KontraS sebut pengamanan jelang eksekusi mati napi narkoba lebay
Merdeka.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mempertanyakan pengamanan dan unjuk kekuatan bersenjata yang terkesan berlebihan menjelang pelaksanaan eksekusi mati kasus narkoba gelombang kedua.
"Proses hukum masih berjalan, pengamanan menjelang eksekusi mati gelombang kedua berlebihan," kata Koordinator Kontras Haris Azhar dalam keterangan tertulis, Jumat (20/3).
KontraS mengingatkan bahwa masih terdapat proses hukum yang tengah dijalani oleh seluruh terpidana mati dalam kasus narkoba. Menurutnya, Sergei Areski Atlaoui dan Mary Jane Fiesta Veloso tengah menjalani proses peninjauan kembali (PK) tahap pertama.
-
Kenapa dibentuk peringatan anti hukuman mati? Alasan terakhir tersebut yang kemudian dibentuk peringatan khusus untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya penolakan hukuman mati untuk menghormati hak asasi manusia.
-
Bagaimana cara memerangi narkoba? Peringatan ini juga menjadi ajang bagi berbagai negara untuk menunjukkan komitmen mereka dalam memerangi narkoba melalui kebijakan yang efektif, penegakan hukum yang ketat, dan kampanye pendidikan yang luas.
-
Siapa saja yang terlibat dalam memerangi narkoba? Selain itu, Hari Anti Narkotika Internasional mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemerintah, lembaga non-pemerintah, hingga individu, untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.
-
Apa saja bentuk sanksi hukum? Saknsi yang dilakukan dari norma hukum bersifat tegas serta nyata, bisa berupa denda dengan nominal tertentu hingga penjara dalam waktu tertentu pula.
-
Apa yang ditayangkan di persidangan? Rekaman CCTV tersebut tidak boleh dibagikan kepada pihak ketiga, termasuk media.
-
Siapa yang berpendapat hukuman mati melanggar hak asasi manusia? Amnesty International berpendapat bahwa hukuman mati melanggar hak asasi manusia, khususnya hak untuk hidup dan hak untuk hidup bebas dari penyiksaan atau perlakuan atau hukuman yang kejam, tidak manusiawi, atau merendahkan martabat manusia.
Sementara itu, Raheem Agbaje Selami, Andrew Chan, dan Myuran Sukumaran juga tengah menempuh proses melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) meskipun Raheem Selami telah mendapatkan penolakan PTUN pada tanggal 9 Maret 2015.
Rodrigo Gularte tengah menunggu proses PK tahap kedua setelah pergantian tim kuasa hukum. Kontras juga menyayangkan proses hukum yang harus ditempuh selama 10 tahun telah ditolak.
"Ada proses hukum yang terlampau lama ditempuh oleh terpidana mati Zainal Abidin dan melanggara hak atas keadilan terpidana untuk mendapatkan kepastian hukum," katanya.
Haris menilai ajang gelar pasukan terkait dengan pengamanan jelang eksekusi mati tidak menunjukkan karakter Indonesia yang sesuai dengan sila kedua Pancasila. Bahkan, unjuk kekuatan tersebut tersebar dan terekam di berbagai media. Guna mencegah upaya untuk menggagalkan eksekusi mati, BIN turut menyebarkan komunitas intel, baik di daerah, pusat, maupun di luar negeri.
"Tentara Nasional Indonesia (TNI) pun ikut dilibatkan. Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat menurunkan seluruh personel, khusus di wilayah Jawa Tengah dan Bali," katanya.
Terpantau juga satu peleton personel TNI dan Polri bersenjata laras panjang tiba di Dermaga Wijayapura, jalur penyeberangan menuju Pulau Nusakambangan.
Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut, lanjut dia, juga menyiapkan Kapal Serayu di Dermaga Sleko, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, yang akan digunakan untuk melakukan patroli menjelang eksekusi mati di Pulau Nusakambangan.
Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara, kata dia, bahkan mengerahkan dua pesawat jenis Sukhoi di sekitaran Nusakambangan," katanya.
KontraS mempertanyakan efisiensi alokasi anggaran atas biaya operasional untuk pengerahan kekuatan semasif itu, yang juga berpotensi ongkos sosial ketenangan masyarakat.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku narkoba tetap memiliki hak asasi manusia (HAM) yang harus dijaga.
Baca SelengkapnyaJaksa berharap hukuman mati bisa membuat efek jera para pengedar narkoba
Baca SelengkapnyaKepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Kepri Irjen Pol. Zahwan Pandra Arysad saat dikonfirmasi di Batam, Rabu, membenarkan adanya pemeriksaan itu.
Baca SelengkapnyaSebanyak tujuh tersangka sudah ditangkap. Sementara satu orang inisial S masih buron.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara menuntut pidana mati untuk 49 terdakwa kasus narkoba sejak Januari hingga Juli 2024.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Negeri Bontang gelar pemusnahan barang bukti sejumlah kasus yang sudah dinyatakan berkekuatan hukum tetap, Jumat (17/11).
Baca SelengkapnyaPara hakim dinilai sudah berpengalaman, memiliki kematangan dan kearifan dalam memutuskan perkara.
Baca Selengkapnya