukuman mati sudah dianggap kuno," kata Peneliti Amnesty Internasional, Papang Hidayat.

Dalam 2017 ini, terdapat 32 vonis mati diputuskan oleh pengadilan. 22 Kasus merupakan narkotika, sisanya pidana kasus pembunuhan.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hakim Ungkap Alasan Praka RM Dkk Pembunuh Imam Masykur Dijatuhi Vonis Lebih Rendah dari Tuntutan
Hakim Ungkap Alasan Praka RM Dkk Pembunuh Imam Masykur Dijatuhi Vonis Lebih Rendah dari Tuntutan

Pengadilan Militer II-08 Jakarta memvonis tiga terdakwa pembunuhan Imam Masykur Praka RM, Praka HS dan Praka J seumur hidup.

Baca Selengkapnya
Begini Reaksi Ayah Brigadir J Dengar Vonis Mati Ferdy Sambo Disunat MA Jadi Penjara Seumur Hidup
Begini Reaksi Ayah Brigadir J Dengar Vonis Mati Ferdy Sambo Disunat MA Jadi Penjara Seumur Hidup

Dalam putusannya, majelis hakim menganulir vonis mati yang diterima Ferdy Sambo menjadi penjara seumur hidup.

Baca Selengkapnya
KY Ungkap Pelanggaran Kode Etik 3 Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur, Minta MA Jatuhi Sanksi Berat
KY Ungkap Pelanggaran Kode Etik 3 Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur, Minta MA Jatuhi Sanksi Berat

KY menemukan bahwa ketiga hakim itu telah membacakan pertimbangan hukum terkait unsur pasal dakwaan yang berbeda.

Baca Selengkapnya
MA Anulir Vonis Mati Ferdy Sambo, Komisi III DPR: Hilang Nurani Para Hakim
MA Anulir Vonis Mati Ferdy Sambo, Komisi III DPR: Hilang Nurani Para Hakim

MA Anulir Vonis Mati Ferdy Sambo, Komisi III DPR: Hilang Nurani Para Hakim

Baca Selengkapnya
Debat Capres soal Hukum: Anies Singgung Kasus Kematian Mega Suryani Dewi, Lapor KDRT Tak Digubris
Debat Capres soal Hukum: Anies Singgung Kasus Kematian Mega Suryani Dewi, Lapor KDRT Tak Digubris

Dalam empat menit penyampaian visi misinya, Anies mengungkit kondisi hukum di negara ini yang menurutnya lebih tajam ke bawah.

Baca Selengkapnya
Mahfud Ngaku Punya Data Jual Beli Kasus, Vonis hingga Pasal Libatkan Mafia Hukum
Mahfud Ngaku Punya Data Jual Beli Kasus, Vonis hingga Pasal Libatkan Mafia Hukum

Karena dirinya sudah mempunyai data yang banyak seperti vonis dan kasus bisa dibeli serta pasal-pasal yang dapat dipesan.

Baca Selengkapnya
MA Turunkan Hukuman Ferdy Sambo Jadi Seumur Hidup, Batal Divonis Mati!
MA Turunkan Hukuman Ferdy Sambo Jadi Seumur Hidup, Batal Divonis Mati!

"Pidana penjara seumur hidup," bunyi petitum putusan MA

Baca Selengkapnya
FOTO: Didampingi Rieke Diah Pitaloka, Ayah Korban Dini Mengadu ke Komisi Yudisial untuk Keadilan
FOTO: Didampingi Rieke Diah Pitaloka, Ayah Korban Dini Mengadu ke Komisi Yudisial untuk Keadilan

Keluarga Dini Sera Afrianti mendatangi kantor Komisi Yudisial (KY) untuk mencari keadilan.

Baca Selengkapnya
Megawati Jengkel Putusan Kasasi Ferdy Sambo: Hukuman Mati Masuk MA, Eh Kok Dikurangi?
Megawati Jengkel Putusan Kasasi Ferdy Sambo: Hukuman Mati Masuk MA, Eh Kok Dikurangi?

Megawati Soekarnoputri jengkel dengan putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan hukuman mati Ferdy Sambo.

Baca Selengkapnya
Singgung Kongkalingkong Tiga Hakim Beri Vonis Bebas, Keluarga Dini Sera Tak Puas MA Hukum Ronald Tannur 5 Tahun
Singgung Kongkalingkong Tiga Hakim Beri Vonis Bebas, Keluarga Dini Sera Tak Puas MA Hukum Ronald Tannur 5 Tahun

Keluarga Dini tetap kecewa lantaran vonis dijatuhkan melalui upaya kasasi terhadap Ronald Tannur oleh Mahkamah Agung (MA) hanya 5 tahun penjara.

Baca Selengkapnya
Hakim Vonis Bebas Ronald Tanur, Kejagung Nilai Hukum Tidak Diterapkan
Hakim Vonis Bebas Ronald Tanur, Kejagung Nilai Hukum Tidak Diterapkan

Terkait dengan putusan bebas terhadap Ronald, dia mengatakan bahwa kejaksaan secara tegas mengajukan upaya kasasi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Habiburokhman DPR Respons Pemulangan Mary Jane hingga Budi Arie Diperiksa Kasus Judol
VIDEO: Habiburokhman DPR Respons Pemulangan Mary Jane hingga Budi Arie Diperiksa Kasus Judol

Habiburokhman menambahkan hukuman mati sudah tidak diberlakukan sejak disahkannya KHUP baru

Baca Selengkapnya