Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KontraS sebut pengamanan jelang eksekusi mati napi narkoba lebay

KontraS sebut pengamanan jelang eksekusi mati napi narkoba lebay Vonis hukuman mati Ucok dan Rasulah Hia. ©2015 Merdeka.com/nurul tirsa sari

Merdeka.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mempertanyakan pengamanan dan unjuk kekuatan bersenjata yang terkesan berlebihan menjelang pelaksanaan eksekusi mati kasus narkoba gelombang kedua.

"Proses hukum masih berjalan, pengamanan menjelang eksekusi mati gelombang kedua berlebihan," kata Koordinator Kontras Haris Azhar dalam keterangan tertulis, Jumat (20/3).

KontraS mengingatkan bahwa masih terdapat proses hukum yang tengah dijalani oleh seluruh terpidana mati dalam kasus narkoba. Menurutnya, Sergei Areski Atlaoui dan Mary Jane Fiesta Veloso tengah menjalani proses peninjauan kembali (PK) tahap pertama.

Sementara itu, Raheem Agbaje Selami, Andrew Chan, dan Myuran Sukumaran juga tengah menempuh proses melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) meskipun Raheem Selami telah mendapatkan penolakan PTUN pada tanggal 9 Maret 2015.

Rodrigo Gularte tengah menunggu proses PK tahap kedua setelah pergantian tim kuasa hukum. Kontras juga menyayangkan proses hukum yang harus ditempuh selama 10 tahun telah ditolak.

"Ada proses hukum yang terlampau lama ditempuh oleh terpidana mati Zainal Abidin dan melanggara hak atas keadilan terpidana untuk mendapatkan kepastian hukum," katanya.

Haris menilai ajang gelar pasukan terkait dengan pengamanan jelang eksekusi mati tidak menunjukkan karakter Indonesia yang sesuai dengan sila kedua Pancasila. Bahkan, unjuk kekuatan tersebut tersebar dan terekam di berbagai media. Guna mencegah upaya untuk menggagalkan eksekusi mati, BIN turut menyebarkan komunitas intel, baik di daerah, pusat, maupun di luar negeri.

"Tentara Nasional Indonesia (TNI) pun ikut dilibatkan. Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat menurunkan seluruh personel, khusus di wilayah Jawa Tengah dan Bali," katanya.

Terpantau juga satu peleton personel TNI dan Polri bersenjata laras panjang tiba di Dermaga Wijayapura, jalur penyeberangan menuju Pulau Nusakambangan.

Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut, lanjut dia, juga menyiapkan Kapal Serayu di Dermaga Sleko, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, yang akan digunakan untuk melakukan patroli menjelang eksekusi mati di Pulau Nusakambangan.

Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara, kata dia, bahkan mengerahkan dua pesawat jenis Sukhoi di sekitaran Nusakambangan," katanya.

KontraS mempertanyakan efisiensi alokasi anggaran atas biaya operasional untuk pengerahan kekuatan semasif itu, yang juga berpotensi ongkos sosial ketenangan masyarakat.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pesan Jenderal Polri Ada 8 Polisi Aniaya Tersangka Narkoba Sampai Tewas
Pesan Jenderal Polri Ada 8 Polisi Aniaya Tersangka Narkoba Sampai Tewas

Pelaku narkoba tetap memiliki hak asasi manusia (HAM) yang harus dijaga.

Baca Selengkapnya
Tiga Bulan Terakhir, Ada 22 Terdakwa Narkoba di Sumut Dituntut Mati
Tiga Bulan Terakhir, Ada 22 Terdakwa Narkoba di Sumut Dituntut Mati

Jaksa berharap hukuman mati bisa membuat efek jera para pengedar narkoba

Baca Selengkapnya
Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Satria Nanda Diperiksa Propam Polda Kepri
Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Satria Nanda Diperiksa Propam Polda Kepri

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Kepri Irjen Pol. Zahwan Pandra Arysad saat dikonfirmasi di Batam, Rabu, membenarkan adanya pemeriksaan itu.

Baca Selengkapnya
Menyorot Kerja Polisi Buntut Pelaku Kasus Narkoba Tewas Diduga Dianiaya saat Penangkapan
Menyorot Kerja Polisi Buntut Pelaku Kasus Narkoba Tewas Diduga Dianiaya saat Penangkapan

Sebanyak tujuh tersangka sudah ditangkap. Sementara satu orang inisial S masih buron.

Baca Selengkapnya
DPR Dukung Tuntutan Mati 49 Terdakwa Kasus Narkoba di Sumut
DPR Dukung Tuntutan Mati 49 Terdakwa Kasus Narkoba di Sumut

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara menuntut pidana mati untuk 49 terdakwa kasus narkoba sejak Januari hingga Juli 2024.

Baca Selengkapnya
Kejari Bontang Musnahkan 1,4 Kg Sabu, Wali Kota: Tak Selesai dengan Pemusnahan
Kejari Bontang Musnahkan 1,4 Kg Sabu, Wali Kota: Tak Selesai dengan Pemusnahan

Kejaksaan Negeri Bontang gelar pemusnahan barang bukti sejumlah kasus yang sudah dinyatakan berkekuatan hukum tetap, Jumat (17/11).

Baca Selengkapnya
Penyebab 12 Terdakwa di Pengadilan Tinggi Divonis Hukuman Mati
Penyebab 12 Terdakwa di Pengadilan Tinggi Divonis Hukuman Mati

Para hakim dinilai sudah berpengalaman, memiliki kematangan dan kearifan dalam memutuskan perkara.

Baca Selengkapnya