KontraS sebut menkum HAM ngawur soal remisi koruptor
Merdeka.com - Pemberantasan korupsi dinilai belum maksimal hingga saat ini. Itu menyebabkan keluarnya wacana hukuman mati bagi para koruptor.
Wacana tersebut pun mendapat respons dari berbagai lapisan. Koordinator KontraS, Haris Azhar berpendapat hukuman mati bagi koruptor tidak akan menjawab masalah kejahatan.
"Prinsipnya hukuman mati tidak menjawab problem kejahatan. Kualifikasinya tidak memberikan pencegahan. Kalau koruptor, mereka mati efek kejahatannya luas," kata Haris di Kantor KontraS, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (16/3).
-
Apa yang menjadi pertimbangan hakim dalam kasus korupsi? Lebih lanjut, menurut Sahroni, hal tersebut penting karena nantinya akan menjadi pertimbangan pengadilan yang berdampak pada masa hukuman para pelaku korupsi.
-
Siapa yang dihukum membayar uang pengganti? Selain itu, Rafael Alun juga tetap dihukum membayar uang pengganti sebesar Rp10.079.095.519,00, subsider tiga tahun penjara.
-
Siapa yang di sebut tersangka seumur hidup oleh Yusril? 'Kami patut mempertanyakan status Pak Bambang Widjojanto sendiri. Beliau itu kan tersangka, P21 dilimpahkan ke kejaksaan, di-deponer status beliau itu lagi. Apa sekarang ini? Tersangka selamanya, seumur hidup tersangka,' kata Yusril di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (4/4).
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa yang dihukum terkait kasus korupsi di MA? Sekretaris nonaktif Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan dijatuhi hukuman pidana penjara selama enam tahun usai terbukti bersalah atas kasus menerima suap dan gratifikasi penanganan perkara di MA.
Haris menilai akan lebih efektif jika koruptor dihukum seumur hidup ketimbang diberikan hukuman mati.
"Harus dipastikan koruptornya dihukum seumur hidup, hartanya diambil untuk kemudian dikembalikan seutuh-utuhnya. Yang saya lihat sekarang hanya mengambil atau mendenda, lalu dihukum berat. Kitanya sebagai bangsa yang rugi," lanjutnya.
Lelaki berkacamata ini mengaku tidak setuju dengan menteri hukum dan HAM yang akan berikan remisi pada koruptor. Azhar menilai mereka gegabah dalam mengambil sikap.
"Saya nggak setuju oleh menteri hukum dan HAM, koruptor bisa dikasih remisi. Mereka cukup gegabah, cenderung ngawur, engga punya sensitifitas, dan kualitasnya tidak tepat," papar Azhar.
Baginya menolak hukuman mati bukan berarti membela koruptor, karena ada hukuman yang lebih berat. Dia juga mengingatkan jika tidak semua orang bisa didiskriminasi, tetapi koruptor sebagai penjahat harus didiskriminasi dalam tindak pidana.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Basuki Tjahaja Purnama, atau biasa disapa Ahok tak setuju jika koruptor dihukum mati. Alasannya, hukuman mati para koruptor tidak akan menyelesaikan masalah.
Baca SelengkapnyaAhok lebih memilih koruptor dimiskinkan dan dihukum penjara seumur hidup
Baca SelengkapnyaDalam putusannya, MA mengabulkan permohonan PK, namun tetap menyatakan Mardani H Maming bersalah dan menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaPerlu upaya lain yakni mampu mengembalikan kerugian negara yang ditimbulkan.
Baca SelengkapnyaMenurut Anies, mengirim koruptor ke Nusakambangan bukan cara efekif untuk memberantas korupsi.
Baca SelengkapnyaMeski sudah mengembalikan uang, 2 tersangka tetap diproses hukum.
Baca SelengkapnyaKasus korupsi tata niaga timah menyebabkan kerugian negara Rp271 triliun.
Baca SelengkapnyaMahfud menjelaskan dalam Undang-Undang yang saat ini bisa saja menerapkan hukuman mati bagi koruptor.
Baca SelengkapnyaJokowi menegaskan pemerintah telah mendesak agar RUU tersebut segera diketok di DPR
Baca SelengkapnyaPutusan ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yaitu 1 tahun dan 6 bulan penjara.
Baca SelengkapnyaDalam pertimbangan vonisnya salah satunya Hasbi telah mencoreng nama institusi tempat bekerjanya
Baca SelengkapnyaSaking lemahnya hukum, Ahok heran melihat bekas tahanan koruptor yang justru semakin kaya.
Baca Selengkapnya